Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

A+
A-
2
A+
A-
2
PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Kepala PPPK Erawati dalam Kongres II AKP2I, Sabtu (10/5/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) menekankan pentingnya peran konsultan pajak dalam peningkatan penerimaan negara.

Kepala PPPK Erawati mengatakan pemerintah melalui Perpres 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029 telah menetapkan rencana perluasan basis pajak dan peningkatan tax ratio. Konsultan pajak memiliki peran krusial dalam mendukung tercapainya target tersebut.

"Untuk mewujudkan cita-cita pembangunan bangsa, partisipasi aktif dari wajib pajak dalam bentuk kepatuhan pembayaran pajak sangat mutlak diperlukan. Peran konsultan pajak sebagai mitra strategis pemerintah menjadi sangat krusial," ujar Erawati dalam Kongres II AKP2I, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga: Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Erawati mengatakan konsultan pajak sebagai pihak yang memiliki kompetensi untuk mendampingi wajib pajak diharapkan mampu membantu upaya peningkatan kepatuhan sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pengguna jasa.

Menurut Erawati, Kongres II AKP2I yang bertema Memperkuat Profesionalisme dan Integritas Konsultan Pajak Publik untuk AKP2I yang Solid dan Kontribusi Nyata bagi Kemajuan Bangsa sudah sejalan dengan arah pembangunan nasional.

"Profesionalisme berarti memastikan setiap konsultan pajak memiliki kompetensi teknis yang tinggi, pemahaman yang kuat, dan etika profesi. Integritas adalah nilai yang tidak bisa ditawar dalam dunia jasa profesional. Kepercayaan adalah modal utama," ujar Erawati.

Baca Juga: Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Ke depan, PPPK selaku pembina dan pengawas profesi keuangan akan terus mendorong peningkatan kualitas dan tata kelola profesi melalui pembinaan berbasis kompetensi, penguatan etika profesi, serta penyelenggaraan pengawasan yang adil dan proporsional.

"PPPK berharap dapat menciptakan ekosistem profesi keuangan yang sehat dan berkelanjutan," ujar Erawati.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor Resti Idawati mengatakan peningkatan kepatuhan pajak diperlukan untuk memperbaiki tax ratio. Adapun salah satu instrumen untuk meningkatkan kepatuhan adalah implementasi coretax administration system.

Baca Juga: Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Menurut Resti, coretax berperan penting dalam mempercepat dan menyederhanakan proses pengawasan dan pemeriksaan pajak.

"Per Juli, coretax akan berjalan dengan baik. Dengan coretax, yang dikerjakan oleh pemeriksa dan account representative seketika wajib pajak melihat," ujar Resti.

Sebagai informasi, Kongres II AKP2I digelar dalam rangka memilih dan menetapkan ketua umum AKP2I periode 2025-2030. Adapun calon ketua umum AKP2I dalam kongres kali ini yakni Riswan, Monang P Sihombing, dan Suherman Saleh. (sap)

Baca Juga: War Kuota USKP Dimulai Besok Jam 8.00 WIB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : konsultan pajak, profesi konsultan, PPPK, Kongres AKP2I, AKP2I

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:00 WIB
DIREKTORAT PPPK

PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Mau Jadi Kuasa, Konsultan Pajak Harus Ajukan Status Lewat Coretax

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:22 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

KP3SKP Umumkan Daftar Peserta yang Lulus USKP Periode I/2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Konsultan Pajak yang Mau Jadi Kuasa Harus Tambah Status Lewat Coretax

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN KAPUAS

Bidik PAD Rp400 Miliar, Petugas Diminta Sosialisasikan Pemutihan Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Wisata Hingga Diskon Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 07:30 WIB
PMK 81/2024

Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa