Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

A+
A-
2
A+
A-
2
Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia berencana melakukan diversifikasi negara tujuan ekspor guna merespons pengenaan bea masuk resiprokal oleh Amerika Serikat (AS).

Salah satu kelompok negara yang menjadi tujuan diversifikasi ekspor Indonesia ialah negara-negara anggota Uni Eropa dan negara-negara Eurasia.

"Kita bicara dengan mitra lain, salah satunya ke Uni Eropa. Uni Eropa akan kita segerakan supaya IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) itu bisa diselesaikan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Baca Juga: Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Airlangga menambahkan Indonesia juga berencana mencapai kesepakatan dagang dengan negara-negara Eurasia. Rencananya, kesepakatan dagang tersebut akan diteken pada Juni 2025.

"Kemarin., dalam pembicaraan dengan menteri perdagangan Australia, mereka menyanggupi untuk menyerap produk Indonesia lebih besar. Indonesia juga mendorong aksesi CPTPP (Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership) ditingkatkan," ujarnya.

Menurut Airlangga, aksesi CPTPP akan membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Inggris, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Latin lainnya.

Baca Juga: AS dan China Sepakat Pangkas Bea Masuk Selama 90 Hari

Negara yang sudah meratifikasi CPTPP antara lain Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Inggris, dan Vietnam. Indonesia telah berupaya untuk turut serta dalam CPTPP sejak 2024.

Sebagai informasi, AS sempat hendak memberlakukan bea masuk resiprokal dengan tarif sebesar 32% atas barang impor dari Indonesia. Namun, dalam perkembangannya, penerapan bea masuk resiprokal ditunda selama 90 hari.

Guna menegosiasikan bea masuk resiprokal tersebut, pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan pertemuan dengan perwakilan dari AS. Dalam pertemuan tersebut, AS akan menawarkan beragam kemudahan bagi perusahaan AS.

Baca Juga: Simak! Perbedaan Perlakuan PPh antara WP Dalam Negeri dan Luar Negeri

Pemerintah Indonesia juga berkomitmen meningkatkan impor minyak, liquefied petroleum gas (LPG), dan produk pertanian AS serta mempermudah prosedur impor barang AS.

Indonesia dan AS juga berencana menjalin kemitraan perdagangan, investasi, dan mineral strategis serta meningkatkan reliabilitas rantai pasok. Poin-poin kerja sama ini telah termuat dalam kerangka acuan perjanjian yang disepakati oleh Indonesia dan AS.

"Kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui oleh Indonesia dan AS," tutur Airlangga. (rig)

Baca Juga: Apindo Usul Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga, uni eropa, eurasia, bea masuk, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Lakukan 9.000 Penindakan, Paling Banyak Kasus Rokok Ilegal

Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tax Amnesty Berulang Dikhawatirkan Gerus Kepatuhan WP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:30 WIB
PROFESI AKUNTAN PUBLIK

Webinar Kadin - IAPI: Audit Keuangan Bisa Naikkan Reputasi Perusahaan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Bakal Evaluasi Seluruh Pimpinan BUMN, Ada Apa?

berita pilihan

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:43 WIB
KEPPRES 45/P 2025

Prabowo Tunjuk Hadi Poernomo Jadi Penasihat Bidang Penerimaan Negara

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Collaborative Discussion untuk Intern DDTC, Kini Soal Problem Solving

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

DPR Soroti PNBP setelah Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Kemenkeu

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:00 WIB
PERDAGANGAN INTERNASIONAL

AS dan China Sepakat Pangkas Bea Masuk Selama 90 Hari

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Sewa Kendaraan Bermotor

Selasa, 13 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Perbedaan Perlakuan PPh antara WP Dalam Negeri dan Luar Negeri