Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Ilustrasi.

PROBOLINGGO, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo menggelar kegiatan sosialisasi yang memperkenalkan coretax, suatu sistem administrasi perpajakan terbaru yang sudah bisa digunakan sejak 1 Januari 2025.

Kepala KPP Pratama Probolinggo Eman Eliab mengatakan kegiatan sosialisasi luring yang digelar pada 12 Desember 2024 tersebut dihadiri sebanyak 46 wajib pajak instansi pemerintah di lingkungan Pemkot Probolinggo.

"Coretax tak hanya tentang sistem baru, tetapi juga cara baru melayani wajib pajak secara efektif dan efisien serta dengan lebih cepat dan transparan. Kami ingin memastikan semua pihak paham sehingga implementasinya berjalan optimal," katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Aplikasi Coretax DJP merupakan sistem digital yang mengintegrasikan berbagai aplikasi perpajakan yang sebelumnya terpisah, seperti e-Reg, e-Nofa, e-Faktur, dan Web e-Faktur, menjadi satu platform terpadu.

Salah satu fitur unggulan coretax ialah kemampuan menghasilkan bukti potong yang prepopulated secara otomatis sehingga memudahkan pelaporan SPT Masa oleh wajib pajak, sekaligus mengurangi kesalahan input data dan mempercepat proses pelaporan.

Sementara itu, Penyuluh Pajak Dian Puspitasari menambahkan keunggulan Coretax DJP tidak hanya pada integrasinya, tetapi juga pada efisiensi yang diberikan melalui fitur-fitur canggih seperti Deposit Pajak, Taxpayer Services, dan Taxpayer Ledger.

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Kami harap sistem yang terintegrasi ini mampu menjawab tantangan administrasi perpajakan di era digital serta dapat meningkatkan kepatuhan pajak sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Probolinggo Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Slamet Suwantoro menjelaskan manfaat coretax dalam skala global. Dia memandang coretax dapat berperan besar dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

"Dengan demikian, program ini dapat memberikan dampak nyata terhadap kemajuan pembangunan daerah," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama probolinggo, coretax, coretax system, deposit pajak, pajak, daerah, sosialisasi pajak, edukasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini