Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

A+
A-
1
A+
A-
1
Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

Ketua STHI Jentera Aria Suyudi dalam kuliah umum dan diskusi panel tersebut bertajuk Reformasi Kelembagaan Pengadilan Pajak untuk Mencapai Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Independen: Pengalaman Belanda, Rabu (18/6/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, DDTC, Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menggelar kuliah umum dan diskusi panel yang menghadirkan petinggi Mahkamah Agung Belanda, Hoge Raad.

Kuliah umum dan diskusi panel tersebut bertajuk Reformasi Kelembagaan Pengadilan Pajak untuk Mencapai Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Independen: Pengalaman Belanda.

Acara ini diawali oleh sambutan dari Ketua STHI Jentera Aria Suyudi dan Presiden Hoge Raad Dinneke de Groot. Acara dilanjutkan dengan penyampaian kuliah umum oleh Wakil Presiden Hoge Raad Mariken van Hilten serta pemberian tanggapan oleh Hakim Agung TUN Cerah Bangun, Founder DDTC Danny Septriadi, dan Peneliti LeIP Arsil.

Baca Juga: DDTC Buka Program Beasiswa kepada Mahasiswa STHI Jentera

Aria mengatakan topik kuliah umum dan diskusi panel hari ini sangatlah penting dan relevan setelah Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pengalihan kewenangan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak ke MA pada akhir 2026.

Menurut Aria, pengalihan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke MA adalah perubahan yang fundamental, bukan sekadar perubahan organisasi dan administrasi belaka.

"Ini adalah perubahan fundamental yang akan menentukan keadilan dan efektivitas dari penyelesaian sengketa pajak di negara kita," ujar Aria ketika membuka kuliah umum dan diskusi panel, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Mahasiswi STHI Jentera Terima Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC

Sementara itu, Dinneke de Groot dalam pidato pembukaannya menyebut perpajakan merupakan salah satu aspek penting dari suatu negara. Tanpa pajak, negara tidak memiliki anggaran untuk mendanai dan memenuhi kebutuhan publik.

"Pajak sangatlah penting meski kebanyakan orang tidak menyukai hal tersebut," ujarnya.

De Groot pun mengatakan Hoge Raad bersedia dan berkomitmen untuk berbagi pengalaman dengan Indonesia terkait dengan mekanisme penyelesaian sengketa, termasuk sengketa pajak.

Baca Juga: Untuk Kepastian Pajak, Pertukaran Data di Kemenkeu Bakal Otomatis

"Kita memiliki sejarah panjang, tidak hanya dalam berbagi ilmu dan pengalaman, melainkan juga dalam kerja sama dan kemitraan di berbagai bidang. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kami untuk dapat berkontribusi dalam hubungan kerja sama ini," ujar De Groot.

Pengalaman dari Belanda diharapkan dapat memberikan banyak pembelajaran dan inspirasi terkait penyelesaian sengketa pajak untuk kemudian diterapkan di Indonesia. (dik)

Baca Juga: Untuk Kepastian Pajak, Sri Mulyani Dorong Pertukaran Data Otomatis

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : STHI Jentera, pengadilan pajak, pemindahan pengadilan pajak, kementerian keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 Juni 2025 | 11:05 WIB
REFORMASI KELEMBAGAAN PENGADILAN PAJAK

Kajian Pemindahan Pengadilan Pajak, Ini Kesimpulan yang Perlu Dipahami

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:00 WIB
DITJEN KEKAYAAN NEGARA

Kelola Aset Rp13.000 Triliun, Sri Mulyani Pesan Ini kepada DJKN

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sering Disorot di Medsos, Sri Mulyani Minta Ini pada Pejabat DJP-DJBC

berita pilihan

Senin, 21 Juli 2025 | 21:30 WIB
STHI JENTERA

DDTC Buka Program Beasiswa kepada Mahasiswa STHI Jentera

Senin, 21 Juli 2025 | 20:00 WIB
KOTA BEKASI

Realisasi PAD Belum 50%, Bapenda Akan Tingkatkan Pengawasan

Senin, 21 Juli 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Keliru, PKP Perlu Bikin Pengganti

Senin, 21 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS BEA DAN CUKAI

Apa Itu Daftar Rencana Objek Audit dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 21 Juli 2025 | 18:03 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jalan Panjang Taxpayers Charter, Simbol Penegakan Hak-Hak Wajib Pajak

Senin, 21 Juli 2025 | 16:00 WIB
PMK 37/2025

DJP Gencarkan Edukasi Pemungutan Pajak ke Marketplace dan Merchant

Senin, 21 Juli 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Baru 108 Koperasi Desa Merah Putih yang Siap Operasi, Ini Kata Zulhas