Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pentingnya Masyarakat Melek Pajak, Ulasan Profesional DDTC di ITR

A+
A-
19
A+
A-
19
Pentingnya Masyarakat Melek Pajak, Ulasan Profesional DDTC di ITR

Artikel berjudul Creating a ‘tax society’ is necessary to improve the Indonesian tax system dipublikasikan International Tax Review.

MASYARAKAT pajak (tax society) memainkan peran sangat penting untuk menciptakan sistem pajak yang lebih baik di Indonesia. Adapun tax society adalah masyarakat yang memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang pajak.

Topik tersebut diulas Managing Partner DDTC Darussalam dan Senior Partner DDTC Danny Septriadi dalam artikel berjudul Creating a ‘tax society’ is necessary to improve the Indonesian tax system. Artikel ini dipublikasikan International Tax Review.

Dalam artikel tersebut, Darussalam dan Danny menjabarkan pada dasarnya Indonesia memiliki berbagai elemen pendukung kesinambungan penerimaan pajak untuk pembangunan.

Baca Juga: DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

Elemen pendukung itu mulai dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang stabil pada angka moderat, ketersediaan konsumsi dan kelas menengah, bonus demografi, tata kelola pemerintahan yang terus membaik, hingga konsistensi pertumbuhan pendapatan per kapita.

Namun, seluruh elemen itu belum mampu ditransformasikan menjadi kemampuan memobilisasi penerimaan domestik. Tax ratio Indonesia selama 1 dekade terakhir tidak lebih dari 12%. Indonesia menjadi salah satu negara di Asia Pasifik yang memiliki tax ratio terendah.

Menurut mereka, terdapat banyak faktor yang berpengaruh. Mulai dari tidak berimbangnya struktur penerimaan pajak, adanya informalitas dan shadow economy, serta tingginya tax expenditure. Pembenahan sisi hukum, kebijakan, dan administrasi terus dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Namun, salah satu aspek fundamental yang penting agaknya terlewat. Aspek yang dimaksud adalah tidak adanya masyarakat pajak yang matang. Hal ini dikarenakan belum terbentuknya masyarakat melek pajak di Tanah Air.

Kesadaran atas pentingnya peran pajak belum matang. Kondisi ini sangat mungkin diakibatkan sejarah fiskal Indonesia. Sejak merdeka, Indonesia telah berkali-kali mengecap boom dari sektor sumber daya alam.

Walaupun signifikansinya kian berkurang, kehadiran berkah tersebut berdampak pada ketersediaan penerimaan negara. Hal ini turut memperlambat urgensi reformasi pajak serta memperlemah promosi kesadaran pajak bagi masyarakat secara umum.

Baca Juga: 15 Nominasi Penghargaan ITR Asia-Pacific Tax Awards 2025 untuk DDTC

Per 2020, wajib pajak orang pribadi yang terdaftar sebanyak 42,4 juta. Angka tersebut sekitar 32% dari jumlah angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 130 juta. Menariknya, dari wajib pajak orang pribadi terdaftar, hanya sebesar 13,8 juta yang wajib menyampaikan SPT.

Menurut Darussalam dan Danny, hal tersebut mengindikasikan 2 hal. Pertama, masih banyaknya pihak yang belum masuk dalam sistem dan tidak terdeteksi radar otoritas. Kedua, wajib pajak terdaftar belum seluruhnya patuh memenuhi kewajiban, termasuk melaporkan SPT.

Selain itu, ahli pajak sangat terbatas. Sebagian besar terkonsentrasi di otoritas. Kedua penulis mengilustrasikan per 2020, jumlah konsultan pajak terdaftar hanya sekitar 5.500 orang, jauh lebih sedikit dari jumlah pegawai otoritas pajak yang mencapai 42.000. Dengan jumlah penduduk 270 juta, 1 konsultan pajak harus melayani sekitar 48.000 orang penduduk.

