Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kiri) berbincang dengan Direktur Jenderal Startegi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu (kanan) saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan belanja perpajakan atau tax expenditure tahun anggaran 2025 akan mencapai Rp515 triliun atau sebesar 2,1% dari produk domestik bruto (PDB).

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebut mayoritas masyarakat yang menikmati belanja perpajakan tersebut ialah kelompok rumah tangga, yaitu sekitar 54% dari total keseluruhan masyarakat.

"Untuk 2025, kita proyeksikan nilai belanja perpajakan sekitar Rp515 triliun. Ini 2,1% dari PDB dan dinikmati mayoritas oleh rumah tangga," katanya, dikutip pada Kamis (19/6/2025).

Baca Juga: Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Febrio pun menjelaskan ada sejumlah insentif pajak yang diberikan kepada masyarakat, termasuk rumah tangga. Contoh, pembebasan PPN untuk pembelian bahan pangan pokok, transportasi umum, jasa kesehatan dan jasa pendidikan.

Selain rumah tangga, dia menyebutkan belanja perpajakan yang digelontorkan pemerintah juga telah dinikmati oleh kelompok pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Sekitar 20% dari belanja perpajakan itu dinikmati langsung oleh UMKM, dengan tarif yang khusus itu, sekitar Rp100 triliun lebih nilainya untuk 2025," tuturnya.

Baca Juga: PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Dengan adanya belanja perpajakan pada tahun ini, potensi penerimaan pajak sekitar 2,1% dari PDB tidak dipungut dan dibiarkan bersirkulasi untuk menggerakan perekonomian.

Sebagai informasi, estimasi belanja perpajakan 2025 senilai Rp515 triliun tersebut lebih tinggi dari proyeksi awal. Kemenkeu sebelumnya mengestimasi belanja perpajakan pada 2025 hanya mencapai Rp445,5 triliun, atau 1,83% dari PDB.

Febrio juga belum membeberkan proyeksi belanja perpajakan 2024 terbaru akan diterbitkan pada pertengahan tahun ini. Mengacu pada data Kemenkeu, belanja perpajakan 2024 awalnya diestimasi Rp399,9 triliun.

Baca Juga: Rapat Kerja Pengurus Pusat, Korwil, dan Dewan Sertifikasi PERTAPSI

"Dengan sudah masuknya SPT, banyak data-datanya akan diolah dari sana. Jadi, nanti laporan belanja perpajakan untuk 2024 biasanya sekitar Agustus akan kami rilis," jelasnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, dirjen strategi ekonomi dan fiskal febrio, belanja perpajakan, rumah tangga, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perpindahan Pengadilan Pajak Perlu Transformasi Penyelesaian Sengketa

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:55 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak