Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Sejumlah pelaku usaha di Kota Pekanbaru, Riau, mulai tergerak untuk melunasi utang pajaknya setelah pemkot menyegel dan menempelkan stiker tanda menunggak pajak di beberapa lokasi usaha.

Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan mengatakan penempelan stiker menjadi bagian dari upaya pemkot mengingatkan wajib pajak soal tunggakan pajak daerahnya. Menurutnya, kegiatan ini juga didukung dengan pembukaan posko pelayanan pembayaran pajak daerah di pusat perbelanjaan di Pekanbaru.

"Ini merupakan efek langsung dari penyegelan yang kami lakukan. Kini para pelaku usaha mulai sadar dan datang untuk menyelesaikan kewajibannya," ujarnya, dikutip pada Minggu (8/6/2025).

Baca Juga: Optimalkan PAD, Pemkot Panggil 160 WP yang Tolak Dipasang Tapping Box

Denny menyampaikan mayoritas wajib pajak yang datang melunasi pajaknya ialah pemilik atau pengelola gerai restoran di Mal SKA Pekanbaru. Para pelaku usaha itu tercatat melakukan pembayaran tunggakan pajak restoran dan pajak reklame.

Menurutnya, wajib pajak selaku penyelenggara restoran atau reklame membayarkan tunggakannya ke kas daerah guna menghindari penindakan lebih keras. Misalnya, seperti penyegelan tempat usaha hingga pencabutan izin usaha.

"Kami langsung mendata dan memfasilitasi proses pembayaran di tempat. Ini bagian dari pendekatan persuasif agar mereka segera menunaikan kewajibannya," katanya.

Baca Juga: Sita Serentak, Kantor Pajak Ini Sasar Mobil dan Rekening Bank WP

Denny pun mengimbau seluruh pelaku usaha supaya patuh menyetor pajak daerah sesuai sektor bisnisnya. Sebab, pajak yang dibayarkan wajib pajak pada akhirnya juga akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan layanan publik di Balikpapan.

"Kami harap kesadaran ini terus tumbuh. Pajak daerah adalah tanggung jawab bersama dan sumber penting untuk pembangunan Kota Pekanbaru," ujar Denny dilansir halloriau.com.

Sebelumnya, Pemkot Pekanbaru memasang stiker tanda penunggak pajak di 30 restoran di 3 pusat perbelanjaan, yaitu Mal Living World, Mal Ciputra, dan Mal SKA. Stiker peringatan tersebut hanya bisa dilepas setelah wajib pajak melunasi utangnya ke kas daerah.

Baca Juga: Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Selain menunggak pajak, pemkot juga mendapati sejumlah pelaku usaha memanipulasi laporan pajak, sehingga pajak yang dibayarkan lebih rendah dari semestinya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, penagihan pajak, kota pekanbaru, pbjt atas makanan dan minuman, pajak reklame

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 02 Juli 2025 | 13:30 WIB
PROVINSI JAKARTA

Lapangan Padel di Jakarta Kini Kena Pajak Hiburan 10 Persen

Rabu, 02 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN BANYUMAS

Pemda Adakan Pemutihan Pajak, Berlaku untuk Tunggakan PBB sejak 1994

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:00 WIB
KABUPATEN BULELENG

Daerah Ini Bakal Beri Pengurangan PBB-P2 90% untuk Lahan Sawah

Selasa, 01 Juli 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN GUNUNG MAS

Setoran Pajak Tak Optimal, Pemda Didorong Libatkan Kejaksaan

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Lapor SPT via Coretax, Pastikan Ini Sudah Divalidasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:00 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Bansos Dibiayai Pajak, Bulog Ditugasi Salurkan Bantuan Beras

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Masuk Trump Berlaku 1 Agustus, RI Optimalkan Waktu untuk Negosiasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:00 WIB
DITJEN PAJAK

Survei Kepuasan Pelayanan Pajak, DJP Kirim Link ke WP via WhatsApp

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:23 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

2024, Nilai Ketetapan Pajak yang Disengketakan Sudah Tembus Rp100 T