Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Lantik Dirjen Baru, Sri Mulyani Kutip Prabowo Soal Efisiensi Belanja

A+
A-
0
A+
A-
0
Lantik Dirjen Baru, Sri Mulyani Kutip Prabowo Soal Efisiensi Belanja

Dirjen Anggaran Luky Afirman menandatangani berita acara pelantikan pejabat eselon I di lingkungan Kemenkeu, Jumat (23/5/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyisipkan pesan mengenai pengelolaan belanja anggaran kepada jajaran eselon I yang baru saja dilantiknya.

Mengutip arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Sri Mulyani mengatakan bahwa Ditjen Anggaran dan Ditjen Perimbangan Keuangan yang bekerja di dalam rumpun belanja memiliki tugas penting.

Apa saja? Di antaranya adalah meningkatkan efisiensi belanja, evektivitas belanja, dan kemampuan belanja pemerintah dalam menyelesaikan masalah struktural di tengah masyarakat.

Baca Juga: Baru Terbentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Punya Banyak Tugas

"Terutama di bidang pendidikan, kesehatan, melindungi yang lemah, mengangkat mereka yang masih di situasi yang rentan dan miskin untuk bisa diberdayakan. [Belanja pemerintah] juga harus bisa mendukung kenaikan kesejahteraan berbagai kelompok masyarakat," kata Sri Mulyani, Jumat (23/5/2025).

Menkeu menekankan bahwa pengelolaan anggaran, terutama dalam kaitannya dengan belanja memang tidak mudah. Apalagi, belanja negara dijalankan oleh seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

"Ini tugas yang harus terus dilakukan dengan membuka mata dan telingan untuk melihat dan mengevaluasi evektivitas belanja negara," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Banyak Belanja Prioritas, Luhut Kembali Tegaskan Soal Disiplin Fiskal

Masih berkaitan dengan pengelolaan anggaran, Sri Mulyani juga menekankan bahwa APBN merupakan instrumen yang bisa menjaga stabilitas perekonomian nasional. APBN, imbuhnya, merupakan instrumen yang diandalkan untuk memastikan seluruh kepentingan bangsa bisa berjalan dengan baik.

"Menjadi instrumen yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Karena hanya dengan APBN yang sehat, kredibel, dan sustainable dia mampu melaksanakan tugas sesuai dengan UU Keuangan Negara, terutama fungsi alokasi, fungsi distribusi, atau fungsi stabilisiasi," kata menkeu.

Sebagai informasi, jabatan dirjen anggaran kini diisi oleh Luky Afirman, sementara posisi dirjen perimbangan keuangan kini diisi oleh Askolani.

Baca Juga: Pajak untuk Sepak Bola Nasional

Rotasi posisi eselon I memang dilakukan, salah satunya untuk mengakomodir penunjukan dirjen pajak dan dirjen bea cukai yang baru, atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Dirjen pajak kini dijabat oleh Bimo Wijayanto, sedangkan dirjen bea cukai kini diisi oleh sosok yang berlatar belakang militer, yakni Djaka Budi Utama. (sap)

Baca Juga: Bangun Infrastruktur Berkelanjutan, Sri Mulyani Mohon Dukungan Swasta

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : anggaran pemerintah, APBN, belanja negara, dirjen anggaran, pelantikan eselon I

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:30 WIB
BELANJA NEGARA

Penerima Manfaat Divalidasi, Realisasi Bansos Dilaporkan Turun

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:00 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

Baru Terbentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Punya Banyak Tugas

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:45 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Sri Mulyani Minta DJBC Gencarkan Penindakan di Titik Rawan Perbatasan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Lampaui Rp4,8 M tapi dari Hasil Penyerahan Non-BKP, Wajib PKP?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Ada Aturan Baru, WPOP sebagai Pemotong PPh Final atas Sewa Diperluas?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Optimalkan Pajak, Sri Mulyani Minta Coretax Segera Diperbaiki

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:47 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:45 WIB
OPINI PAJAK

Meninjau Ulang Pengawasan DJP: Evolusi Peran Account Representative

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:00 WIB
KABUPATEN TABANAN

Daerah Ini Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 Sejak 1994

Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:15 WIB
PMK 34/2025

Jemaah Haji Boleh Sampaikan Pemberitahuan Impor secara Lisan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:30 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU)?