Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DPR: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Diikuti Reformasi Sistem Kehakiman

A+
A-
1
A+
A-
1
DPR: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Diikuti Reformasi Sistem Kehakiman

Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar

JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani memandang menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Namun, kenaikan gaji hakim perlu diikuti dengan reformasi sistem kehakiman.

Menurutnya, kenaikan gaji hakim hingga sebesar 280% perlu dibarengi dengan peningkatan kinerja hakim dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Kenaikan gaji diharapkan meminimalisasi penyimpangan di lembaga peradilan.

"Peningkatan gaji harus diiringi dengan perbaikan integritas hakim. Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," katanya, dikutip pada Senin (16/6/2025).

Baca Juga: Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Puan menuturkan upaya reformasi sistem kehakiman harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terkoordinasi dengan melibatkan seluruh lembaga.

Untuk itu, kenaikan gaji hakim perlu dibarengi dengan beragam langkah sistemik, seperti penguatan peran Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.

"Termasuk keterbukaan publik atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan," jelas Puan.

Baca Juga: Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim lantaran gaji hakim belum naik dalam 18 tahun terakhir. Hal ini tidak sepadan dengan beban hakim yang berkewajiban menangani perkara bernilai triliunan rupiah.

Peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan mendukung terwujudnya pengadilan yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.

"Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat, koruptor itu begitu ke pengadilan lolos. Kita butuh-butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," tutur Prabowo. (rig)

Baca Juga: Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ketua dpr puan, presiden prabowo, gaji hakim, APBN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Manfaat Insentif Pajak Mobil Listrik Disorot, Ini Respons Sri Mulyani

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:03 WIB
ANALISIS PAJAK

Profesi Konsultan Pajak dalam Agenda Keberlanjutan Nasional

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Outlook Pajak Shortfall, Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi