Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Angkat Dirjen Bea Cukai dari Militer, Ini Pesan Sri Mulyani pada Djaka

A+
A-
3
A+
A-
3
Angkat Dirjen Bea Cukai dari Militer, Ini Pesan Sri Mulyani pada Djaka

Penyerahan memori jabatan dari Suryo Utomo kepada Dirjen Bea dan Cukai Bimo Wijayanto.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Djaka Budi Utama sebagai dirjen bea dan cukai untuk menggantikan Askolani yang menjabat pada 12 Maret 2021.

Sri Mulyani menyampaikan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) termasuk organisasi besar yang memimpin lebih dari 15.000 jajaran. Kepada Djaka yang berasal dari militer, dia menekankan 2 tugas penting, yakni menghimpun penerimaan negara dan memberantas kegiatan ilegal yang mengganggu kinerja penerimaan.

"Kehadiran Pak Djaka merupakan suatu nilai tambah yang kami harapkan akan mendukung dan meningkatkan kemampuan Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi yang jauh lebih baik dan efektif dengan aparat penegak hukum dan instansi lainnya," ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

Sri Mulyani berpesan agar Djaka menggencarkan penegahan dan penindakan terhadap kegiatan ilegal, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegakan hukum. Dengan latar belakang Djaka dari TNI Angkatan Darat, dia berharap peran DJBC dalam menegakkan UU Kepabeanan dan UU Cukai juga menguat.

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah berkali-kali menyampaikan penerimaan negara harus diamankan dari kegiatan ilegal atau tidak sesuai regulasi. Tujuannya jelas, untuk menjaga kinerja APBN supaya tetap stabil.

Selain itu, Djaka diminta memperbaiki sistem informasi kepabeanan dan cukai atau CEISA 4.0. Sebab, sistem tersebut ternyata masih dikeluhkan oleh beberapa pengguna jasa.

Baca Juga: PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan

"CEISA yang sering memberikan kemudahan, tapi di saat yang sama sering dikeluhkan. Ini harus terus diperbaiki," katanya.

Selain mengelola penerimaan negara dan menjalankan fungsi pelayanan, Sri Mulyani menyampaikan Djaka juga harus mampu menjaga citra DJBC dan bekerja sama secara erat dengan pejabat sekaligus instansi lainnya.

Menurutnya, DJBC membutuhkan dukungan berbagai kementerian/lembaga lain dalam melaksanakan tugasnya dalam menghimpun penerimaan negara sekaligus menjaga keberlangsungan industri dan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Setoran Bea dan Cukai hingga Mei Capai Rp122,9 Triliun, Tumbuh 12,6%

Sri Mulyani lantas menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas saat mengelola APBN. Tanpa integritas, lanjutnya, pejabat sekaligus instansi Kemenkeu tidak akan dipercaya.

"Jaga integritas, etika dan kejujuran. Bukan untuk memuaskan pimpinan, ini adalah tanggung jawab sejarah yang ditekankan Presiden Indonesia. Jaga integritas karena merupakan tiang utama bagi bendahara negara untuk terus menjaga dan mengelola keuangan negara," tegasnya. (dik)

Baca Juga: Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen bea dan cukai, djbc, dirjen bea dan cukai, kementerian keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Banyak Fasilitas, DJBC Harap Daya Saing Industri Meningkat

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Hingga April 2025, Setoran Pajak dari Jawa Timur Tembus Rp32 Triliun

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengusaha Minta Dirjen Bea Cukai Prioritaskan Penindakan Impor Ilegal

Senin, 26 Mei 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pimpinan Baru DJP dan DJBC Diharap Bisa Kerek Tax Ratio

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction