Meski Berhemat, Mendagri Tetap Izinkan Pemda Rapat di Hotel

Menko Polkam Budi Gunawan (kiri) berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian (kanan). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) tetap diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Tito mengatakan kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang penyelenggaraan rapat dan pertemuan yang dianggap penting di hotel atau restoran. Menurutnya, kegiatan pemda di hotel dan restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan.
"Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya supply chain makanan segala macam," katanya, dikutip pada Rabu (11/6/2025).
Tito mengatakan pelaksanaan kegiatan pemda di hotel dan restoran dapat berkontribusi untuk menghidupkan sektor hospitality. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar perhotelan dan restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.
Dia menjelaskan pengurangan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel dan restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi. Namun, pemda juga perlu memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor usaha tersebut.
Dalam melaksanakan kegiatan, pemda dapat memprioritaskan hotel atau restoran yang nyaris kolaps agar mereka tetap bisa bertahan. Sebab, APBD salah satunya berperan untuk meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat dan memancing sektor swasta untuk hidup.
"Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada [alokasi anggarannya]," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai pelaksanaan kegiatan pemda di hotel dan restoran juga menjadi bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah. Meski demikian, dia menegaskan kegiatan rapat di hotel oleh pemda harus didasarkan pada urgensi dan substansi.
Kemudian, kegiatan rapat di hotel juga tetap perlu dibatasi dari sisi frekuensi. Hal ini bertujuan menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran.
Dia berharap pelaksanaan kegiatan oleh pemda tersebut mampu menggerakkan sektor ekonomi, terutama perhotelan dan restoran, serta meminimalkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Yang penting adalah roda ekonomi di daerah berjalan. Yang penting ekosistem perhotelan-pariwisata kembali hidup," katanya.
Sebelumnya, Prabowo memutuskan untuk memangkas beberapa pos belanja negara 2025 untuk dialihkan pada program yang lebih prioritas. Efisiensi anggaran tidak hanya dilakukan pada belanja di tingkat pemerintah pusat, tetapi juga transfer ke daerah.
Berdasarkan Inpres 1/2025, pemerintah memangkas anggaran belanja 2025 senilai Rp306,69 triliun, yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga senilai Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp50,59 triliun.
Kemudian melalui KMK 29/2025, telah diperinci alokasi transfer ke daerah dan dana desa yang mengalami efisiensi, yakni meliputi kurang bayar dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana otonomi khusus, dana keistimewaan DI Yogyakarta, serta dana desa. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.