Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ada Detail Transaksi WP yang Belum Masuk SPT, Fiskus Adakan Kunjungan

A+
A-
6
A+
A-
6
Ada Detail Transaksi WP yang Belum Masuk SPT, Fiskus Adakan Kunjungan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha wajib pajak di wilayah Kabupaten Solok pada 23 April 2025.

Kunjungan itu dilaksanakan Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V Resa Trismayenny yang menyambangi salah satu wajib pajak yang bergerak di bidang pengadaan jasa, suku cadang, dan alat tulis kantor (ATK).

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas temuan transaksi yang telah dilakukan oleh wajib pajak, tetapi belum sepenuhnya dilaporkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku,” katanya dikutip dari situs DJP, Minggu (8/6/2025).

Baca Juga: Spanyol hingga Prancis Berencana Kenakan Pajak atas Jet Pribadi

Dalam pertemuan tersebut, Resa melakukan konfirmasi langsung kepada pihak wajib pajak terkait dengan detail transaksi yang belum tercantum dalam laporan pajak.

Selain klarifikasi, petugas pajak juga menyampaikan penjelasan mengenai pentingnya pelaporan dan penyetoran pajak secara tepat waktu, serta risiko yang dapat timbul apabila terjadi kelalaian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Tak sekadar menyampaikan imbauan, petugas pajak turut memberikan edukasi singkat terkait dengan prosedur pelaporan dan penyetoran pajak yang benar guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa pada masa mendatang.

Baca Juga: Lagi Ramai soal Marketplace Jadi Pemungut Pajak, Apa Itu PPh Pasal 22?

Resa menjelaskan pendekatan komunikasi yang santai dan terbuka membuat suasana pertemuan berlangsung nyaman, sehingga arahan yang disampaikan mudah dipahami oleh wajib pajak.

Wajib pajak bersangkutan juga menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh KPP Pratama Solok.

“Saya sangat terbantu dengan kunjungan ini. Memang ada transaksi yang belum saya laporkan karena sempat lupa, dan dengan adanya pengingat langsung seperti ini, saya jadi bisa segera perbaiki,” tutur wajib pajak. (rig)

Baca Juga: Outlook Pemerintah: Penerimaan Pajak Bakal Shortfall Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama solok, pajak, daerah, kunjungan, visit, spt tahunan, pelaporan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 01 Juli 2025 | 07:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Marketplace Pungut Pajak, Integrasi Data Pedagang Jadi Tantangan

Senin, 30 Juni 2025 | 21:00 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2025: Apa Itu Bupot PPh Unifikasi?

Senin, 30 Juni 2025 | 19:30 WIB
PUBLIKASI OECD

OECD Terbitkan Panduan Investigasi Kejahatan Pajak

Senin, 30 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mau Submit Retur Pajak Masukan tapi Alami Eror Ini, Begini Solusinya

berita pilihan

Selasa, 01 Juli 2025 | 17:30 WIB
PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Setoran Kepabeanan dan Cukai Semester I/2025 Tumbuh 9,6%

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:45 WIB
APBN 2025

Defisit APBN 2025 Diproyeksi Melebar Jadi 2,78% PDB

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:30 WIB
APBN 2025

Outlook Pemerintah: Penerimaan Pajak Bakal Shortfall Tahun Ini

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Semester I/2025 Masih Kontraksi 6%

Selasa, 01 Juli 2025 | 15:38 WIB
SIDANG PARIPURNA DPR

Sri Mulyani Serahkan RUU P2 APBN 2024 kepada DPR

Selasa, 01 Juli 2025 | 15:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Dapat Hadiah Undian dari Acara Giveaway? Begini Pajak Penghasilannya

Selasa, 01 Juli 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Demi Pengawasan, Kemenkeu Akan Integrasikan Coretax, CEISA, & SIMPONI