Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Ilustrasi. Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyarankan pemerintah untuk mendorong World Trade Organization (WTO) agar menyehatkan perdagangan internasional seiring dengan implementasi kebijakan tarif di AS.

Said mengatakan kebijakan tarif bea masuk AS telah menimbulkan dampak besar pada perekonomian global. Menurutnya, Indonesia perlu mengajak dunia untuk mengingatkan WTO agar bisa berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya.

"Kita tidak menginginkan hanya untuk kepentingan adidaya, lalu kepentingan masyarakat global untuk mendapatkan kesejahteraan diabaikan," katanya, dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Baca Juga: Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Said menuturkan kebijakan tarif di AS dikhawatirkan membawa petaka dalam perekonomian global. Terkebih, negara dengan kekuatan ekonomi besar seperti Uni Eropa, China, Kanada, dan Meksiko telah memberikan balasan serupa.

Dia menjelaskan kebijakan tarif di AS juga bakal berdampak pada perekonomian Indonesia. Padahal, perekonomian nasional sedang dihadapkan pada situasi yang tidak mudah, antara lain penurunan daya beli serta volatilitas pasar saham dan keuangan.

Menurutnya, Indonesia perlu mendesak WTO untuk melaksanakan tugasnya dalam menciptakan perdagangan nondiskriminasi, membangun kapasitas perdagangan internasional yang transparan dan bebas, serta sebagai forum penyelesaian sengketa perdagangan internasional.

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Di sisi lain, Said pun meminta pemerintah mengambil langkah-langkah untuk melindungi ekonomi di dalam negeri. Misal, dengan menjaga pasar produk ekspor Indonesia dan mencari pasar alternatif jika produk tersebut terhambat akibat kebijakan tarif AS.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan pengenaan tarif impor resiprokal ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Atas barang impor dari Indonesia, AS mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32%.

Kebijakan tarif AS tersebut semula direncanakan berlaku mulai 9 April 2025, tetapi kemudian ditunda selama 90 hari. Saat ini, pemerintah juga tengah bernegosiasi dengan AS mengenai pemberlakuan bea masuk resiprokal. (rig)

Baca Juga: Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : banggar, dpr, WTO, presiden as donald trump, bea masuk, perdagangan internasional, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Kamis, 17 April 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menlu AS dan Indonesia Bertemu, Bahas Bea Masuk Resiprokal

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini