Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Fokus
Reportase

Pemerintah Beberkan Arah Kebijakan PNBP 2026 dan Tantangannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Beberkan Arah Kebijakan PNBP 2026 dan Tantangannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyusun arah kebijakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun fiskal 2026 untuk mendukung pendapatan negara yang ditargetkan mencapai 11,71%-12,22% dari produk domestik bruto (PDB).

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah menyebut beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam menyusun kebijakan untuk mengoptimalisasi PNBP.

"Kebijakan PNBP 2026 diarahkan untuk optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, serta menyediakan layanan publik yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat," tulis pemerintah dalam KEM-PPKF 2026, dikutip pada Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Lebih lanjut, pemerintah memetakan sedikitnya ada 3 arah kebijakan yang bisa diimplementasikan sehingga setoran PNBP tahun depan makin optimal. Pertama, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang lebih optimal.

Langkah yang akan ditempuh pemerintah tersebut antara lain menyempurnakan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA, dan meningkatkan nilai tambah dalam negeri, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kedua, meningkatkan inovasi dan evaluasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola yang lebih baik. Lalu, melakukan pengawasan PNBP guna meningkatkan kepatuhan dan tata kelola PNBP, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset atau barang milik negara (BMN).

Baca Juga: Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Ketiga, meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah, termasuk perluasan pemanfaatan teknologi dan informasi alias melakukan digitalisasi.

Pemerintah menyadari PNBP merupakan salah satu komponen penerimaan negara yang masih sangat dipengaruhi penerimaan berbasis komoditas. Melihat kondisi gejolak perekonomian global saat ini, kinerja PNBP diproyeksikan akan menghadapi sederet tantangan.

Tantangan itu meliputi volatilitas harga komoditas dan tren penurunan produksi, maraknya praktik illegal fishing, illegal mining, illegal logging, idle asset, kualitas layanan kurang merata dan inklusif, serta data dan layanan yang belum sepenuhnya terintegrasi dan terdigitalisasi. (rig)

Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat Terealisasi Rp546,8 Triliun, Turun 7,6 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PNBP, kebijakan pnbp, KEM-PPKF 2026, penerimaan negara bukan pajak, rasio pendapatan negara, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Model Bisnis Digital Kian Kompleks, Bagaimana Peluang Pemajakannya?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Tak Ada Data Neto, Realisasi Setoran Pajak Bruto Tembus Rp733 Triliun

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:15 WIB
RUU TAX AMNESTY

Fokus Revisi UU P2SK, Komisi XI DPR Belum Bahas RUU Tax Amnesty

Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:30 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

BKF Resmi Bertransformasi Jadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

berita pilihan

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:09 WIB
MATERI USKP I/2025

Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Minggu, 25 Mei 2025 | 13:00 WIB
KP2KP BARADATU

Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Dibiayai Pajak, Belanja Kesehatan Sudah Terserap Rp47,6 Triliun

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Badan Pemerintah yang Dikecualikan sebagai Subjek Pajak