Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

KY: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Dibarengi dengan Penguatan Integritas

A+
A-
0
A+
A-
0
KY: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Dibarengi dengan Penguatan Integritas

Gedung Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) memandang kenaikan gaji hakim yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto perlu diikuti dengan komitmen untuk menjaga integritas dan kemandirian hakim.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan kenaikan gaji hakim merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan hakim. Namun, langkah ini perlu diikuti dengan penghentian praktik korupsi dan gratifikasi.

"Dalam kondisi peradilan di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja, publik berharap agar tidak ada lagi hakim dan aparat pengadilan lainnya yang melakukan korupsi dan gratifikasi," katanya, dikutip pada Minggu (15/6/2025).

Baca Juga: Negara Ini Berlakukan Pajak 17,5 Persen atas Capital Gains Aset Kripto

Sebagai informasi, Prabowo memutuskan untuk meningkatkan gaji hakim hingga maksimal sebesar 280%. Dia memastikan hakim yang memperoleh kenaikan gaji tertinggi merupakan hakim golongan paling rendah.

Dia juga menuturkan sebagian besar hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun dan banyak di antara mereka yang masih belum mendapatkan rumah dinas. Hal ini tidak sepadan dengan beban hakim yang berkewajiban menangani perkara dengan nilai triliunan rupiah.

"Sudah 18 tahun hakim tidak menerima [kenaikan gaji], 3% saja tidak menerima, 5% saja tidak menerima. Hari ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan naik yang paling 280%," ujar Prabowo.

Baca Juga: Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

Peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan mampu mendukung terwujudnya pengadilan yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi. Lebih lanjut, peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan mampu memperkuat sistem hukum Indonesia.

"Dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya Polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, kejaksaan semua bekerja, kita akan tertibkan negara ini. Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik," tutur Prabowo. (rig)

Baca Juga: Rekrut 1.554 Guru, Kegiatan Sekolah Rakyat Bakal Segera Dimulai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi yudisial, hakim agung, presiden prabowo subianto, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

DJP Perinci Fungsi Nomor Identitas Perpajakan, Apa Saja?

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! 2 Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ajukan Restitusi Pajak

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-9/PJ/2025

DJP Rilis Aturan Baru soal Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak

berita pilihan

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:00 WIB
APARATUR SIPIL NEGARA

Rekrut 1.554 Guru, Kegiatan Sekolah Rakyat Bakal Segera Dimulai

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Waswas Pertumbuhan Ekonomi di Bawah 5%, Apindo Sarankan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Orang Pribadi dan Badan yang Pakai Nomor Identitas Perpajakan

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-9/PJ/2025

Aturan Baru Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak, Unduh Di Sini!

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:00 WIB
KABUPATEN BARITO TIMUR

Rugikan Daerah, Pemda Copot Puluhan Reklame Liar dan Tak Berizin

Minggu, 15 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada IEU-CEPA, Industri Domestik Harus Siap Pasok Produk Unggulan