Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Fokus
Reportase

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan turut melibatkan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) untuk memperkuat pelaksanaan joint program.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan joint program terus dilaksanakan bersama unit vertikal Kemenkeu. Menurutnya, kolaborasi dengan PPPK juga diperlukan sebagai salah satu inisiatif strategis dalam mempercepat proses pemeriksaan, analisis, dan audit guna mengakselerasi kolektibilitas penerimaan negara.

"Kolaborasi data keuangan dengan @pppk_kemenkeu yang melakukan pembinaan, pengawasan dan pengembangan profesi keuangan juga terus diperkuat," katanya melalui Instagram dikutip pada Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga: Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintah, Kemenkeu Pangkas Satuan Biaya

Kemenkeu melaksanakan joint program sebagai salah satu strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Implementasi joint program ini melibatkan sejumlah unit eselon I Kemenkeu yakni Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Setjen, Ditjen Anggaran (DJA), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Itjen, dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Melalui instagram, Anggito beberapa kali membagikan cerita mengenai proses monitoring dan evaluasi kegiatan joint program di berbagai daerah.

Pelaksanaan joint program didasarkan pada KMK Nomor 210/KMK.01/2021 s.t.d.d KMK-570/KM.1/2023 tentang Program Sinergi Reformasi dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara.

Baca Juga: Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa Kini Diperluas

Joint program diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan/atau wajib bayar, serta angka piutang bisa ditekan. Selain itu, unit-unit eselon I Kemenkeu akan saling bekerja sama untuk meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar.

Hingga Maret 2025, pendapatan negara terealisasi senilai Rp516,1 triliun atau masih terkontraksi 16,75%. Realisasi tersebut setara 17,2% dari target Rp3.005,13 triliun.

Pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan senilai Rp400,1 triliun, yang terkontraksi 13,5%. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp322,6 triliun yang turun 18,1%, serta kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun yang mampu tumbuh 12,3%.

Baca Juga: Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak terealisasi Rp115,9 triliun atau terkontraksi 26%. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : joint program, joint audit, joint investigation, DJP, DJBC, DJA, PPPK, Kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengusaha Minta Dirjen Bea Cukai Prioritaskan Penindakan Impor Ilegal

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Ajukan Lewat Coretax DJP, Surat Keterangan Fiskal Terbit Otomatis

Selasa, 27 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Baru Jadi Dirjen Pajak, Ini Tugas Awal Bimo Wijayanto

Selasa, 27 Mei 2025 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tugas dan Fungsi Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

berita pilihan

Selasa, 03 Juni 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

PBB Sebut Negara Miskin dan Berkembang Paling Terpukul akibat Tarif AS

Selasa, 03 Juni 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN LOMBOK UTARA

Daerah Ini Bakal Naikkan Tarif PBB Atas Lahan Telantar

Selasa, 03 Juni 2025 | 13:43 WIB
LITERATUR PAJAK

Pajak Masukan yang Dapat Dikreditkan PKP Menurut VAT Directive

Selasa, 03 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Initial Memorandum Rampung, Pemerintah Serahkan ke Sekjen OECD

Selasa, 03 Juni 2025 | 13:00 WIB
PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA

DJP Rilis Surat Edaran Soal MLI P3B Indonesia-Armenia

Selasa, 03 Juni 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN BANTAENG

Optimalisasi Pajak, ASN dan Warga Diminta Segera Mutasi Kendaraan

Selasa, 03 Juni 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintah, Kemenkeu Pangkas Satuan Biaya