Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Optimistis 2 Kesepakatan Dagang Bakal Rampung pada 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Optimistis 2 Kesepakatan Dagang Bakal Rampung pada 2025

Sejumlah kendaraan lalu lalang di area bongkar muat peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut 2 kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa dan Eurasia dapat diselesaikan pada 2025.

Budi mengatakan perundingan kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Area (I-EAEU FTA) sejauh ini telah menunjukkan kemajuan signifikan.

"Itu menjadi kabar baik bagi Indonesia di tengah ketidakpastian perdagangan global. Kami menargetkan kedua perjanjian selesai tahun ini," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Pemerintah Koreksi Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2025, Ini Kata Menkeu

Budi menjelaskan tahun ini merupakan tahun kesembilan Indonesia terlibat dalam perundingan perjanjian kerja sama I-EU CEPA sejak diluncurkan pada 18 Juli 2016. Sementara perundingan I-EAEU FTA, sudah berlangsung selama 3 tahun sejak diluncurkan pada 5 Desember 2022.

Jika kedua kesepakatan dagang tersebut sudah gol, menurutnya, Indonesia akan memiliki sederet keunggulan dibandingkan negara-negara lain. Selain itu, kerja sama ini juga berpotensi mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Budi memaparkan ada sejumlah dampak positif yang ditargetkan pemerintah apabila berhasil meneken perjanjian I-EU CEPA dan I-EAEU FTA. Pertama, perluasan akses pasar untuk produk-produk unggulan, khususnya ke wilayah Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia.

Baca Juga: Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,8% pada 2026, Sri Mulyani Ungkap Strateginya

Kedua, berpotensi mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia dan menjadi alternatif bagi produk yang terdampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat.

Ketiga, I-EU CEPA dan I-EAEU FTA akan menurunkan hambatan tarif dan nontarif untuk sejumlah produk ekspor Indonesia. Misalnya, kelapa sawit, hasil pertanian, tekstil, dan elektronik sehingga lebih kompetitif.

"Keuntungan terbesar adalah meningkatnya peluang produk Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia. Artinya, akses pasar terbuka ke lebih dari 600 juta orang atau sekitar 8% penduduk dunia," imbuhnya.

Baca Juga: Pengusaha Minta Pemerintah Jamin Pasokan Garam Industri

Secara umum, Budi menyampaikan kedua perjanjian tersebut bersifat komprehensif dan inklusif. Beberapa aspek yang termuat dalam kesepakatan dagang antara lain soal investasi, UMKM, dan keberlanjutan (sustainability).

Ia pun berharap kedua perjanjian tersebut dapat meningkatkan aliran modal masuk ke Indonesia, terutama di sektor industri dan teknologi. Sebab, masuknya investasi akan berkontribusi signifikan pada perbaikan daya saing, perkembangan teknologi di industri domestik, hilirisasi, dan peningkatan nilai tambah produk ekspor. (dik)

Baca Juga: Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kesepakatan perdagangan, perdagangan internasional, pertumbuhan ekonomi, perang dagang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR: Masyarakat Kelas Menengah Juga Perlu Dijangkau Stimulus Ekonomi

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC OUTLOOK EDISI JUNI 2025

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi