Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Resmi! Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai Gantikan Askolani

A+
A-
13
A+
A-
13
Resmi! Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai Gantikan Askolani

Djaka Budi Utama tengah menandatangani dokumen serah terima jabatan dirjen bea dan cukai menggantikan Askolani. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Djaka Budi Utama sebagai dirjen bea dan cukai yang baru, menggantikan Askolani yang menjabat periode 2021-2025.

Menkeu berpesan kepada para eselon I Kementerian Keuangan, termasuk dirjen bea dan cukai yang baru, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

"Pada hari ini Jumat, 23 Mei 2025, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," ujarnya dalam saat pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Marketplace Hanya Pungut PPh 22 0,5%, Sisanya Pedagang Setor Sendiri

Selanjutnya, Sri Mulyani meminta 22 orang eselon I Kemenkeu yang dilantik, termasuk Djaka Budi Utama, untuk mengucapkan sumpah jabatan.

Setelah mengucap sumpah, Askolani dan Djaka Budi Utama maju ke hadapan Menkeu untuk menandatangani dokumen serah terima jabatan. Setelah itu, dilaksanakan penyerahan buku memori jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Sebagai informasi, Djaka Budi Utama (57 tahun) adalah seorang TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen). Jabatan terakhirnya, yakni sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.

Baca Juga: Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Keliru, PKP Perlu Bikin Pengganti

Djaka lulus dari SMA Negeri 39 Jakarta pada 1986, lalu melanjutkan pendidikannya di Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada 1990. Ia masih berstatus TNI aktif, dan berasal dari Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) atau Korps 'Baret Merah'.

Sebelum bergabung dengan BIN dan menduduki kursi dirjen bea dan cukai, Djaka memiliki karir militer yang cukup panjang. Ia pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan pada Juni-Oktober 2024, Asisten Intelijen Panglima TNI pada November 2023 - Juni 2024.

Kemudian, menjabat sebagai staf ahli panglima TNI sebanyak 2 kali pada Juni - Oktober 2023, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, serta Kepala Staf Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura.

Baca Juga: Toko Marketplace Kirim Barang Pakai Kurir Sendiri, Ongkir Kena PPh 22?

Untuk pendidikan militernya, Djaka menempuh berbagai sekolah atau kursus militer, di antaranya Sekolah Staf dan Komando AD (Seskoad), Kursus Komandan Batalyon (Susdanyon), Susunan Komandan Distrik Militer (Susdandim), Sesko TNI, hingga Lemhanas RI. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, pelantikan eselon i, kementerian keuangan, dirjen bea cukai, Djaka Budi Utama, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB
PMK 37/2025

Jasa Kirim Dipungut Pajak oleh Marketplace, Ojek Online Dikecualikan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Lengkap Coretax bagi Instansi Pemerintah

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:30 WIB
PMK 37/2025

Merchant Jual Emas di Marketplace Tak Bakal Dipungut PPh Pasal 22

Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Merchant Besar Tak Perlu Cemas, PPh 22 Marketplace Bisa Dikreditkan

berita pilihan

Selasa, 22 Juli 2025 | 08:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Rilis Panduan Coretax untuk WP Migas

Selasa, 22 Juli 2025 | 07:37 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Menyambut Peluncuran Taxpayers Charter, WP Punya Acuan Soal Hak-Haknya

Senin, 21 Juli 2025 | 21:30 WIB
STHI JENTERA

DDTC Buka Program Beasiswa kepada Mahasiswa STHI Jentera

Senin, 21 Juli 2025 | 20:00 WIB
KOTA BEKASI

Realisasi PAD Belum 50%, Bapenda Akan Tingkatkan Pengawasan

Senin, 21 Juli 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Keliru, PKP Perlu Bikin Pengganti

Senin, 21 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS BEA DAN CUKAI

Apa Itu Daftar Rencana Objek Audit dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 21 Juli 2025 | 18:03 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jalan Panjang Taxpayers Charter, Simbol Penegakan Hak-Hak Wajib Pajak