Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara sudah terbentuk sejak lama.

Sri Mulyani mengatakan dirinya turut diundangkan ketika pihak kepolisian resmi meluncurkan satgas khusus tersebut. Setelahnya, Kemenkeu juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan satgassus untuk membahas kegiatan optimalisasi penerimaan negara.

"Ini [Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara] mungkin diperkuat lagi dan tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung [penerimaan]. APBN kita yang sehat harus didukung penerimaan yang kuat," ujar Sri Mulyani, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: Regulasi Disusun, Rasio Net Interest/EBITDA Jadi Patokan Pengurang PPh

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pun mengatakan Ditjen Pajak (DJP) sudah bertemu dengan pihak Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

"Kami sudah berdiskusi. Kami undang satgassus, kecuali Pak Novel [Baswedan], ke kantor kami," ujar Bimo.

Dalam pertemuan tersebut, pihak DJP menyatakan berkomitmen untuk bersinergi dengan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara guna mengamankan penerimaan negara.

Baca Juga: Polri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Sudah Kerja 6 Bulan

Pengamanan penerimaan negara akan dilakukan melalui beragam upaya, mulai dari pencegahan hingga penindakan.

Sebagai informasi, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dibentuk guna memberikan pendampingan kepada kementerian dalam upaya peningkatan penerimaan negara dari berbagai sektor.

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku wakil kepala. Kementerian yang telah didampingi oleh Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara antara lain Kemenkeu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (dik)

Baca Juga: Sri Mulyani Lantik Pejabat pada 3 Unit Eselon I Baru, Begini Pesannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, penerimaan negara, polri, kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 26 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mangkrak, Pemerintah Segera Alihkan Hak Pengelolaan 10 Lapangan Migas

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemerintah Beberkan Arah Kebijakan PNBP 2026 dan Tantangannya

berita pilihan

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Batal Dikenakan Tahun Ini, Ini Kata Dirjen

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA, DJP Siapkan Kajian

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Ada Pembayaran Uang Muka, Kolom Nama Barang di Faktur Ada Penyesuaian

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Threshold Dinamisasi Angsuran PPh 25 Kini Jadi 125%, Ini Alasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOREA SELATAN

Negara Ini Perpanjang Diskon Pajak BBM hingga Agustus 2025