Institusi Baru Bikin Pengelolaan Keuangan Negara Makin Menantang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pembentukan institusi-institusi baru turut menyebabkan pengelolaan keuangan negara makin kompleks.
Sri Mulyani mengatakan jajarannya di Kemenkeu harus siap dengan berbagai perubahan dalam pemerintahan, termasuk soal pembentukan institusi baru. Sebab, pembentukan institusi baru juga akan dibarengi dengan penyesuaian dari sisi keuangan negara.
"Ini pasti menimbulkan banyak komplikasi dan tantangan baru di dalam mengelola keuangan negara, dan terutama dari sisi perbendaharaan dan pembiayaan," katanya, dikutip pada Senin (16/5/2025).
Sri Mulyani mengatakan pembentukan institusi baru telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pembentukan institusi baru juga berpotensi terus berlanjut di masa depan seiring dengan kebutuhan pemerintah.
Dia menjelaskan bentuk institusi dalam pemerintah kini juga makin beragam. Institusi baru tersebut tidak hanya berbentuk kementerian/lembaga, tetapi juga badan yang lebih mirip seperti agensi.
Beberapa institusi yang kini terbentuk ada yang mirip kementerian, lembaga, bahkan korporasi.
"Fungsi treasury harus terus ditingkatkan tidak hanya sebagai kasir namun mampu menjadi shock absorber dan mengantisipasi kebutuhan pembiayaan yang makin sophisticated," ujarnya.
Pembentukan institusi baru misalnya dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam Perpres 139/2024, ia mengatur ulang tugas dan fungsi kementerian sehingga terdapat pemecahan beberapa instansi pemerintah dalam Kabinet Merah Putih.
Berdasarkan perpres tersebut, total ada 48 kementerian di Kabinet Merah Putih.
Selain itu, Prabowo juga membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai sovereign wealth fund (SWF) baru. BPI Danantara menggunakan asetnya untuk mendanai proyek-proyek besar dan berkelanjutan seperti energi terbarukan, industri hilir, manufaktur berteknologi tinggi, dan lain-lain. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.