Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Negara Ini Bebaskan Pajak Capital Gain Transaksi Kripto hingga 2029

A+
A-
1
A+
A-
1
Negara Ini Bebaskan Pajak Capital Gain Transaksi Kripto hingga 2029

Ilustrasi. 

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand memberikan pembebasan pajak capital gain atas penghasilan dari transaksi mata uang kripto seperti Bitcoin selama 5 tahun.

Wakil Menteri Keuangan Thailand Julapun Amornvivat mengatakan pembebasan pajak capital gain berlaku untuk transaksi yang dilakukan pada 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2029. Ia meyakini kebijakan ini merupakan titik awal agar Thailand bisa menjadi pusat aset digital global.

"Pajak capital gain akan dibebaskan atas penjualan mata uang kripto yang dilakukan melalui penyedia layanan aset digital berlisensi," ujarnya, dikutip pada Kamis (19/6/2025).

Baca Juga: Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Julapun menjelaskan kebijakan pajak tersebut memiliki 3 tujuan lain, yaitu mempromosikan perdagangan aset digital yang transparan, mendukung inovasi teknologi, dan merangsang pertumbuhan ekonomi.

Dalam jangka menengah-panjang, dia menyampaikan kebijakan ini berpotensi menggairahkan kegiatan di pasar kripto, menarik investasi asing, serta meningkatkan konsumsi domestik.

Apabila serangkaian tujuan tersebut berhasil tercapai, penerimaan pajak Thailand diproyeksi bertambah hingga THB1 miliar atau sekitar Rp498,6 miliar.

Baca Juga: Kemenkeu Klaim Skema PPh Indonesia Sudah Berlandaskan Prinsip Keadilan

Wamenkeu menambahkan pembebasan pajak capital gain ini sudah sejalan dengan implementasi regulasi terkait aset digital dan kerangka perpajakan Thailand. Kebijakan tersebut juga didesain untuk mendorong inovasi di sektor keuangan Thailand.

Sejalan dengan hal itu, ia optmistis transaksi aset kripto ke depannya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan mendongkrak penerimaan pajak.

"[Transaksi] aset kripto diharapkan berkontribusi merangsang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka menengah dengan proyeksi setidaknya THB1 miliar," ujar Julapun dilansir news.shib.io. (dik)

Baca Juga: Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak penghasilan, pajak capital gain, aset kripto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak