Negara Ini Akan Pakai Data Komersial untuk Audit Transfer Pricing

Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Otoritas Pajak Filipina akan berlangganan database komersial yang dapat diakses secara elektronik guna memperoleh data pembanding untuk keperluan audit transfer pricing.
Biro Pendapatan Internal Robbie Bañaga mengatakan pemerintah saat ini sedang menyusun pos pengadaan untuk berlangganan basis data tersebut. Dia menargetkan proses pengadaan bakal selesai pada akhir tahun.
"Langganan itu akan memberi Filipina akses ke pembanding pihak ketiga dan alat pembanding yang memungkinkan pejabat pajak menilai transaksi antara pihak terkait dalam kelompok multinasional dilakukan secara wajar dan lazim," katanya, Minggu (15/6/2025).
Tidak seperti yurisdiksi lain, Bañaga mengakui Filipina belum menyelesaikan audit transfer pricing, di mana transaksi antara pihak terkait dievaluasi memakai basis data komersial sebagai pembanding untuk menentukan harga yang wajar.
Dia pun mengungkapkan pemerintah akan segera membentuk divisi khusus yang bertugas menangani program Advance Pricing Agreement (APA), melakukan penilaian risiko, hingga memantau kepatuhan wajib pajak.
"Inisiatif ini akan disertai dengan pembentukan divisi yang akan menangani semua aplikasi untuk APA, melakukan penilaian risiko awal, dan memantau kepatuhan," tutur Bañaga seperti dilansir Tax Notes International.
Pada Juni 2022, Biro Pendapatan Internal Filipina telah menerbitkan regulasi yang memungkinkan wajib pajak untuk mengajukan prosedur kesepakatan bersama sesuai perjanjian perpajakan internasional (tax treaty).
Regulasi itu mengharuskan biro untuk berlangganan basis data komersial untuk mendapatkan akses ke pembanding. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi negosiasi atas perjanjian penetapan harga secara bilateral atau multilateral. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.