Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan 18 aset properti hasil penanganan eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (eks-BPPN) dan eks-Bank Dalam Likuidasi (eks-BDL) kepada 11 instansi.

Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menyebutkan nilai 18 aset properti berupa tanah/bangunan tersebut mencapai Rp1,27 triliun. Adapun instansi penerima aset terdiri dari 9 kementerian/lembaga (K/L) dan 2 pemerintah daerah.

"Penyerahan aset ini merupakan wujud dukungan Kementerian Keuangan terhadap kebutuhan K/L dan pemerintah daerah dalam rangka pembangunan, pelayanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan aset negara," ujarnya, dikutip pada Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga: Penyerah Piutang Instansi Pemerintah Bisa Beli Aset Jaminan via Lelang

Rionald memerinci instansi penerima aset properti meliputi Badan Pusat Statistik (BPS), Ombudsman RI, Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kemudian, aset tersebut juga diserahan kepada Badan Keamanan Laut, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perdagangan, serta Pemerintah Kota Binjai, dan Pemerintah Kota Palembang.

Dia menyampaikan sebanyak 16 aset properti diserahkan kepada 9 K/L melalui mekanisme penetapan status penggunaan. Aset-aset tersebut berupa tanah dan/atau bangunan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

Di sisi lain, Kemenkeu menyerahkan 2 aset properti eks-BPPN kepada Pemkot Binjai dan Pemkot Palembang dengan nilai total Rp3,4 miliar.

Rionald mengimbau para penerima untuk mengoptimalkan aset properti tersebut, terlebih lagi dalam menunjang tiap tugas dan fungsi instansi.

"Kami berharap aset-aset ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi," katanya. (dik)

Baca Juga: PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kekayaan negara, djkn, aset negara, kementerian keuangan, barang milik negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 09:50 WIB
PELANTIKAN ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik 22 Pejabat Eselon I, Ada Dirjen Pajak Baru

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:33 WIB
CORETAX SYSTEM

Isu Coretax Masuk Radar Pembenahan oleh Calon Dirjen Pajak Baru

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Amankan Penerimaan, Prabowo Minta Bimo dan Djaka Gabung ke Kemenkeu

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif