Muluskan Negosiasi Tarif Trump, Apindo Beri 3 Saran kepada Pemerintah

Ilustrasi. Foto udara sejumlah truk peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah mengoptimalkan proses negosiasi mengenai bea masuk resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) agar segera tercapai kesepakatan. Melalui negosiasi ini, pengusaha berharap AS bersedia menetapkan tarif yang lebih rendah kepada Indonesia, dari rencana awal sebesar 32%.
Kepala Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto mengatakan asosiasi sudah memberikan masukan kepada pemerintah selama 90 hari terakhir, seiring dengan berjalannya proses negosiasi dengan AS. Menurutnya, Indonesia masih punya waktu berdiplomasi hingga 1 Agustus 2025.
"Keberhasilan Indonesia dalam menavigasi isu ini akan sangat bergantung pada kekuatan economic diplomacy yang solid, terukur, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang industri nasional," ujarnya, dikutip pada Jumat (11/7/2025).
Anne menyebutkan sedikitnya ada 3 butir saran Apindo yang bisa menjadi dilaksanakan pemerintah dalam menjalani negosiasi bea masuk resiprokal.
Pertama, mendorong skenario mutually beneficial melalui peningkatan impor komoditas strategis dari AS. Contoh, komoditas kapas, jagung, produk susu, kedelai, dan minyak mentah. Apindo menilai langkah ini dirancang sebagai reciprocal arrangement yang menjawab kekhawatiran AS soal defisit perdagangan.
Kedua, memperkuat strategi diversifikasi pasar dengan memperluas ekspor ke pasar nontradisional, serta mengoptimalkan efisiensi dan daya saing di sepanjang supply chain.
Ketiga, pemerintah perlu segera melaksanakan penyederhanaan regulasi di dalam negeri. Tujuannya, mendorong kemudahan berusaha di dalam negeri serta penguatan trade remedies dalam kerangka perlindungan industri nasional.
Selama proses negosiasi berlangsung, Apindo berpandangan Indonesia masih punya kesempatan untuk meminta penurunan tarif bea masuk. Di sisi lain, Anne menyarankan agar peluang ini dimanfaatkan untuk melakukan reformasi di dalam negeri.
Reformasi tersebut bisa dimulai dengan melakukan deregulasi lintas kementerian. Kemudian, memperkuat daya saing industri nasional, terutama sektor padat karya yang rentang terhadap tekanan tarif impor.
"Apindo memandang situasi ini harus dimaknai sebagai window of opportunity untuk fokus mempercepat agenda reformasi struktural melalui pendekatan deregulasi yang konsisten lintas sektor," tutupnya. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.