Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Airlangga Jamin Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Agenda Swasembada

A+
A-
0
A+
A-
0
Airlangga Jamin Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Agenda Swasembada

Menko Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto keluar dari ruang pertemuan usai memimpin sosialisasi dan penjaringan masukan asosiasi usaha terhadap penerapan tarif perdagangan baru Amerika Serikat terhadap Negara Mitra di Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim rencana peningkatan impor produk pertanian Amerika Serikat (AS) tidak akan mengganggu program swasembada pangan.

Impor gandum, kacang kedelai, dan susu kedelai dari AS akan ditingkatkan dengan mengurangi impor yang selama ini berasal dari negara-negara lain.

"Selama ini baik itu gandum, soya bean, dan soya bean milk kita juga impor tetapi tidak hanya dari AS, melainkan juga dari Australia, Ukraina, dan beberapa negara lain. Kita hanya melakukan pengalihan impor bahan baku untuk pangan tersebut," ujar Airlangga, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: Tak Sekadar Penerimaan, Pajak Karbon Sinyal RI Seriusi Transisi Energi

Selain meningkatkan produk pertanian AS, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan impor impor minyak dan liquefied petroleum gas (LPG) dari Negeri Paman Sam tersebut.

Secara keseluruhan, pemerintah berencana untuk meningkatkan impor dari AS senilai US$19 miliar guna menyeimbangkan neraca dagang antara Indonesia dan AS.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya negosiasi bea masuk resiprokal dengan AS. Kesepakatan antara Indonesia dan AS ditargetkan bisa tercapai dalam waktu 60 hari.

Baca Juga: Respons Tarif AS, Pengusaha Perlu Diberi Insentif Pajak dan Subsidi

Saat ini, Indonesia dan AS sudah menyusun kerangka acuan perjanjian yang memuat beragam poin kesepakatan, mulai dari kemitraan perdagangan, investasi, dan mineral strategis serta meningkatkan reliabilitas rantai pasok.

"Kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui oleh Indonesia dan AS," ujar Airlangga. (sap)

Baca Juga: Tekstil Indonesia Bisa Kena Bea Masuk 47%, Airlangga Minta AS Turunkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan, impor, ekspor, Amerika Serikat, produk pangan, Airlangga Hartarto, bea masuk

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 13 April 2025 | 14:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Bebaskan Produk-Produk Elektronik dari Bea Masuk Resiprokal

Minggu, 13 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Bea Masuk Resiprokal Trump di Tiap-Tiap Negara di Asean

Sabtu, 12 April 2025 | 14:57 WIB
CHINA

Balas AS, China Tingkatkan Tarif Bea Masuk Jadi 125 Persen

Sabtu, 12 April 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kuota Impor Bakal Dihapus, Pemerintah Diminta Hati-hati

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial