Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tax Amnesty Berulang Dikhawatirkan Gerus Kepatuhan WP

A+
A-
5
A+
A-
5
Tax Amnesty Berulang Dikhawatirkan Gerus Kepatuhan WP

Tangkapan layar bahan paparan yang disampaikan Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik dalam webinar bertajuk Urgensi Tax Amnesty dalam Perspektif Teoretis dan International Best Practice. 

JAKARTA, DDTCNews - Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik menilai tax amnesty dapat menjadi kebijakan yang justru memberikan dampak negatif terhadap kepatuhan wajib pajak.

Machfud mengatakan penyelenggaraan tax amnesty berpotensi mendorong perilaku spekulatif. Akibat tax amnesty, wajib pajak dikhawatirkan sengaja tidak patuh karena mengharapkan adanya tax amnesty lagi di kemudian hari.

"Tax amnesty menciptakan moral hazard dan melemahkan budaya kepatuhan pajak secara menyeluruh. Keadilan yang didengungkan oleh Adam Smith menjadi tercederai," ujar Machfud dalam webinar bertajuk Urgensi Tax Amnesty dalam Perspektif Teoretis dan International Best Practice yang diselenggarakan oleh DIAF FIA UI, dikutip pada Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Pemberian Nomor Identitas bagi OP atau Badan yang Tak Wajib NPWP

Sebagaimana yang diutarakan oleh ekonom Amerika Serikat (AS) Robert Lucas, Machfud mengatakan penyelenggaraan tax amnesty berpotensi mendistorsi ekspektasi rasional.

Lebih kanjut, jika pemerintah dianggap tidak kredibel dan diperkirakan menyelenggarakan tax amnesty secara berulang, tax amnesty tidak akan mampu menghasilkan penerimaan dan deklarasi aset yang signifikan.

"Pelaku ekonomi mungkin menunda deklarasi dengan harapan akan ada amnesti yang lain dan yang lebih menguntungkan di masa depan," ujar Machfud.

Baca Juga: OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Gegara Tarif Trump

Dalam hal pemerintah hendak menyelenggarakan tax amnesty kembali, dia mengingatkan kebijakan tersebut perlu diiringi dengan reformasi pajak yang komprehensif dan berkelanjutan.

"Kalau kelembagaan siap, enforcement siap, dan wajib pajaknya juga mengantisipasi adanya sanksi yang berat, ini [tax amnesty] akan diikuti. Kalau situasi kelembagaan kurang bagus, sebaiknya jangan dilakukan," ujar Machfud.

Dalam acara yang sama, Dosen FIA UI Prianto Budi Saptono mengatakan penyelenggaraan tax amnesty cenderung menguntungkan wajib pajak tidak patuh dan merugikan mereka yang sudah patuh.

Baca Juga: Pendirian BPN Perlu Diikuti Komwasjak Independen dan Tax Policy Unit

"Wajib pajak yang tidak patuh akan merasa diuntungkan karena dapat mengefisienkan pembayaran pajak. Wajib pajak patuh akan berpikiran program serupa akan muncul kembali, jadi mendingan enggak patuh," ujar Prianto. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pajak, tax amnesty, nasional, pajak, kepatuhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Optimistis 2 Kesepakatan Dagang Bakal Rampung pada 2025

Rabu, 11 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Demi Kepastian Hukum, DJP Terbitkan Aturan Turunan dari PMK 81/2024

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Bisakah Buat FP Gabungan untuk Kode Transaksi 08? Ini Kata Kring Pajak

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:05 WIB
PER-7/PJ/2025

DJP Rilis Aturan Baru Soal NPWP, NITKU, dan Pengukuhan PKP

berita pilihan

Rabu, 11 Juni 2025 | 21:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Pemberian Nomor Identitas bagi OP atau Badan yang Tak Wajib NPWP

Rabu, 11 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Sebut Kemiskinan Bisa Hilang Sebelum 2045

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:45 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pendirian BPN Perlu Diikuti Komwasjak Independen dan Tax Policy Unit

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:45 WIB
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA

Memahami Transfer Pricing sebagai Praktik yang Netral

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOTA MALANG

Potensi Besar, Pemkot Harap Usaha Kos Kembali Jadi Objek Pajak

Rabu, 11 Juni 2025 | 15:41 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Profesional DDTC Beberkan 4 Strategi Hadapi Kompetisi Pajak

Rabu, 11 Juni 2025 | 15:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Ada Perdirjen Baru, Ditjen Pajak Perinci Fungsi NITKU

Rabu, 11 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Meski Berhemat, Mendagri Tetap Izinkan Pemda Rapat di Hotel

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Pengukuhan PKP secara Jabatan