Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Baru Terbentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Punya Banyak Tugas

A+
A-
2
A+
A-
2
Baru Terbentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Punya Banyak Tugas

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada banyak tugas yang sudah mengantre untuk dikerjakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal meskipun pejabatnya baru saja dilantik.

Sri Mulyani mengatakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal adalah unit eselon I baru yang sebelumnya ada di dalam Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Oleh karena itu, beberapa pekerjaan yang semula menjadi tanggung jawab BKF kini dikerjakan oleh Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

"Minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, adalah bulan-bulan penting bagi Anda dari Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal," katanya dalam pelantikan pejabat eselon II Kemenkeu, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sri Mulyani mengatakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal saat ini memiliki setidaknya 2 pekerjaan yang harus segera diselesaikan. Pertama, menyusun laporan kinerja APBN semester I/2025 untuk kemudian diserahkan kepada DPR pada awal Juli 2025.

Menurutnya, laporan kinerja APBN semester I/2025 tersebut harus mampu menunjukkan kemampuan pemerintah untuk menjaga APBN secara kredibel, berkelanjutan, akuntabel, dan transparan. Sebab, laporan inilah yang akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dan DPR dalam merancang APBN 2026.

Kedua, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal akan segera memulai pembahasan pendahuluan RAPBN 2026 bersama DPR. Pada 20 Mei 2025 lalu, Sri Mulyani mewakili pemerintah juga telah menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 kepada DPR.

Baca Juga: Ada Efisiensi, Separuh Kantor Pajak di Belgia Bakal Ditutup pada 2030

Dia meminta kepada Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal untuk mengakomodasi beberapa hal di dalam pembicaraan mengenai KEM-PPKF tersebut. Misal, mengenai perubahan prioritas pemerintah serta dinamika perekonomian global dan nasional.

"Fokus terhadap bagaimana mendesain kebijakan makro dan kebijakan fiskal yang menjawab tantangan yang ada. Apakah itu di bidang stabilisasi, di bidang alokasi, atau di bidang distribusi," ujarnya.

Sri Mulyani telah melantik Febrio Kacaribu untuk memimpin Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal pada 23 Mei 2025. Febrio sebelumnya adalah kepala BKF. Sementara itu, 7 orang pejabat eselon II pada Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal baru dilantik pada sore ini. (dik)

Baca Juga: RAPBN 2026 Mulai Disusun, Ketua DPR Beri Pesan Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kemenkeu, kementerian keuangan, apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:36 WIB
RAPBN 2026

Setujui Pagu Indikatif 2026, DPR Harap Kemenkeu Lebih Efisien

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:30 WIB
APBN 2025

Pemerintah Tawarkan 2 Seri SBN Ritel, Segini Besaran Kuponnya

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Pedagang Online Berlaku, Kemenkeu Tunggu Kesiapan Marketplace

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 07:30 WIB
PMK 81/2024

Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?