Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Ilustrasi. Santri membidik sasaran saat mengikuti pelajaran memanah di Madrasah Panahan Usdul Ghobah, Dau, Malang, Jawa Timur, Minggu (17/3/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym.

KEPANJEN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, menaksir adanya potensi tambahan penerimaan daerah sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar dari gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 pada 28 Juni hingga 5 Juli 2025.

Hal ini lantaran ada puluhan ribu wisatawan yang datang ke Malang selama kompetisi olah raga tersebut berlangsung. Wisatawan umumnya merupakan atlet, pelatih, kru, serta keluarga atlet yang tentu akan menginap dan membelanjakan uangnya di Kabupaten Malang.

“Ada 3 sektor pajak yang berpotensi meningkat realisasinya selama sepekan Porprov berlangsung, yakni pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara, dikutip pada Kamis (19/6/2025).

Baca Juga: Pemprov Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran, Ini Besarannya

Made menyebut potensi tambahan penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan bisa terealisasi sepanjang tingkat hunian hotel penuh. Misalnya, Hotel Grand Miami, Hotel Grand Kanjuruhan, dan YNO Castle.

Selain itu, Made memperkirakan potensi peningkatan penerimaan pajak juga terjadi di sektor restoran dan objek wisata.

“Realisasinya nanti bagaimana, ya kami harus mengecek masing-masing objek pajak,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Baca Juga: Pacu Setoran Pajak Kendaraan, Pemda dan Satlantas Gencarkan Razia

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Purwoto menyebut selama gelaran Porprov diprediksi ada 50.000 wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Malang. Menurutnya, wisatawan biasanya akan menginap di hotel dan makan di restoran yang dekat dengan lokasi kompetisi.

Dia menambahkan Disparbud Kabupaten Malang akan melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan jumlah wisatawan.

“Beberapa waktu lalu, kami sudah menyampaikan imbauan melalui surat kepada tempat wisata, hotel, maupun restoran, supaya siap menyambut kehadiran wisatawan Porprov,” kata Purwoto, seperti dilansir radarmalang.jawapos.com.

Baca Juga: Tak Bayar Pajak, Homestay Dituding Jadi Penyebab Okupansi Hotel Rendah

Selain berkirim surat, Purwoto mengatakan Disparbud Kabupaten Malang juga mengumpulkan berbagai asosiasi, mulai dari agensi travel hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan itu, Disparbud Kabupaten Malang melakukan focus group discussion (FGD) agar pelaku usaha wisata dapat menawarkan paket-paket wisata yang ada di Kabupaten Malang, Kota Malang, serta Kota Batu. (dik)

Baca Juga: Dorong Konser, Pemkot Bandung Akan Relaksasi Tarif Pajak Hiburan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PBJT, PBJT jasa hotel, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, PAD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 09 Juni 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Pemprov Tetapkan 14 Perusahaan yang Wajib Pungut Pajak BBM Kendaraan

Senin, 09 Juni 2025 | 10:30 WIB
KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Bupati Kumpulkan Pelaku Usaha Pariwisata

Minggu, 08 Juni 2025 | 13:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 08 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BOGOR

Optimalkan PAD, DPRD Bogor Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak