Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

A+
A-
0
A+
A-
0
DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat memperbarui perjanjian kerja sama tax center dengan MNC University.

Pembaruan perjanjian kerja sama diperlukan untuk memperkuat dan menjaga kesinambungan program-program yang diselenggarakan oleh Tax Center MNC University.

"Keberadaan tax center diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat, khususnya di level mahasiswa agar memiliki pengetahuan terkait dasar-dasar perpajakan sejak dini," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar, dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Baca Juga: Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh di Sini

Tax Center MNC University hadir untuk menumbuhkan budaya sadar pajak di masyarakat. Perguruan tinggi dipandang bisa menjadi mitra strategis dalam upaya pembentukan pemahaman pajak yang benar, kritis, dan bertanggung jawab.

Tax Center MNC University pun berkomitmen untuk terus menjalankan fungsinya sebagai pusat edukasi, konsultasi, dan riset bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum.

Program-program Tax Center MNC University antara lain pelatihan relawan pajak, konsultasi perpajakan, seminar, serta riset bersama antara akademisi dan praktisi.

Baca Juga: Simak! Kriteria Subjek Pajak Luar Negeri untuk Orang Pribadi dan Badan

"Kami berkomitmen untuk membangun tax center sebagai pusat edukasi pajak yang dapat berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak, baik bagi mahasiswa, civitas academica, maupun masyarakat luas," ujar Rektor MNC University Dendi Pratama.

Ke depan, Tax Center MNC University akan bersinergi aktif dengan DJP dalam berbagai program penyuluhan dan edukasi berbasis kampus. (rig)

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Papan Reklame Kena Pajak Daerah, Ada Aturan Ukuran?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jakarta barat, tax center, MNC university, kerja sama pajak, pajak, edukasi pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penghapusan BPHTB Disebut Jadi Karpet Merah Wong Cilik Punya Rumah

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:30 WIB
KPP MADYA JAKARTA UTARA

Pemindahbukuan Tak Lagi Sefleksibel Dulu, Fiskus Beberkan Perubahannya

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

berita pilihan

Senin, 12 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh di Sini

Senin, 12 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Kriteria Subjek Pajak Luar Negeri untuk Orang Pribadi dan Badan

Senin, 12 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Nunggak Pajak Kendaraan Lebih dari 2 Tahun, WP Bisa Gunakan Pemutihan

Senin, 12 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Initial Memorandum Aksesi OECD Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Senin, 12 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP: Pengajuan Pengurangan Angsuran PPh 25 Sudah Bisa Lewat Coretax

Senin, 12 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Pemeriksaan untuk Tujuan Lain yang Dilakukan Ditjen Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Tak Gubris Surat Teguran DJP, Siap-siap Dapat Surat Tagihan Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Sebut Pengawasan Barang Ilegal di Medsos Lebih Menantang