Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

DDTC Menangkan 2 Penghargaan Pajak Prestisius Lembaga Internasional

A+
A-
24
A+
A-
24
DDTC Menangkan 2 Penghargaan Pajak Prestisius Lembaga Internasional

Plakat penghargaan Pro Bono Firm of the Year dan Tax Dispute Firm of the Year dari ITR, London, UK.

LONDON, DDTCNews - DDTC memenangkan 2 penghargaan bidang pajak dalam ajang Asia-Pacific (APAC) Tax Awards 2024. Penghargaan diberikan oleh International Tax Review (ITR), sebuah lembaga internasional yang berbasis di London, UK.

Penghargaan pertama adalah Indonesia Tax Dispute Firm of the Year kelompok Jurisdiction Awards. Penghargaan kedua adalah Pro Bono Firm of the Year se-Asia-Pasifik kelompok Regional Awards.

Mewakili Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, Managing Partner DDTC Consulting David Hamzah Damian menerima secara langsung kedua penghargaan pada malam puncak ITR APAC Tax Awards 2024 di Leonardo Royal Hotel Tower Bridge London, UK, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Memahami Tarif Tunggal dalam Sistem PPN di Indonesia, Baca Buku Ini!

Saat membacakan pengumuman penghargaan, Editor ITR at Legal Benchmarking Group Thomas Baker, mengatakan kemenangan atas Tax Dispute Firm of the Year dilihat dari tingkat keberhasilan perusahaan dalam menyelesaikan sengketa pajak di berbagai sektor dengan pendekatan yang inovatif.

"Proses penilaian atau penelitian dari ITR ini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak pihak," kata Baker.

Kemudian, Editor ITR at Legal Benchmarking Group Sam Sholli mengatakan kemenangan atas Pro bono Firm of the Year dilihat dari komitmen perusahaan dalam memaksimalkan peran profesi di bidang perpajakan bagi publik secara luas.

Baca Juga: Rumah Sakit Wajib Tahu! Ini Kewajiban Pajak yang Tak Bisa Diabaikan

“Dengan berkontribusi untuk sistem perpajakan yang ideal dan mengeliminasi asimetri informasi dalam masyarakat perpajakan,” ujar Sholli.


Founder DDTC Darussalam mengatakan kemenangan atas penghargaan ini menjadi pengakuan dunia internasional atas konsistensi DDTC yang sudah 17 tahun menghidupi visi, menjalankan misi, serta menerapkan nilai perusahaan. Visi, misi, dan nilai DDTC merupakan hasil racikan yang seimbang antara aspek komersial dan nonkomersial.

Baca Juga: Perbedaan Pengkreditan Pajak Masukan dan Restitusi Kelebihan PPN

Terlebih, lanjut Darussalam, seluruh kegiatan perusahaan berangkat dari realitas belum terbentuknya masyarakat melek pajak, masih rendahnya kepatuhan dan kesadaran pajak, terbatasnya jumlah basis pajak, serta belum banyaknya ahli pajak.

Alhasil, sebagian besar perolehan dari klien atas jasa profesional juga DDTC kembalikan lagi kepada masyarakat serta pemangku kepentingan di sektor perpajakan, terutama Indonesia. Kedua penghargaan tersebut menjadi bukti aspek komersial dan nonkomersial justru saling memperkuat.

“Kami percaya siklus yang tidak berhenti pada aspek komersial belaka justru akan menciptakan ekosistem pajak lebih baik karena profesi konsultan pajak bersifat mulia atau terhormat (officium nobile). Penghargaan ini akan memacu DDTC untuk tetap konsisten di jalur ini. Terima kasih,” ujarnya.

Baca Juga: Bangun Ekosistem Perpajakan yang Komplet, DDTC Ambil Peran Strategis

Konsep officium nobile, sambungnya, berangkat dari anggapan bahwa pada hakikatnya suatu profesi tidak hanya berorientasi bagi keuntungan, tetapi juga bagaimana memberikan atau mendedikasikan keahliannya bagi kepentingan pajak.

Founder DDTC Danny Septriadi mengatakan seluruh pihak eksternal DDTC merupakan klien. Oleh karena itu, DDTC memiliki tanggung jawab profesi kepada komunitas perpajakan. Berbagai produk, jasa, atau kegiatan selalu berfokus untuk memenuhi tanggung jawab tersebut.

“Semoga penghargaan ini dapat memacu para profesional DDTC untuk terus berkontribusi mewarnai dunia perpajakan Indonesia,” kata Danny.

Baca Juga: Pentingnya Tahapan Pendahuluan dalam Transaksi Afiliasi



Capaian Penting bagi DDTC

Senada dengan Darussalam dan Danny Septriadi, Managing Partner DDTC Consulting David Hamzah Damian mengatakan penghargaan Tax Dispute Firm of the Year dan Pro Bono Firm of The Year sama-sama menorehkan capaian penting bagi DDTC.

Tax Dispute Firm of the Year menjadi pembuktian bagi seluruh profesional DDTC yang secara maksimal memberikan layanan dan jasanya kepada klien, terutama terkait dengan dukungan penyelesaian sengketa pajak kepada banyak perusahaan di Indonesia.

Penghargaan ini mengamini pendekatan yang dijalankan DDTC selama ini dalam menangani perkara sengketa pajak, yakni dengan mengombinasikan pengalaman empiris, konsep teoretis, interpretasi hukum, dan pemahaman transaksi bisnis.

Baca Juga: Penyelesaian Sengketa Pajak Menantang, WP Perlu Antisipasi SEMA 2/2024

“Tak cuma itu, DDTC juga mengedepankan aspek kredensial untuk membangun kepercayaan, baik bagi wajib pajak dan otoritas pajak,” ujar David.

Kemudian, penghargaan Pro Bono Firm of the Year akan mendorong DDTC untuk terus mewujudkan visi dan misi perusahaan dalam membangun masyarakat melek pajak dan menghapus informasi asimetris terkait dengan perpajakan.

Sesuai dengan yang disampaikan Darussalam selama ini, pro bono bukanlah kegiatan corporate social responsibility (CSR) atau sekadar pemberian jasa profesional secara gratis. Bagi DDTC, pro bono merupakan wujud konkret dalam menghidupi visi dan menjalankan misi perusahaan.

Baca Juga: Hindari Risiko, Penyusunan TP Doc Perlu Dimulai Sedini Mungkin

Sebagai informasi, ITR merupakan penyedia layanan berita dan analisis global yang memberi informasi praktis tentang tiga bidang utama, yakni pajak langsung (direct tax), pajak tidak langsung (indirect tax), dan transfer pricing.

Penghargaan ini merupakan hasil pemeringkatan yang dilakukan ITR. Dengan riset independen serta cakupan firma dan praktisi pajak terkemuka di dunia, ITR berupaya secara akurat membandingkan firma dan praktisi pajak dengan rekan sejawat (peers).

Dalam ITR Asia-Pacific Tax Awards 2024, DDTC juga menjadi nominator pada 12 kategori. Dari 12 kategori tersebut, DDTC masuk ke dalam 5 kategori pada kelompok Regional Awards di level Asia-Pasifik.

Baca Juga: DDTC Exclusive Gathering 2025: Memetakan Tantangan Pajak Terkini

Selain itu, dari 12 kategori tersebut, 4 di antaranya merupakan kategori pada kelompok Individual Award. Adapun dalam kelompok Individual Award ini, Founder DDTC Darussalam masuk nominasi Tax Practice Leader of the Year.

Keberhasilan DDTC dalam memenangkan penghargaan ini bukan yang pertama kali. Pada 2021, DDTC menyabet penghargaan Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year. Kemudian, pada 2022, DDTC juga memenangkan Pro Bono Firm of the Year di tingkat Asia Pasifik. (sap)

Baca Juga: Catat! Hal-Hal yang Perlu Disiapkan WP Pasca-Pajak Minimum Global 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penghargaan perpajakan, ITR Tax Awards, ITR Asia-Pacific Tax Awards 2024, DDTC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 18 Februari 2025 | 09:06 WIB
LITERATUR PAJAK

Bahas Tuntas PPN, DDTC Segera Hadirkan Buku PPN Edisi Kedua

Senin, 17 Februari 2025 | 07:30 WIB
MANAGING PARTNER OF DDTC CONSULTING DAVID HAMZAH DAMIAN:

WP Bukan Tak Patuh, Mereka Kesulitan Tunjukkan Data Bahwa Mereka Patuh

Jum'at, 14 Februari 2025 | 08:50 WIB
EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Cari Tahu Prospek Insentif Era Pajak Minimum Global, Ikut Seminar Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB
FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini