Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Menyoroti Peran Pajak dalam Mendorong Inisiatif ESG

A+
A-
2
A+
A-
2
Menyoroti Peran Pajak dalam Mendorong Inisiatif ESG

Partner Gatmaytan Yap Patacsil Gutierrez & Protacio (C&G Law), Rein Tadique (tengah) dan Kepala Pajak APAC di IFM Investors, Cameron Dix (kanan) dalam diskusi panel di Asia Tax Forum 2025. 

SINGAPURA, DDTCNews - Pajak bisa menjadi instrumen ampuh untuk mendorong inisiatif ESG (enviromental, social, and governance) dalam pelaksanaan pembangunan. Pada dasarnya, pajak bisa memengaruhi perilaku masyarakat dalam mengelola lingkungan, termasuk dalam mencegah perubahan iklim.

Partner Gatmaytan Yap Patacsil Gutierrez & Protacio (C&G Law), Rein Tadique, mengungkapkan bahwa pemerintah di berbagai negara sebenarnya punya kemampuan untuk menjadikan pajak sebagai senjata dalam mengatasi tantangan iklim global. Hal ini disampaikan Rein dalam diskusi panel Asia Tax Forum 2025 di Singapura.

"Kita bisa melihat Filipina. Meski penetapan harga karbon masih belum matang, Filipina aktif mengejar peresmian UU tentang perdagangan emisi, pajak karbon, dan kerangka perdagangan kredit karbon," kata Rein, dikutip pada Jumat (25/4/2025).

Baca Juga: Lewat Asistensi, DJBC Pastikan Perusahaan MITA Kepabeanan Patuh Aturan

Filipina juga menyiapkan berbagai insentif pajak seperti tax holiday, tax deduction, hingga tarif PPN khusus bagi industri yang menggunakan energi terbarukan. Misalnya, tarif PPN 0% atas listrik yang dipasok dari energi terbarukan.

Tak hanya Filipina, Rein melanjutkan, sudah banyak negara lain yang memberikan insentif pajak kepada industri yang mengedepankan teknologi hijau dan energi baru terbarukan (renewable energy).

Australia bisa menjadi contoh. Negeri Kanguru itu memberikan insentif pajak bagi proyek-proyek infrastruktur yang memanfaatkan energi terbarukan. Misalnya, pembangunan bandara yang menggunakan panel surya sebagai sumber energinya.

Baca Juga: Memastikan Tercapainya SDGs Indonesia Lewat Profesi Konsultan Pajak

Kepala Pajak APAC di IFM Investors, Cameron Dix, juga sepakat dengan dengan pemaparan Rein. Pada intinya, pajak bisa menjadi tools yang kuat bagi pemerintah di berbagai yurisdiksi untuk menghambat perubahan iklim.

Namun, pemerintah perlu menyisir kembali kebijakan pajak di negaranya yang justru menghambat prinsip ESG, khususnya dalam hal pelaporan pajak.

Di Filipina misalnya, belum ada kewajiban pelaporan realisasi ESG di dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Keberadaan insentif fiskal atas transparansi ESG melalui pelaporan pajak dinilai bisa menjadi pendorong industri untuk memanfaatkan energi bersih.

Baca Juga: Manajemen Dokumentasi Perusahaan Penting untuk Hadapi Sengketa Pajak

"Pada akhirnya, profesional pajak perlu aktif dalam mengadvokasi kebijakan, termasuk melobi perubahan regulasi yang menghambat proyek keberlanjutan," kata Cameron. (sap)

Artikel reportase ini ditulis oleh Manager of DDTC Consulting Riyhan Juli Asyir saat menghadiri Asia Tax Forum 2025.

Baca Juga: Wah! Akademisi Singapura Apresiasi Buku DDTC dan Program DDTC Academy

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Asia Tax Forum 2025, International Tax Review, ITR, perubahan iklim, ESG

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 19 September 2024 | 09:30 WIB
LAPORAN DDTC DARI LONDON

Lagi, DDTC Menangkan Pro Bono Firm of The Year Level Asia-Pasifik

Kamis, 19 September 2024 | 09:30 WIB
REPORTING BY DDTC FROM LONDON

DDTC Again Dubbed Pro Bono Firm of the Year Asia-Pacific Level

Kamis, 19 September 2024 | 09:00 WIB
LAPORAN DDTC DARI LONDON

DDTC Jadi Pemenang Penghargaan Indonesia Tax Dispute Firm of the Year

Kamis, 19 September 2024 | 09:00 WIB
REPORTING BY DDTC FROM LONDON

DDTC Clinches the Indonesia Tax Dispute Firm of the Year Award

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Dapat Dobel Validasi SSP PPh PHTB, Begini Cara Pembatalannya

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ketidakpastian Global Akibat Perang Dagang Diprediksi Permanen

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Hingga Mei 2025, Pemerintah Tarik Utang Rp349,4 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nilai Transaksi dengan Pemerintah Cuma Rp2 Juta, Apa Kode Fakturnya?

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Kriteria WP yang Dapat Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai