Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

A+
A-
1
A+
A-
1
IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Logo International Monetary Fund (IMF). REUTERS/Benoit Tessier/File Photo

WASHINGTON D.C, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) mendorong tiap negara untuk melakukan reformasi fiskal, termasuk reformasi di bidang pajak, guna menghadapi tarif bea masuk resiprokal Presiden AS Donald Trump.

Menurut Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva, reformasi fiskal merupakan salah satu langkah untuk memitigasi rencana pengenaan bea masuk resiprokal AS. Sebab, kebijakan Trump ini menimbulkan ketidakpastian perekonomian dan ketegangan perdagangan.

"Negara-negara harus fokus pada reformasi fiskal internal, termasuk reformasi pajak, di tengah ketidakpastian global yang disebabkan oleh tarif AS," katanya, dikutip pada Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Selain mendorong tiap negara melakukan reformasi fiskal, lanjut Georgieva, IMF juga menyoroti kondisi negara-negara berpenghasilan rendah di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Dia berpandangan negara-negara berpenghasilan rendah lebih baik fokus dalam menjaga mobilisasi sumber daya domestik (domestic resource mobilization) atau meningkatkan kinerja penerimaan pajak negaranya.

Dengan meningkatkan penerimaan pajak atau pendapatan secara umum, negara akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar. Saat dibutuhkan, pemerintah bisa memakai ruang fiskal itu untuk melakukan belanja yang bersifat tidak wajib di tengah gejolak global ini.

Baca Juga: Rapat Kerja Pengurus Pusat, Korwil, dan Dewan Sertifikasi PERTAPSI

"Kita tidak bisa membiarkan negara-negara dengan rasio pajak di bawah 15% ini sulit menjalankan fungsinya," tutur Georgieva.

Dia pun meminta sebagian besar negara di Afrika untuk lebih fokus untuk menguatkan perekonomian domestik mereka untuk mengurangi dampak guncangan eksternal imbas pengenaan tarif bea masuk AS.

Georgieva juga meyakini banyak cara yang bisa dilakukan negara-negara untuk memperluas basis pajak. Selain itu, banyak pula upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi penghindaran dan penggelapan pajak.

Baca Juga: Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

"Menggunakan teknologi atau digitalisasi seperti yang dilakukan beberapa negara untuk mengejar penerimaan pajak adalah hal yang sangat baik untuk dicontoh," jelasnya seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, IMF, reformasi fiskal, reformasi pajak, tarif bea masuk, bea masuk resiprokal, tarif AS, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perpindahan Pengadilan Pajak Perlu Transformasi Penyelesaian Sengketa

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:55 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak