Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Didanai Pajak, Jumlah Dapur MBG Terus Bertambah

A+
A-
1
A+
A-
1
Didanai Pajak, Jumlah Dapur MBG Terus Bertambah

Siswa menyantap hidangan makan bergizi gratis di SDN Cipayung 1, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeklaim jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur umum untuk program makan bergizi gratis (MBG) terus bertambah dan telah beroperasi di hampir seluruh provinsi di Indonesia.

Hingga 22 Juni 2025, tercatat sudah ada 1.837 SPPG yang beroperasi. Kehadiran SPPG dibutuhkan mengingat unit tersebut adalah ujung tombak dari pelaksanaan MBG.

"Jumlah SPPG ini akan bertambah di bulan Juli dan Agustus. Di bulan Agustus, kami menargetkan penambahan jumlah SPPG sejumlah 7.000 SPPG dan secara eksponensial akan bertambah sampai bulan November dengan target total 32.000 unit SPPG di seluruh Indonesia," ujar Staf Khusus Bidang Komunikasi Kepala BGN Redy Hendra Gunawan, dikutip pada Kamis (26/6/2025).

Baca Juga: Banyak Belanja Prioritas, Sri Mulyani Tegaskan Soal Disiplin Fiskal

Hingga hari ini, tercatat sudah ada 72.521 orang yang dipekerjakan oleh SPPG. Ke depan, jumlah pekerja di SPPG akan naik menjadi 1,5 juta orang, sejalan dengan kenaikan jumlah SPPG.

Adapun total penerimaan manfaat dari program MBG saat ini sudah mencapai 5,22 juta orang yang tersebar pada berbagai kategori penerima manfaat.

"Selain memperluas cakupan gizi, program ini juga memberi dampak ekonomi langsung berupa penciptaan lapangan kerja," kata Redy.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Minta Swasta dan UMKM Terlibat di Program MBG

Sebagai informasi, pelaksanaan MBG sejak awal tahun hingga 12 Juni 2025 telah menelan anggaran senilai Rp4,4 triliun. Untuk mendukung pelaksanaan MBG, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp71 triliun dan menyaipkan tambahan anggaran senilai Rp100 triliun.

Anggaran untuk MBG bersumber dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.

"Kami menyiagakan tambahan anggaran sampai dengan Rp100 triliun, yang nanti realisasinya kita akan sampaikan secara rutin, bergantung pada realisasi penerima manfaat oleh BGN," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, beberapa waktu lalu. (dik)

Baca Juga: Terbitkan 2 Seri Sukuk Ritel, Pemerintah Raup Rp27,8 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : makan bergizi gratis, mbg, anggaran, apbn, bgn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, Pemerintah Beri Bantuan PKH untuk Jutaan Keluarga Miskin

Senin, 16 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Diikuti Reformasi Sistem Kehakiman

Senin, 16 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Institusi Baru Bikin Pengelolaan Keuangan Negara Makin Menantang

berita pilihan

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA SURABAYA

Belum Bayar Pajak Reklame, 97 Totem SPBU Pertamina Kena Segel

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Transaksi dengan Non-PKP, Instansi Pemerintah Tetap Harus Pungut PPN

Kamis, 26 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Hindari Modus Penipuan, DJP Imbau WP Jangan Panik Jika Dapat Surat

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Sumbar Gelar Pemutihan hingga Agustus 2025

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:58 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Resmi DJP terkait Marketplace Bakal Jadi Pemungut PPh 22

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Marketplace Bakal Diwajibkan Pungut Pajak, Ada Dasar Hukumnya

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:11 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Ada Eror Coretax Saat Input Faktur Pajak, WP Coba Cara Ini

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Nomor Identitas Perpajakan berdasarkan PER-7/PJ/2025

Kamis, 26 Juni 2025 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Lelang Serentak, DJP Jakarta Utara Pulihkan Tunggakan Pajak Rp4,4 M