Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Optimistis 2 Kesepakatan Dagang Bakal Rampung pada 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Optimistis 2 Kesepakatan Dagang Bakal Rampung pada 2025

Sejumlah kendaraan lalu lalang di area bongkar muat peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut 2 kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa dan Eurasia dapat diselesaikan pada 2025.

Budi mengatakan perundingan kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Area (I-EAEU FTA) sejauh ini telah menunjukkan kemajuan signifikan.

"Itu menjadi kabar baik bagi Indonesia di tengah ketidakpastian perdagangan global. Kami menargetkan kedua perjanjian selesai tahun ini," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Budi menjelaskan tahun ini merupakan tahun kesembilan Indonesia terlibat dalam perundingan perjanjian kerja sama I-EU CEPA sejak diluncurkan pada 18 Juli 2016. Sementara perundingan I-EAEU FTA, sudah berlangsung selama 3 tahun sejak diluncurkan pada 5 Desember 2022.

Jika kedua kesepakatan dagang tersebut sudah gol, menurutnya, Indonesia akan memiliki sederet keunggulan dibandingkan negara-negara lain. Selain itu, kerja sama ini juga berpotensi mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Budi memaparkan ada sejumlah dampak positif yang ditargetkan pemerintah apabila berhasil meneken perjanjian I-EU CEPA dan I-EAEU FTA. Pertama, perluasan akses pasar untuk produk-produk unggulan, khususnya ke wilayah Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia.

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Kedua, berpotensi mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia dan menjadi alternatif bagi produk yang terdampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat.

Ketiga, I-EU CEPA dan I-EAEU FTA akan menurunkan hambatan tarif dan nontarif untuk sejumlah produk ekspor Indonesia. Misalnya, kelapa sawit, hasil pertanian, tekstil, dan elektronik sehingga lebih kompetitif.

"Keuntungan terbesar adalah meningkatnya peluang produk Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia. Artinya, akses pasar terbuka ke lebih dari 600 juta orang atau sekitar 8% penduduk dunia," imbuhnya.

Baca Juga: Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

Secara umum, Budi menyampaikan kedua perjanjian tersebut bersifat komprehensif dan inklusif. Beberapa aspek yang termuat dalam kesepakatan dagang antara lain soal investasi, UMKM, dan keberlanjutan (sustainability).

Ia pun berharap kedua perjanjian tersebut dapat meningkatkan aliran modal masuk ke Indonesia, terutama di sektor industri dan teknologi. Sebab, masuknya investasi akan berkontribusi signifikan pada perbaikan daya saing, perkembangan teknologi di industri domestik, hilirisasi, dan peningkatan nilai tambah produk ekspor. (dik)

Baca Juga: Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Andalkan KEK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kesepakatan perdagangan, perdagangan internasional, pertumbuhan ekonomi, perang dagang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Minta Singapura Naikkan Investasi ke RI hingga Rp651 Triliun

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Waswas Pertumbuhan Ekonomi di Bawah 5%, Apindo Sarankan Hal Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

IEU-CEPA Dipercaya Bisa Tingkatkan PDB dan Ekspor Indonesia

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 07:30 WIB
PMK 81/2024

Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?