Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

KY: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Dibarengi dengan Penguatan Integritas

A+
A-
0
A+
A-
0
KY: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Dibarengi dengan Penguatan Integritas

Gedung Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) memandang kenaikan gaji hakim yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto perlu diikuti dengan komitmen untuk menjaga integritas dan kemandirian hakim.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan kenaikan gaji hakim merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan hakim. Namun, langkah ini perlu diikuti dengan penghentian praktik korupsi dan gratifikasi.

"Dalam kondisi peradilan di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja, publik berharap agar tidak ada lagi hakim dan aparat pengadilan lainnya yang melakukan korupsi dan gratifikasi," katanya, dikutip pada Minggu (15/6/2025).

Baca Juga: Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Sebagai informasi, Prabowo memutuskan untuk meningkatkan gaji hakim hingga maksimal sebesar 280%. Dia memastikan hakim yang memperoleh kenaikan gaji tertinggi merupakan hakim golongan paling rendah.

Dia juga menuturkan sebagian besar hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun dan banyak di antara mereka yang masih belum mendapatkan rumah dinas. Hal ini tidak sepadan dengan beban hakim yang berkewajiban menangani perkara dengan nilai triliunan rupiah.

"Sudah 18 tahun hakim tidak menerima [kenaikan gaji], 3% saja tidak menerima, 5% saja tidak menerima. Hari ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan naik yang paling 280%," ujar Prabowo.

Baca Juga: Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan mampu mendukung terwujudnya pengadilan yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi. Lebih lanjut, peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan mampu memperkuat sistem hukum Indonesia.

"Dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya Polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, kejaksaan semua bekerja, kita akan tertibkan negara ini. Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik," tutur Prabowo. (rig)

Baca Juga: Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi yudisial, hakim agung, presiden prabowo subianto, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Setoran Pajak Pedagang Online Masih Kurang Ketimbang Transaksinya

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan

Kamis, 03 Juli 2025 | 16:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Capai Kesepakatan dengan Vietnam, AS Akhirnya Kenakan Bea Masuk 20%

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi