Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Lagi, DDTC Menangkan Pro Bono Firm of The Year Level Asia-Pasifik

A+
A-
9
A+
A-
9
Lagi, DDTC Menangkan Pro Bono Firm of The Year Level Asia-Pasifik

Plakat penghargaan Pro Bono Firm of the Year dalam ajang ITR Asia-Pacific Tax Awards 2024 di London, UK.

LONDON, DDTCNews - DDTC kembali memenangkan penghargaan pajak tingkat internasional. Penghargaan yang dimaksud adalah Pro Bono Firm of the Year dari International Tax Review (ITR) dalam ajang Asia-Pacific Tax Awards 2024.

Mewakili Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, Managing Partner DDTC Consulting David Hamzah Damian menerima secara langsung penghargaan pada malam puncak ITR Asia-Pacific Tax Awards 2024 yang digelar di Leonardo Royal Hotel Tower Bridge di London, UK, Rabu (18/9/2024).

Raihan ini menjadi yang kedua kali bagi DDTC. Sebelumnya, penghargaan yang sama juga berhasil dimenangkan oleh DDTC pada 2022.

Baca Juga: Memahami Tarif Tunggal dalam Sistem PPN di Indonesia, Baca Buku Ini!

Disabetnya penghargaan Pro Bono of the Year, membuktikan pengakuan internasional terhadap peran aktif DDTC dalam mendorong edukasi pajak yang inklusif dan sistem perpajakan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Saat menyerahkan penghargaan, Editor ITR at Legal Benchmarking Group Thomas Baker mengungkapkan kemenangan DDTC atas penghargaan Pro Bono Firm of the Year dilandasi komitmen perusahaan dalam memaksimalkan peran profesi di bidang perpajakan bagi publik secara luas.

“Dengan berkontribusi untuk sistem perpajakan yang ideal dan mengeliminasi asimetri informasi dalam masyarakat perpajakan,” ujar Baker.

Baca Juga: Rumah Sakit Wajib Tahu! Ini Kewajiban Pajak yang Tak Bisa Diabaikan

Founder DDTC Darussalam menjelaskan seluruh kegiatan perusahaan berangkat dari realitas belum terbentuknya masyarakat melek pajak, masih rendahnya kepatuhan dan kesadaran pajak, terbatasnya jumlah basis pajak, serta belum banyaknya ahli pajak.

Dengan terus konsisten terhadap latar belakang tersebut, sebagian besar perolehan dari klien atas jasa profesional juga DDTC kembalikan lagi kepada masyarakat serta pemangku kepentingan di sektor perpajakan, terutama Indonesia.

“Kami percaya siklus yang tidak berhenti pada aspek komersial belaka justru akan menciptakan ekosistem pajak lebih baik karena profesi konsultan pajak bersifat mulia atau terhormat (officium nobile),” ujarnya, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Perbedaan Pengkreditan Pajak Masukan dan Restitusi Kelebihan PPN

Darussalam menjelaskan bahwa konsep officium nobile berangkat dari anggapan bahwa pada hakikatnya suatu profesi tidak hanya berorientasi bagi keuntungan, tetapi juga bagaimana memberikan atau mendedikasikan keahliannya bagi kepentingan pajak.

Oleh karena itu, DDTC memiliki tanggung jawab profesi kepada komunitas perpajakan. Berbagai produk, jasa, atau kegiatan selalu berfokus untuk memenuhi tanggung jawab tersebut.

Sejalan dengan Darussalam, Danny Septriadi menegaskan bahwa pro bono bukanlah semata-mata kegiatan corporate social responsibility (CSR) atau sekadar pemberian jasa profesional secara gratis. Bagi DDTC, pro bono merupakan wujud konkret dalam menghidupi visi dan menjalankan misi perusahaan.

Baca Juga: Bangun Ekosistem Perpajakan yang Komplet, DDTC Ambil Peran Strategis

“Tanpa melihat untung-rugi dari berbagai aktivitas tersebut,” ujar Danny.

DDTC, imbuh Danny, mempunyai visi sebagai institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan. Untuk konsisten menghidupi visi tersebut, DDTC juga memiliki berbagai unit yang saling mendukung dan dibutuhkan para stakeholders.

Sementara itu, David Hamzah Damian yang hadir langsung dalam malam penghargaan ITR APAC Tax Awards 2024, mengatakan bahwa penghargaan Pro Bono Firm of the Year diperoleh melalui perjalanan yang panjang. Penghargaan ini merupakan buah manis atas 17 tahun perjalanan perusahaan dalam berkiprah di tengah lanskap perpajakan nasional dan internasional, khususnya dalam mendiseminasikan edukasi pajak.

Baca Juga: Pentingnya Tahapan Pendahuluan dalam Transaksi Afiliasi

Kemenangan ini, lanjut David, menjadi modal bagi DDTC sebagai bagian dari masyarakat pajak untuk membangun keseimbangan antara terlindunginya hak wajib pajak dan kepastian hukum bagi negara dalam mengenakan pajak.

"Bahkan dalam pekerjaan jasa perpajakan yang kami berikan sekalipun berbayar, terdapat nilai-nilai pro bono, yaitu kami melakukannya melebihi standar yang ada dan itu adalah untuk kepentingan umum masyarakat perpajakan,” kata David usai menerima penghargaan.


Baca Juga: Penyelesaian Sengketa Pajak Menantang, WP Perlu Antisipasi SEMA 2/2024

Kegiatan DDTC

Founder DDTC Darussalam mengatakan setidaknya ada tiga kelompok kegiatan DDTC yang berkaitan erat dengan pro bono, yakni berbagi pengetahuan pajak, memberi beasiswa dan sponsorship, serta menjalin hubungan baik dengan lingkungan pendidikan (akademik). Semuanya itu juga difokuskan untuk penciptaan sistem pajak yang lebih baik.

“Hampir tidak mungkin bagi otoritas pajak untuk berjalan sendiri dalam upaya untuk membentuk sistem pajak yang ideal,” kata Darussalam.

Kegiatan berbagi pengetahuan pajak didasari pada komitmen untuk selalu meningkatkan literasi pajak, memperkuat pendidikan pajak, membangun masyarakat sadar pajak, serta mendorong kepatuhan pajak. Publikasi menjadi sarana yang dipakai DDTC.

Baca Juga: Hindari Risiko, Penyusunan TP Doc Perlu Dimulai Sedini Mungkin

Hingga 17 tahun berdirinya DDTC, lanjut Darussalam, sudah ada 26 buku yang diterbitkan. DDTC juga berkontribusi dalam berbagai publikasi nasional dan internasional. Selain itu, DDTC juga mempunyai majalah Inside Tax, publikasi Indonesia Taxation Quarterly Report, newsletter, dan working paper.

Berbekal budaya riset, imbuh Darussalam, DDTC juga aktif memberikan tanggapan atas suatu isu perpajakan dengan menulis opini dan menjadi pembicara dalam berbagai media massa. DDTC juga aktif berkolaborasi dalam penelitian, kuliah umum, pelatihan, dan seminar perpajakan.

DDTC juga memiliki perpustakaan perpajakan yang berisi lebih dari 4.000 koleksi buku, jurnal, dan publikasi lainnya. Darussalam mengatakan 90% dari koleksi DDTC Library merupakan publikasi internasional. Selain itu, DDTC menyediakan portal berita yang dapat diakses masyarakat secara gratis.

Baca Juga: DDTC Exclusive Gathering 2025: Memetakan Tantangan Pajak Terkini

Selanjutnya, pemberian beasiswa (scholarship) dan sponsorship dilatarbelakangi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di bidang perpajakan yang berkualitas. Ketersediaan SDM yang mahir, menurutnya, menjadi prasyarat sistem perpajakan yang seimbang. Terlebih, lanskap perpajakan berkembang sangat dinamis.

“Oleh karena itu, para profesional DDTC didorong untuk terus-menerus terlibat dalam pembelajaran berkelanjutan dan tentu saja harus membagikan pengetahuan yang baru mereka peroleh kepada masyarakat,” jelas Darussalam.

DDTC berupaya konsisten memberikan beasiswa kepada para profesional DDTC melalui Human Resources Development Programme (HRDP). Tidak hanya pendidikan formal di luar negeri, profesional DDTC juga berkesempatan mengikuti pelatihan dan sertifikasi secara gratis.

Baca Juga: Catat! Hal-Hal yang Perlu Disiapkan WP Pasca-Pajak Minimum Global 2025

Untuk pihak eksternal, DDTC terus konsisten memberikan beasiswa kepada para mahasiswa dan dosen. Selain itu, DDTC juga aktif menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan perpajakan yang bertujuan untuk mengedukasi dan berbagi pengetahuan.

Pemberian beasiswa dan sponsorship tersebut, lanjut Darussalam, juga sebagai bagian dari keterlibatan DDTC dalam lingkungan pendidikan. Dia mengatakan hingga sekarang, DDTC sudah mempunyai kerja sama pendidikan dengan 38 perguruan tinggi di Indonesia.

DDTC dan perguruan tinggi berupaya melakukan riset bersama (joint research), merumuskan desain kurikulum pendidikan perpajakan, hingga meningkatkan kapasitas para tenaga pengajar. DDTC juga membuka kesempatan magang agar para mahasiswa bisa memperoleh pengalaman langsung dengan praktisi.

Baca Juga: Mitigasi Risiko Pajak, Kondisi Fiskal dan Regulasi Perlu Dicermati

“Kami juga menjadikan kemenangan atas penghargaan di tingkat Asia-Pasifik ini sebagai pemacu untuk terus berkontribusi. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini sudah berkolaborasi untuk tujuan bersama dalam edukasi perpajakan yang inklusif,” tutur Darussalam.

Sebagai informasi, ITR merupakan penyedia layanan berita dan analisis global yang memberi informasi praktis tentang tiga bidang utama, yakni pajak langsung (direct tax), pajak tidak langsung (indirect tax), dan transfer pricing.

Penghargaan ini merupakan hasil pemeringkatan yang dilakukan ITR. Dengan riset independen serta cakupan firma dan praktisi pajak terkemuka di dunia, ITR berupaya secara akurat membandingkan firma dan praktisi pajak dengan rekan sejawat (peers).

Baca Juga: Apa Strategi yang Perlu Disiapkan untuk Pelaporan SPT PPh Badan 2024?

Selain memenangkan Pro bono Firm of the Year, DDTC juga meraih penghargaan Tax Dispute Firm of the Year untuk regional Indonesia. Secara total, DDTC tercantum sebagai nominator pada 12 kategori dalam ajang ITR Asia-Pacific Tax Awards 2024. Dari 12 kategori tersebut, DDTC masuk ke dalam 5 kategori pada kelompok Regional Awards di level Asia Pasifik.

Selain itu, dari 12 kategori tersebut, 4 di antaranya merupakan kategori pada kelompok Individual Award. Adapun dalam kelompok Individual Award ini, Founder DDTC Darussalam masuk nominasi Tax Practice Leader of the Year. (sap)

Baca Juga: Sumbang Pemikiran, DDTC Akhirnya Luncurkan Buku PPN Edisi Kedua

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penghargaan perpajakan, ITR Tax Awards, ITR Asia-Pacific Tax Awards 2024, DDTC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 18 Februari 2025 | 09:06 WIB
LITERATUR PAJAK

Bahas Tuntas PPN, DDTC Segera Hadirkan Buku PPN Edisi Kedua

Senin, 17 Februari 2025 | 07:30 WIB
MANAGING PARTNER OF DDTC CONSULTING DAVID HAMZAH DAMIAN:

WP Bukan Tak Patuh, Mereka Kesulitan Tunjukkan Data Bahwa Mereka Patuh

Jum'at, 14 Februari 2025 | 08:50 WIB
EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Cari Tahu Prospek Insentif Era Pajak Minimum Global, Ikut Seminar Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB
FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini