Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Beberkan Arah Kebijakan PNBP 2026 dan Tantangannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Beberkan Arah Kebijakan PNBP 2026 dan Tantangannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyusun arah kebijakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun fiskal 2026 untuk mendukung pendapatan negara yang ditargetkan mencapai 11,71%-12,22% dari produk domestik bruto (PDB).

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah menyebut beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam menyusun kebijakan untuk mengoptimalisasi PNBP.

"Kebijakan PNBP 2026 diarahkan untuk optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, serta menyediakan layanan publik yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat," tulis pemerintah dalam KEM-PPKF 2026, dikutip pada Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Lebih lanjut, pemerintah memetakan sedikitnya ada 3 arah kebijakan yang bisa diimplementasikan sehingga setoran PNBP tahun depan makin optimal. Pertama, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang lebih optimal.

Langkah yang akan ditempuh pemerintah tersebut antara lain menyempurnakan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA, dan meningkatkan nilai tambah dalam negeri, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kedua, meningkatkan inovasi dan evaluasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola yang lebih baik. Lalu, melakukan pengawasan PNBP guna meningkatkan kepatuhan dan tata kelola PNBP, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset atau barang milik negara (BMN).

Baca Juga: Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Ketiga, meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah, termasuk perluasan pemanfaatan teknologi dan informasi alias melakukan digitalisasi.

Pemerintah menyadari PNBP merupakan salah satu komponen penerimaan negara yang masih sangat dipengaruhi penerimaan berbasis komoditas. Melihat kondisi gejolak perekonomian global saat ini, kinerja PNBP diproyeksikan akan menghadapi sederet tantangan.

Tantangan itu meliputi volatilitas harga komoditas dan tren penurunan produksi, maraknya praktik illegal fishing, illegal mining, illegal logging, idle asset, kualitas layanan kurang merata dan inklusif, serta data dan layanan yang belum sepenuhnya terintegrasi dan terdigitalisasi. (rig)

Baca Juga: Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PNBP, kebijakan pnbp, KEM-PPKF 2026, penerimaan negara bukan pajak, rasio pendapatan negara, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Jaga PNBP, Evaluasi RKAB Tambang Bakal Dikembalikan Tiap Satu Tahun

Jum'at, 04 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Setoran Pajak Pedagang Online Masih Kurang Ketimbang Transaksinya

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi