Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

APBN Cetak Defisit Rp21 Triliun Akhir Mei 2025, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
2
A+
A-
2
APBN Cetak Defisit Rp21 Triliun Akhir Mei 2025, Ini Kata Sri Mulyani

Paparan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (17/6/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kembali mengalami defisit sebesar Rp21 triliun pada akhir Mei 2025. Pada April 2025, APBN sempat mengalami surplus sebesar Rp4,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut defisit APBN pada Mei 2025 tersebut hanya sebesar 0,09% terhadap PDB. Angka itu masih jauh dari target sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% terhadap PDB.

"APBN Kita posisi akhir Mei 2025 mengalami defisit Rp21 triliun. Tahun ini, UU APBN menetapkan defisit Rp616,2 triliun. Jadi, Rp21 triliun masih sangat kecil dan kami akan tetap pantau pelaksanaan APBN," katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp995,3 triliun atau 33,1% dari target tahun ini. Sementara itu, realisasi belanja sudah mencapai Rp1.016,3 triliun per akhir Mei 2025.

Dari sisi pendapatan negara, penerimaan pajak terkumpul Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target 2025. Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp122,9 triliun 40,7% dari target tahun ini, dan PNBP Rp188,7 triliun atau 36,7% dari target APBN.

Dari sisi belanja negara, anggaran Rp1.016,3 triliun telah digelontorkan untuk belanja pemerintah pusat senilai Rp694,2 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp322 triliun.

Baca Juga: Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Sri Mulyani menambahkan keseimbangan primer APBN hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp192,1 triliun, dan pembiayaan anggaran sebesar Rp324,8 triliun.

"Semua pos, terutama pendapatan, dipengaruhi banget ekonomi global, geopolitik bahkan masalah perang. Dampak spillover-nya masuk melalui pertumbuhan ekonomi, harga komoditas, dan lain sebagainya," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn kita, defisit APBN, APBN 2025, menkeu sri mulyani, pendapatan, belanja, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Waswas Pertumbuhan Ekonomi di Bawah 5%, Apindo Sarankan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

KY: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Dibarengi dengan Penguatan Integritas

Minggu, 15 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:00 WIB
KABUPATEN BARITO TIMUR

Rugikan Daerah, Pemda Copot Puluhan Reklame Liar dan Tak Berizin

berita pilihan

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Batal Dikenakan Tahun Ini, Ini Kata Dirjen

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA, DJP Siapkan Kajian

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Ada Pembayaran Uang Muka, Kolom Nama Barang di Faktur Ada Penyesuaian

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Threshold Dinamisasi Angsuran PPh 25 Kini Jadi 125%, Ini Alasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOREA SELATAN

Negara Ini Perpanjang Diskon Pajak BBM hingga Agustus 2025