Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Rabu, 28 Mei 2025 | 18:00 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Selasa, 27 Mei 2025 | 09:10 WIB
LAPORAN FOKUS
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Jaga Penerimaan Negara, Sri Mulyani Minta Lifting Migas Ditingkatkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Jaga Penerimaan Negara, Sri Mulyani Minta Lifting Migas Ditingkatkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bekerja keras untuk meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas).

Sri Mulyani mengatakan realisasi lifting migas yang rendah akan mempengaruhi kinerja penerimaan negara, baik dari sisi perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Terlebih, ketika harga migas sedang mengalami penurunan seperti saat ini.

"Penerimaan SDA migas masih menjadi salah satu penopang penting APBN. Oleh karenanya, menjaga efektivitas dan efisiensi pengelolaan kegiatan usaha hulu migas adalah bagian dari upaya menjaga APBN tetap resilien," katanya melalui Instagram dikutip pada Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Kejar Target Pajak 2025, DJP Beberkan 5 Strateginya

Sri Mulyani membahas dampak lifting migas yang rendah terhadap penerimaan negara dalam rapat koordinasi Komite Pengawas SKK Migas. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Dia menjelaskan ketidakpastian situasi global telah menghadirkan tantangan besar bagi sektor migas. Gejolak geopolitik dan melemahnya permintaan minyak mentah secara global menyebabkan harga minyak mentah dunia terkontraksi.

Di tengah tantangan moderasi harga tersebut, Sri Mulyani berharap SKK Migas dapat mengakselerasi strategi dalam meningkatkan lifting migas. Selain itu, biaya produksi juga perlu diefisiensi untuk menjaga stabilitas penerimaan SDA migas.

Baca Juga: DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

"Dalam kondisi seperti ini, peran SKK Migas menjadi sangat krusial. Penguatan tata kelola, kewaspadaan terhadap risiko, dan langkah mitigasi yang tepat harus terus diperkuat," ujarnya.

Pada konferensi pers APBN Kita pekan lalu, Sri Mulyani sempat memaparkan kinerja lifting migas yang masih di bawah target APBN. Hingga Maret 2025, realisasi lifting minyak bumi hanya sebanyak 573.900 barel per hari atau di bawah asumsi pada APBN sebanyak 605.000 barel per hari.

Sedangkan untuk lifting gas bumi, sebanyak 985.700 barel setara minyak per hari atau di bawah asumsi pada APBN sebanyak 1,0 juta barel setara minyak per hari. (dik)

Baca Juga: Masih Terimbas Perang Tarif, ICP April Turun Jadi US$74,29 Per Barel

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lifting migas, asumsi makro, apbn 2025, penerimaan negara, perpajakan, pnbp, migas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:00 WIB
PELANTIKAN ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

Kepada Jajarannya, Sri Mulyani Harapkan Penerimaan Negara Meningkat

Jum'at, 23 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Genjot Ekonomi Daerah, DJBC Dorong Pengusaha Manfaatkan Fasilitas KB

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kajian dan Mitigasi Penghindaran Pajak Orang Kaya Perlu Ditingkatkan

berita pilihan

Kamis, 29 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jika Ortu Tak Punya NPWP, Hibah ke Anaknya Tetap Tidak Kena Pajak?

Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)

Pengertian dan Ruang Lingkup Ketetapan Pajak

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Lembaga Pemeringkat Utang, Sri Mulyani Tegaskan APBN Prudent

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Banyak Fasilitas, DJBC Harap Daya Saing Industri Meningkat

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:30 WIB
KONSULTASI PAJAK

Mau Beli Rumah dengan PPN DTP 100 Persen? Ini yang Harus Diperhatikan!

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tugas dan Fungsi Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Ingatkan Target 8 Persen, Kemendagri Minta Pemda Fokus Pacu Ekonomi

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI BALI

Begini Aturan dan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Bali

Kamis, 29 Mei 2025 | 09:30 WIB
KABUPATEN BIREUEN

Tagih Utang Pajak Daerah Rp22 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan