Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

A+
A-
1
A+
A-
1
Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia berencana melakukan diversifikasi negara tujuan ekspor guna merespons pengenaan bea masuk resiprokal oleh Amerika Serikat (AS).

Salah satu kelompok negara yang menjadi tujuan diversifikasi ekspor Indonesia ialah negara-negara anggota Uni Eropa dan negara-negara Eurasia.

"Kita bicara dengan mitra lain, salah satunya ke Uni Eropa. Uni Eropa akan kita segerakan supaya IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) itu bisa diselesaikan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Airlangga menambahkan Indonesia juga berencana mencapai kesepakatan dagang dengan negara-negara Eurasia. Rencananya, kesepakatan dagang tersebut akan diteken pada Juni 2025.

"Kemarin., dalam pembicaraan dengan menteri perdagangan Australia, mereka menyanggupi untuk menyerap produk Indonesia lebih besar. Indonesia juga mendorong aksesi CPTPP (Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership) ditingkatkan," ujarnya.

Menurut Airlangga, aksesi CPTPP akan membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Inggris, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Latin lainnya.

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Negara yang sudah meratifikasi CPTPP antara lain Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Inggris, dan Vietnam. Indonesia telah berupaya untuk turut serta dalam CPTPP sejak 2024.

Sebagai informasi, AS sempat hendak memberlakukan bea masuk resiprokal dengan tarif sebesar 32% atas barang impor dari Indonesia. Namun, dalam perkembangannya, penerapan bea masuk resiprokal ditunda selama 90 hari.

Guna menegosiasikan bea masuk resiprokal tersebut, pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan pertemuan dengan perwakilan dari AS. Dalam pertemuan tersebut, AS akan menawarkan beragam kemudahan bagi perusahaan AS.

Baca Juga: Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

Pemerintah Indonesia juga berkomitmen meningkatkan impor minyak, liquefied petroleum gas (LPG), dan produk pertanian AS serta mempermudah prosedur impor barang AS.

Indonesia dan AS juga berencana menjalin kemitraan perdagangan, investasi, dan mineral strategis serta meningkatkan reliabilitas rantai pasok. Poin-poin kerja sama ini telah termuat dalam kerangka acuan perjanjian yang disepakati oleh Indonesia dan AS.

"Kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui oleh Indonesia dan AS," tutur Airlangga. (rig)

Baca Juga: Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga, uni eropa, eurasia, bea masuk, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Kamis, 17 April 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menlu AS dan Indonesia Bertemu, Bahas Bea Masuk Resiprokal

Kamis, 17 April 2025 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini