Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Danai Program Prioritas, Rasio Pendapatan Indonesia Harus Naik

A+
A-
0
A+
A-
0
Danai Program Prioritas, Rasio Pendapatan Indonesia Harus Naik

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan rasio pendapatan negara yang tinggi diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan atas program prioritas.

Bila Indonesia mampu mencetak rasio pendapatan negara sebesar 18%, Hashim mengeklaim pendapatan negara akan naik senilai US$90 miliar atau kurang lebih Rp1.440 triliun. Dana tersebut diperlukan untuk mendanai makan bergizi gratis (MBG) dan program lainnya.

"Dana yang kita butuhkan untuk melaksanakan MBG adalah Rp300 triliun hingga Rp400 triliun. Artinya, masih ada surplus di atas Rp900 triliun yang bisa digunakan untuk mendanai program lain," ujar Hashim, dikutip pada Kamis (22/5/2/2025).

Baca Juga: Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Hashim pun mengatakan rasio pendapatan Indonesia masih cenderung rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Kamboja dan Vietnam. Kamboja memiliki rasio pendapatan negara sebesar 18%, sedangkan Vietnam memiliki rasio pendapatan negara sebesar 23%.

Menurutnya, juga Indonesia memiliki kapasitas untuk mencapai rasio pendapatan yang setara.

"Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mencapai rasio yang setara dengan Kamboja dan Vietnam. Jadi, target kami adalah mencapai rasio pendapatan negara yang setara dengan Kamboja. Kami percaya rasio tersebut bisa dicapai dalam waktu 4 tahun," ujar Hashim.

Baca Juga: Petugas Pajak Adakan Kunjungan, Cek Kebenaran Lokasi Calon PKP

Meski rasio pendapatan negara ditargetkan berangsur naik, Hashim mengatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikan tarif pajak. Bahkan, pemerintah memiliki itikad untuk menurunkan tarif PPh badan ke 17%, setara dengan tarif yang berlaku di Singapura.

"Kita akan meningkatkan penerimaan pajak dari orang-orang yang selama ini tidak membayar pajak. Kita bisa meningkatkan penerimaan menjadi setara dengan Vietnam dan Kamboja tanpa perlu meningkatkan tarif. Faktanya, kami sedang mendiskusikan penurunan PPh badan ke level yang setara dengan Singapura," ujar Hashim.

Sebagai informasi, rasio pendapatan negara pada tahun depan diusulkan hanya sebesar 11,71% hingga 12,22% dari PDB, lebih rendah dibandingkan dengan target pada tahun ini yang sebesar 12,36% dari PDB.

Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Tahun Ini Diekspektasikan Capai Rp552 Triliun

Namun, rasio pendapatan negara ditargetkan naik secara berkala pada tahun-tahun berikutnya. Rasio pendapatan pada 2029 diproyeksikan mampu mencapai 12,86% hingga 16,76% dari PDB. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pendapatan negara, perpajakan, apbn, pajak, rasio pendapatan negara, penerimaan perpajakan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 05 Juli 2025 | 11:00 WIB
PMK 34/2025

Ketentuan Impor Barang Bawaan untuk Pilot dan Nakhoda

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Tak Lapor SPT, WP Bisa Ditetapkan sebagai WP Nonaktif secara Jabatan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:30 WIB
SELEBRITAS

Risty Tagor: Digitalisasi Bikin Bayar Pajak Lebih Gampang

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi

Minggu, 06 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masuk Libur Sekolah, DJP: Diskon Pajak Tiket Pesawat Masih Berlaku