Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Polri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Sudah Kerja 6 Bulan

A+
A-
2
A+
A-
2
Polri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Sudah Kerja 6 Bulan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Polri membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang berfungsi mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor.

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan sebagai wakil kepala. Selama 6 bulan ini, satgassus telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian, mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Terbaru adalah [dengan] Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di mana satgassus turun langsung melihat situasi lapangan di pelabuhan di Jawa Timur pada 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali pada 11-13 Juni 2025," ujar anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yudi Purnomo, dikutip pada Senin (16/6/2025).

Baca Juga: Pendirian BPN Perlu Diikuti Komwasjak Independen dan Tax Policy Unit

Dalam kunjungan tersebut, satgassus mencatat ada banyak kapal penangkap ikan di bawah atau di atas 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut tetapi belum memiliki izin penangkapan ikan. Tanpa adanya izin, artinya juga tidak ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dapat dipungut.

Satgassus mencatat memang ada beberapa kapal yang mengajukan izin penangkapan ikan. Namun, penerbitan izin tersebut masih terkendala hingga saat ini.

Berkaca pada kondisi ini, satgassus mendorong pemerintah untuk mempercepat proses penyelesaian izin kapal penangkap ikan. KKP juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait izin kepada para pemilik kapal. Pemerintah provinsi (pemprov) juga diminta untuk segera mengalihkan perizinan atas kapal di bawah 30GT ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Single Billing Bikin Pencatatan PNBP Lebih Akurat, Ini Alasannya

Adapun langkah konkret yang akan diambil guna mengimplementasikan kebijakan di atas antara lain, pertama, penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) terkait pengukuran kapal antara Kemenhub dan KKP. Dengan SKB, pelaksana pengukuran kapal di KKP dapat melakukan pengukuran kapal perikanan.

Kedua, KKP akan bekerja sama dengan pemprov untuk membuka gerai perizinan di pelabuhan perikanan agar pemilik kapal bisa segera mengajukan izin. Gerai izin akan segera dibuka di Lamongan, Jawa Timur, dan di Bali.

"Dengan bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berizin maka akan makin bertambah jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya dan secara otomatis hal ini akan meningkatkan penerimaan negara," ujar Yudi.

Baca Juga: Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Dalam hal pemilik kapal tak segera mengurus izin meski sudah diberi kesempatan, satgassus juga mendorong KKP untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, penerimaan negara, polri

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 22 April 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Prabowo Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi Baru, Ada Soal Kemudahan Pajak

Senin, 21 April 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Ini Kata ADB Institute

berita pilihan

Senin, 16 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Muat Lampiran Penghitungan Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA

Senin, 16 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-10/PJ/2025

Aturan Baru Pertukaran Informasi Perpajakan, Unduh di Sini!

Senin, 16 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Rasio Net Interest/EBITDA Bakal Jadi Patokan Baru Pengurang PPh

Senin, 16 Juni 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Revisi UU, Negara Ini Kenakan Cukai Minuman Manis Mulai 2027

Senin, 16 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Kriteria WP yang Bisa Pembukuan Berbahasa Inggris dan Pakai Dolar AS

Senin, 16 Juni 2025 | 15:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Tak Kunjung Disetujui, Wihite House Ungkap Risikonya

Senin, 16 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengembangan Tenaga Kerja Hijau, Insentif Pajak Bakal Diberikan

Senin, 16 Juni 2025 | 14:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pacu Setoran Pajak Kendaraan, Pemda dan Satlantas Gencarkan Razia

Senin, 16 Juni 2025 | 14:00 WIB
KOTA YOGYAKARTA

Tak Bayar Pajak, Homestay Dituding Jadi Penyebab Okupansi Hotel Rendah

Senin, 16 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penetapan OVNI Diyakini Naikkan Produktivitas Industri dan Investasi