Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Waduh! Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Meningkat Jelang Idulfitri

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh! Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Meningkat Jelang Idulfitri

Salah satu slide materi yang dipaparkan oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan harga cabai rawit dan bawang merah menjelang hari raya Idulfitri pada akhir Maret 2025.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan harga cabai rawit pada pekan ketiga Maret 2025 mengalami kenaikan di 228 kabupaten/kota.

"Level harga cabai rawit masih sekitar Rp81.657 per kilogram, jauh di atas batas atas harga acuan penjualan (HAP)," katanya, Senin (24/3/2025).

Baca Juga: DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Bila dibandingkan dengan harga pada Februari 2025, harga cabai rawit pada pekan ketiga Maret 2025 tersebut naik 20,32%.

Amalia menuturkan kenaikan harga cabai rawit yang tinggi, utamanya di Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan beberapa kabupaten/kota lainnya di Sulawesi.

Selanjutnya, harga bawang merah mengalami kenaikan di 261 kabupaten/kota. Pada pekan ketiga Maret 2025, harga bawang merah sudah mencapai Rp41.747 per kilogram, naik 13,93% dari harga pada Februari 2025.

Baca Juga: Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo

"Bawang merah ini harganya di atas HAP batas atas. Secara nasional menyentuh Rp41.747 per kilogram," ujar Amalia.

Sebagai informasi, HAP adalah harga penjualan di tingkat konsumen yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kebutuhan pokok yang sudah ditetapkan HAP-nya antara lain kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, gula konsumsi, dan daging sapi.

Dalam Peraturan Kepala Bapanas Nomor 12/2024, HAP cabai rawit telah ditetapkan senilai Rp40.000 per kilogram hingga Rp57.000 per kilogram, sedangkan HAP bawang merah ditetapkan senilai Rp36.500 per kilogram hingga Rp41.500 per kilogram. (rig)

Baca Juga: Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : idulfitri, inflasi, bawang merah, cabai rawit, badan pusat statistik, BPS, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tax Amnesty Berulang Dikhawatirkan Gerus Kepatuhan WP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:30 WIB
PROFESI AKUNTAN PUBLIK

Webinar Kadin - IAPI: Audit Keuangan Bisa Naikkan Reputasi Perusahaan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Bakal Evaluasi Seluruh Pimpinan BUMN, Ada Apa?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Sudah Lapor SPT Tahunan, DJP Tindak Lanjuti dengan Penelitian

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:04 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Standar-Standar Pemeriksaan yang Menjadi Acuan Pemeriksa Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:53 WIB
LITERATUR PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, Yuk Baca Panduannya di Sini

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:35 WIB
KURS PAJAK 14 MEI 2025 - 20 MEI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Adakan Pemutihan, Pemprov Hapus Piutang Pajak Kendaraan Rp223 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:30 WIB
VIETNAM

Vietnam Segera Terapkan Cukai Minuman Manis

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Apindo Usul Paket Insentif Pajak Saat Pandemi Kembali Diberikan

Rabu, 14 Mei 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Tingkatkan PAD, Pemkab Gali Potensi Pajak Reklame dan Restoran

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo