Tax Amnesty Berulang Dikhawatirkan Gerus Kepatuhan WP

Tangkapan layar bahan paparan yang disampaikan Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik dalam webinar bertajuk Urgensi Tax Amnesty dalam Perspektif Teoretis dan International Best Practice.
JAKARTA, DDTCNews - Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik menilai tax amnesty dapat menjadi kebijakan yang justru memberikan dampak negatif terhadap kepatuhan wajib pajak.
Machfud mengatakan penyelenggaraan tax amnesty berpotensi mendorong perilaku spekulatif. Akibat tax amnesty, wajib pajak dikhawatirkan sengaja tidak patuh karena mengharapkan adanya tax amnesty lagi di kemudian hari.
"Tax amnesty menciptakan moral hazard dan melemahkan budaya kepatuhan pajak secara menyeluruh. Keadilan yang didengungkan oleh Adam Smith menjadi tercederai," ujar Machfud dalam webinar bertajuk Urgensi Tax Amnesty dalam Perspektif Teoretis dan International Best Practice yang diselenggarakan oleh DIAF FIA UI, dikutip pada Jumat (9/5/2025).
Sebagaimana yang diutarakan oleh ekonom Amerika Serikat (AS) Robert Lucas, Machfud mengatakan penyelenggaraan tax amnesty berpotensi mendistorsi ekspektasi rasional.
Lebih kanjut, jika pemerintah dianggap tidak kredibel dan diperkirakan menyelenggarakan tax amnesty secara berulang, tax amnesty tidak akan mampu menghasilkan penerimaan dan deklarasi aset yang signifikan.
"Pelaku ekonomi mungkin menunda deklarasi dengan harapan akan ada amnesti yang lain dan yang lebih menguntungkan di masa depan," ujar Machfud.
Dalam hal pemerintah hendak menyelenggarakan tax amnesty kembali, dia mengingatkan kebijakan tersebut perlu diiringi dengan reformasi pajak yang komprehensif dan berkelanjutan.
"Kalau kelembagaan siap, enforcement siap, dan wajib pajaknya juga mengantisipasi adanya sanksi yang berat, ini [tax amnesty] akan diikuti. Kalau situasi kelembagaan kurang bagus, sebaiknya jangan dilakukan," ujar Machfud.
Dalam acara yang sama, Dosen FIA UI Prianto Budi Saptono mengatakan penyelenggaraan tax amnesty cenderung menguntungkan wajib pajak tidak patuh dan merugikan mereka yang sudah patuh.
"Wajib pajak yang tidak patuh akan merasa diuntungkan karena dapat mengefisienkan pembayaran pajak. Wajib pajak patuh akan berpikiran program serupa akan muncul kembali, jadi mendingan enggak patuh," ujar Prianto. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.