Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 15 Juli 2025 | 10:52 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 14 Juli 2025 | 18:45 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 14 Juli 2025 | 10:07 WIB
UNIVERSITAS MATARAM
Minggu, 13 Juli 2025 | 12:00 WIB
UNIVERSITAS GAYAJANA MALANG
Fokus
Reportase

Eksekusi 3 Program, DJBC Minta Tambahan Anggaran Rp1 Triliun pada 2026

A+
A-
1
A+
A-
1
Eksekusi 3 Program, DJBC Minta Tambahan Anggaran Rp1 Triliun pada 2026

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meminta tambahan anggaran senilai Rp1,03 triliun untuk menjalankan 3 program di bidang pengawasan dan pelayanan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) pada 2026.

Djaka menyebutkan tambahan pagu tersebut akan digelontorkan untuk 3 program yang terdiri atas kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, serta dukungan manajemen.

"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,03 triliun untuk pembiayaan rencana kerja utama dan strategis yang belum ada alokasi anggarannya," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Selasa (15/7/2025).

Baca Juga: Karena Naikkan Tarif PPN, Presiden Ini Terjerat Mosi Tidak Percaya

Djaka memperinci DJBC membutuhkan tambahan anggaran senilai Rp16,56 miliar untuk menjalankan program kebijakan fiskal. Program tersebut bertujuan memperkuat kerja sama internasional.

Kerja sama internasional ini antara lain pelaksanaan perundingan bilateral, pertukaran informasi, dan intelijen mengenai modus operandi kejahatan lintas negara. Kemudian, ada program harmonisasi prosedur dan standar guna mempermudah arus barang, serta penanggulangan kejahatan lintas batas.

Selanjutnya, Djaka mengungkapkan program pengelolaan penerimaan negara pada 2026 membutuhkan anggaran senilai Rp124,28 miliar. Pagu akan dialokasikan untuk penguatan penerimaan dengan cara meningkatkan pengawasan dan penindakan seperti penggunaan teknologi pengawasan dan patroli laut.

Baca Juga: Anak Usaha BUMN Ditunjuk Bikin Sistem Pajak Digital, Ini Urgensinya

DJBC juga akan melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap narkotika, pemeriksaan kepabeanan dan cukai, menggencarkan audit kepabeanan, serta memberikan fasilitasi perdagangan dan investasi.

Terakhir, DJBC membutuhkan tambahan pagu senilai Rp897,34 miliar untuk menjalankan program dukungan manajemen pada 2026. Program ini bertujuan untuk memperkuat dukungan teknis dengan cara pemeliharaan dan pengembangan CEISA 4.0.

Berikutnya, pagu juga akan digunakan untuk pemeliharaan sarana operasi patroli laut dan pengujian laboratorium, belanja operasional, penguatan well being pegawai DJBC, serta pengadaan sarana pengawasan dan penyediaan sarana prasarana.

Baca Juga: Setujui Pagu Indikatif 2026, DPR Harap Kemenkeu Lebih Efisien

"Tambahan anggaran dukungan manajemen digunakan untuk peningkatan kapasitas dan pemeliharaan sarana prasarana yang lebih modern, andal, baik untuk teknologi CEISA maupun sarana operasi pengawasan, pemenuhan kebutuhan satker pangkalan sarana operasi baru, serta perbaikan gedung kantor maupun rumah dinas pegawai untuk peningkatan well being pegawai," papar Djaka.

Dengan adanya tambahan anggaran senilai Rp1,03 triliun, maka pagu DJBC pada 2026 menjadi Rp3,28 triliun. Sebelumnya, pagu indikatif DJBC 2026 ditetapkan sebesar Rp2,25 triliun. Angka ini lebih rendah dari angaran pada 2025 senilai Rp2,3 triliun setelah pemangkasan atau efisiensi.

"Atas usulan tambahan alokasi tersebut, kami akan pergunakan secara efisien, efektif, dan seproduktif mungkin, sesuai kaidah value for money dengan mengedepankan output dan outcome," kata Djaka. (dik)

Baca Juga: Pajak Pedagang Online Berlaku, Kemenkeu Tunggu Kesiapan Marketplace

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn 2026, anggaran, kemenkeu, pagu, pendapatan negara, optimalisasi penerimaan negara, djbc

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 08 Juli 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DPR Setuju Cukai MBDK Mulai Dipungut pada 2026

Senin, 07 Juli 2025 | 15:30 WIB
RAPBN 2026

Banggar DPR Setujui Pagu Indikatif 6 Kemenko pada 2026

Senin, 07 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

berita pilihan

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Setor Sendiri PPh Final PHTB, WP Tak Perlu Bikin SPT Masa Unifikasi

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Anak Usaha BUMN Ditunjuk Bikin Sistem Pajak Digital, Ini Urgensinya

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:11 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

Enam Profesional DDTC Masuk Nominasi ITR Asia-Pacific Awards 2025

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:00 WIB
PMK 37/2025

Ketentuan Invois sebagai Bukti Pungut PPh Pasal 22 Pedagang Online

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:36 WIB
RAPBN 2026

Setujui Pagu Indikatif 2026, DPR Harap Kemenkeu Lebih Efisien

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:30 WIB
PMK 37/2025

DJP Sebut Merchant Skala Besar dan Kecil Kena Tarif PPh Flat 0,5%

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTAN PAJAK

Cara Membuka e-Learning Bagi Calon Peserta USKP A dan Materi Kursusnya

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Ada Bukti Pemotongan PPh Unifikasi, Perlukah Tetap Bikin SPT Masa?