Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Angkat Dirjen Bea Cukai dari Militer, Ini Pesan Sri Mulyani pada Djaka

A+
A-
3
A+
A-
3
Angkat Dirjen Bea Cukai dari Militer, Ini Pesan Sri Mulyani pada Djaka

Penyerahan memori jabatan dari Suryo Utomo kepada Dirjen Bea dan Cukai Bimo Wijayanto.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Djaka Budi Utama sebagai dirjen bea dan cukai untuk menggantikan Askolani yang menjabat pada 12 Maret 2021.

Sri Mulyani menyampaikan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) termasuk organisasi besar yang memimpin lebih dari 15.000 jajaran. Kepada Djaka yang berasal dari militer, dia menekankan 2 tugas penting, yakni menghimpun penerimaan negara dan memberantas kegiatan ilegal yang mengganggu kinerja penerimaan.

"Kehadiran Pak Djaka merupakan suatu nilai tambah yang kami harapkan akan mendukung dan meningkatkan kemampuan Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi yang jauh lebih baik dan efektif dengan aparat penegak hukum dan instansi lainnya," ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, DJBC Gunakan Pendekatan Sosio-Kultural

Sri Mulyani berpesan agar Djaka menggencarkan penegahan dan penindakan terhadap kegiatan ilegal, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegakan hukum. Dengan latar belakang Djaka dari TNI Angkatan Darat, dia berharap peran DJBC dalam menegakkan UU Kepabeanan dan UU Cukai juga menguat.

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah berkali-kali menyampaikan penerimaan negara harus diamankan dari kegiatan ilegal atau tidak sesuai regulasi. Tujuannya jelas, untuk menjaga kinerja APBN supaya tetap stabil.

Selain itu, Djaka diminta memperbaiki sistem informasi kepabeanan dan cukai atau CEISA 4.0. Sebab, sistem tersebut ternyata masih dikeluhkan oleh beberapa pengguna jasa.

Baca Juga: Ketentuan Impor Sementara Menggunakan Fasilitas ATA Carnet

"CEISA yang sering memberikan kemudahan, tapi di saat yang sama sering dikeluhkan. Ini harus terus diperbaiki," katanya.

Selain mengelola penerimaan negara dan menjalankan fungsi pelayanan, Sri Mulyani menyampaikan Djaka juga harus mampu menjaga citra DJBC dan bekerja sama secara erat dengan pejabat sekaligus instansi lainnya.

Menurutnya, DJBC membutuhkan dukungan berbagai kementerian/lembaga lain dalam melaksanakan tugasnya dalam menghimpun penerimaan negara sekaligus menjaga keberlangsungan industri dan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Kriteria Barang Kiriman yang Perlu Diperiksa Fisik oleh Petugas DJBC

Sri Mulyani lantas menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas saat mengelola APBN. Tanpa integritas, lanjutnya, pejabat sekaligus instansi Kemenkeu tidak akan dipercaya.

"Jaga integritas, etika dan kejujuran. Bukan untuk memuaskan pimpinan, ini adalah tanggung jawab sejarah yang ditekankan Presiden Indonesia. Jaga integritas karena merupakan tiang utama bagi bendahara negara untuk terus menjaga dan mengelola keuangan negara," tegasnya. (dik)

Baca Juga: Joint Program DJP-DJBC Hasilkan Rp195,7 Miliar pada Semester I/2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen bea dan cukai, djbc, dirjen bea dan cukai, kementerian keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 27 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Lakukan Monitoring, DJBC Awasi Kepatuhan Harga Rokok di Pasar

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai MBDK Tertunda Lagi, Ini Cara DJBC Kejar Target Penerimaan 2025

Senin, 23 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Perkuat Integrasi, DJBC se-Asean Susun Program Kerja 2026-2030

berita pilihan

Selasa, 22 Juli 2025 | 09:00 WIB
PMK 37/2025

Jualan Tanah dan Rumah di Marketplace Tak Dipungut PPh Pasal 22

Selasa, 22 Juli 2025 | 08:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Rilis Panduan Coretax untuk WP Migas

Selasa, 22 Juli 2025 | 07:37 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Menyambut Peluncuran Taxpayers Charter, WP Punya Acuan Soal Hak-Haknya

Senin, 21 Juli 2025 | 21:30 WIB
STHI JENTERA

DDTC Buka Program Beasiswa kepada Mahasiswa STHI Jentera

Senin, 21 Juli 2025 | 20:00 WIB
KOTA BEKASI

Realisasi PAD Belum 50%, Bapenda Akan Tingkatkan Pengawasan

Senin, 21 Juli 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Keliru, PKP Perlu Bikin Pengganti

Senin, 21 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS BEA DAN CUKAI

Apa Itu Daftar Rencana Objek Audit dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 21 Juli 2025 | 18:03 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jalan Panjang Taxpayers Charter, Simbol Penegakan Hak-Hak Wajib Pajak