Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Pacu Setoran Pajak Kendaraan, Pemda dan Satlantas Gencarkan Razia

A+
A-
0
A+
A-
0
Pacu Setoran Pajak Kendaraan, Pemda dan Satlantas Gencarkan Razia

Ilustrasi. Anggota Polisi Lalu Lintas memeriksa surat kendaraan bermotor saat digelar razia pajak kendaraan bermotor di Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (7/7/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.

TANJUNG SELOR, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara akan rutin menyelenggarakan kegiatan penjaringan pajak kendaraan bermotor (PKB) guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo mengatakan kegiatan penjaringan dilakukan bersama Satlantas Polda Kaltara dengan cara ikut melakukan razia kendaraan untuk mengecek PKB dan pelat nomor kendaraan.

"Kami memiliki target pajak kendaraan sebesar Rp250 miliar lebih pada tahun ini. Jadi, kegiatan penjaringan harus rutin dilakukan minimal 2 kali sebulan di semua daerah," katanya dikutip pada Senin (16/6/2025).

Baca Juga: Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Tomy menjelaskan petugas Bapenda ikut mengecek kendaraan yang kena penjaringan saat razia. Kegiatan ini menyasar pengendara yang memiliki kendaraan dalam kondisi mati pajak ataupun mempunyai pelat luar daerah.

Bapenda juga menyiapkan mobil samsat keliling untuk melayani pembayaran pajak kendaraan. Dengan demikian, wajib pajak pengendara yang terjaring bisa langsung membayar PKB sesuai dengan nominal pajaknya.

"Kami memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan di tempat dan menyediakan mobil samsat untuk memudahkan masyarakat," tutur Tomy.

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

Tomy menjelaskan bahwa petugas Bapenda sudah mulai melaksanakan penjaringan di Kabupaten Bulungan. Namun, dia tidak menyebutkan jumlah kendaraan yang terjaring dan harus membayarkan pajak ke kas daerah.

Tak hanya untuk mengoptimalkan PAD, lanjutnya, aksi penjaringan atau razia kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kaltara.

"Kami juga akan menyediakan pelayanan terpadu seputar informasi PKB untuk masyarakat yang ingin tahu jatuh tempo pembayaran, nominal pajak dan lainnya," ujarnya seperti seperti dilansir benuanta.co.id. (rig)

Baca Juga: Dapat Surat Bebas PPh Pasal 22, WP Wajib Lapor Realisasi via Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi kalimantan utara, pajak, pajak daerah, pajak kendaraan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 15 Juni 2025 | 14:30 WIB
KP2KP SINJAI

Validasi PPh PHTB, NIK Pembeli dan Penjual Harus Terdaftar di Coretax

Minggu, 15 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 12:31 WIB
KPP PRATAMA BANDAR LAMPUNG DUA

WP Mau Ikut Lelang Proyek Pemerintah, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Minggu, 15 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Orang Pribadi dan Badan yang Pakai Nomor Identitas Perpajakan

berita pilihan

Senin, 16 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Senin, 16 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

Senin, 16 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Dapat Surat Bebas PPh Pasal 22, WP Wajib Lapor Realisasi via Coretax

Senin, 16 Juni 2025 | 19:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak atas Konsumsi?

Senin, 16 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Muat Lampiran Penghitungan Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA

Senin, 16 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-10/PJ/2025

Aturan Baru Pertukaran Informasi Perpajakan, Unduh di Sini!

Senin, 16 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Rasio Net Interest/EBITDA Bakal Jadi Patokan Baru Pengurang PPh

Senin, 16 Juni 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Revisi UU, Negara Ini Kenakan Cukai Minuman Manis Mulai 2027

Senin, 16 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Kriteria WP yang Bisa Pembukuan Berbahasa Inggris dan Pakai Dolar AS

Senin, 16 Juni 2025 | 15:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Tak Kunjung Disetujui, Wihite House Ungkap Risikonya