Baca Juga: DDTC Masuk Nominasi Pro Bono Firm of the Year di ITR Tax Awards 2025

Dengan demikian, ideal tax system belum tersedia. Aspek ini membutuhkan interaksi yang berbobot, konstruktif, dan seimbang antarpemangku kepentingan. Jika interaksi tersebut timpang, agenda pembangunan yang ditopang pajak sulit diwujudkan.

Bersamaan dengan momentum bonus demografi, pemerintah sejatinya sudah mengambil langkah strategis. Berbagai program, seperti inklusi pajak sejak dini, jurnal wadah interaksi pemikiran sektor pajak, peningkatan peran penyuluh pajak, perayaan hari pajak, dan sebagainya mulai dilakukan sejak 2016.

Ada pula kerja sama dengan perguruan tinggi melalui tax center, relawan pajak, dan sebagainya. Namun, hampir tidak mungkin bagi otoritas pajak untuk berjalan sendiri dalam upaya untuk membentuk sistem pajak yang ideal.

Baca Juga: DDTC Masuk 15 Nominasi Penghargaan ITR Asia-Pacific Tax Awards 2025

Oleh karena itulah, seperti yang diungkapkan Darussalam dan Danny, DDTC turut berperan aktif membentuk masyarakat melek pajak. Sejak awal pendirian, DDTC memiliki pandangan konsultan pajak merupakan profesi yang bersifat mulia atau terhormat (officium nobile).

Konsep officium nobile berangkat dari anggapan bahwa pada hakikatnya suatu profesi tidak hanya berorientasi bagi keuntungan, tetapi juga bagaimana memberikan atau mendedikasikan keahliannya bagi kepentingan pajak.

Dengan mempertimbangkan realitas di Indonesia, DDTC mengambil peran aktif dalam mendorong edukasi pajak yang inklusif dan sistem perpajakan yang lebih baik bagi seluruh elemen masyarakat. Hal ini termasuk dalam hal mengeliminasi asimetri informasi dalam masyarakat perpajakan.

Baca Juga: DDTC Attains 15 Nominations at ITR Asia-Pacific Tax Awards 2025

Sebagian besar perolehan dari klien atas jasa profesional juga DDTC kembalikan lagi kepada masyarakat serta pemangku kepentingan di sektor perpajakan, terutama Indonesia. DDTC percaya siklus yang tidak berhenti pada aspek komersial belaka justru akan menciptakan ekosistem pajak lebih baik.

DDTC melihat pro bono bukanlah kegiatan corporate social responsibility (CSR) atau sekadar pemberian jasa profesional secara gratis. Pro bono merupakan wujud konkret dalam menghidupi visi dan menjalankan misi perusahaan, tanpa melihat untung-rugi dari berbagai aktivitas tersebut.

Saat ini, DDTC setidaknya memiliki tiga kelompok kegiatan yang berkaitan erat dengan pro bono. Dengan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan selama 15 tahun berdiri, DDTC memenangkan Pro bono Firm of the Year dalam ajang Asia-Pacific Tax Awards 2022. (kaw)

Baca Juga: Early Bird Tinggal Hari Ini, Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kesadaran pajak, melek pajak, masyarakat pajak, tax society, ITR, pro bono, DDTC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:33 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

DDTC Sabet 2 Penghargaan dari FIA UI

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:45 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Sebanyak 98 Orang Ikuti Seminar Pemeriksaan Pajak dan Transfer Pricing

Senin, 23 Juni 2025 | 14:06 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Mau Persiapan Rekonsiliasi PPN dan Kertas Kerjanya? Ikuti Webinar Ini

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:00 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Bansos Dibiayai Pajak, Bulog Ditugasi Salurkan Bantuan Beras

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Masuk Trump Berlaku 1 Agustus, RI Optimalkan Waktu untuk Negosiasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:00 WIB
DITJEN PAJAK

Survei Kepuasan Pelayanan Pajak, DJP Kirim Link ke WP via WhatsApp

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:23 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

2024, Nilai Ketetapan Pajak yang Disengketakan Sudah Tembus Rp100 T

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:00 WIB
SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Sertifikat USKP Kini Berbentuk Digital, Bisa Diunduh di Akun Peserta