Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

A+
A-
0
A+
A-
0
Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Presiden AS Donald Trump. ANTARA FOTO/REUTERS/Octavio Jones/AWW/sa.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang menyiapkan kebijakan bea masuk sebesar 25% atas barang impor dari negara-negara anggota Uni Eropa.

Namun, Presiden AS Donald Trump belum menetapkan secara terperinci barang-barang Uni Eropa yang bakal dikenai bea masuk 25%. Namun, dia memberikan sinyal bahwa bea masuk akan dikenakan terhadap mobil pabrikan Uni Eropa.

"Kami telah membuat keputusan dan akan segera mengumumkannya. Tarif bea masuk secara umum akan menjadi sebesar 25% dan ini berlaku atas mobil dan barang-barang lainnya," katanya, dikutip pada Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Trump menilai Uni Eropa telah sengaja mengambil keuntungan dari AS. Bahkan, Trump menuding bahwa tujuan dari dibentuknya Uni Eropa ialah untuk memperdaya AS.

"Mereka tidak membeli mobil AS, mereka tidak membeli semua produk pertanian kami. Namun, AS menerima semua barang dari mereka," tuturnya seperti dilansir dw.com.

Merespons pernyataan Trump, Komisi Eropa menegaskan bahwa Uni Eropa akan mengambil langkah tegas guna merespons bea masuk 25% yang akan diterapkan oleh AS.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

"Uni Eropa akan bereaksi tegas dan segera terhadap segala hambatan atas perdagangan bebas," sebut Komisi Eropa.

Komisi Eropa pun menyatakan bahwa pembentukan Uni Eropa justru mempermudah perusahaan AS untuk melakukan kegiatan usaha di Eropa.

"Uni Eropa telah memberikan keuntungan bagi AS. Kami siap bermitra jika Anda mematuhi aturan. Namun, dalam setiap kesempatan, kami juga akan melindungi konsumen dan bisnis kami," jelas Komisi Eropa.

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Sebagai informasi, AS sebelumnya sempat menyoroti selisih antara tarif bea masuk yang diterapkan AS dan tarif bea masuk yang diterapkan oleh yurisdiksi mitra.

Contoh, selama ini AS mengenakan bea masuk hanya sebesar 2,5% terhadap mobil yang diimpor dari Uni Eropa. Namun, Uni Eropa justru mengenakan bea masuk sebesar 10% atas mobil yang diekspor AS ke benua tersebut.

"Pasar negara mitra yang tertutup telah menekan ekspor AS, sedangkan pasar AS yang terbuka telah menghasilkan impor yang signifikan. Keduanya melemahkan daya saing AS," tulis White House.

Baca Juga: Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, AS berencana mengenakan bea masuk resiprokal dalam hal hasil identifikasi menunjukkan bea masuk yang dikenakan oleh AS lebih rendah dibandingkan dengan bea masuk yang dikenakan oleh negara mitra.

Menurut AS, bea masuk resiprokal akan meningkatkan daya saing industri AS, menekan defisit neraca dagang, memperkuat ekonomi nasional, dan menyejahterakan pekerja AS. (rig)

Baca Juga: Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, presiden as donald trump, pajak, pajak internasional, bea masuk, uni eropa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 April 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Airlangga Jamin Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Agenda Swasembada

Sabtu, 19 April 2025 | 08:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Ada Pemutihan Mulai 1 Mei, Seluruh Denda dan Pokok Tunggakan Dihapus

Sabtu, 19 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Konsultan Pajak Siap-Siap! Laporan Tak Lagi Tahunan, Tapi Bulanan

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University