Jaga Penerimaan Negara, Sri Mulyani Minta Lifting Migas Ditingkatkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bekerja keras untuk meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas).
Sri Mulyani mengatakan realisasi lifting migas yang rendah akan mempengaruhi kinerja penerimaan negara, baik dari sisi perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Terlebih, ketika harga migas sedang mengalami penurunan seperti saat ini.
"Penerimaan SDA migas masih menjadi salah satu penopang penting APBN. Oleh karenanya, menjaga efektivitas dan efisiensi pengelolaan kegiatan usaha hulu migas adalah bagian dari upaya menjaga APBN tetap resilien," katanya melalui Instagram dikutip pada Rabu (28/5/2025).
Sri Mulyani membahas dampak lifting migas yang rendah terhadap penerimaan negara dalam rapat koordinasi Komite Pengawas SKK Migas. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dia menjelaskan ketidakpastian situasi global telah menghadirkan tantangan besar bagi sektor migas. Gejolak geopolitik dan melemahnya permintaan minyak mentah secara global menyebabkan harga minyak mentah dunia terkontraksi.
Di tengah tantangan moderasi harga tersebut, Sri Mulyani berharap SKK Migas dapat mengakselerasi strategi dalam meningkatkan lifting migas. Selain itu, biaya produksi juga perlu diefisiensi untuk menjaga stabilitas penerimaan SDA migas.
"Dalam kondisi seperti ini, peran SKK Migas menjadi sangat krusial. Penguatan tata kelola, kewaspadaan terhadap risiko, dan langkah mitigasi yang tepat harus terus diperkuat," ujarnya.
Pada konferensi pers APBN Kita pekan lalu, Sri Mulyani sempat memaparkan kinerja lifting migas yang masih di bawah target APBN. Hingga Maret 2025, realisasi lifting minyak bumi hanya sebanyak 573.900 barel per hari atau di bawah asumsi pada APBN sebanyak 605.000 barel per hari.
Sedangkan untuk lifting gas bumi, sebanyak 985.700 barel setara minyak per hari atau di bawah asumsi pada APBN sebanyak 1,0 juta barel setara minyak per hari. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.