Penerimaan Pajak hingga April 2025 Kontraksi 10,7%, Ini Respons Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2025.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan mengenai penerimaan pajak periode Januari-Apri 2025 yang masih mengalami kontraksi sebesar 10,75% secara tahunan.
Kontraksi tersebut tecermin dari penerimaan pajak Januari-April 2024 yang lebih tinggi ketimbang periode yang sama pada 2025. Sepanjang Januari-April 2024, penerimaan mencapai Rp624,19 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun ini terealisasi Rp557,10 triliun.
Kendati demikian, Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak bruto pada April 2025 tumbuh positif sebesar 7% dari posisi April 2024 yang hanya terealisasi Rp248,7 triliun. Dalam menggambarkan kinerja penerimaan pajak tersebut, dia hanya mengambil 1 bulan sebagai percontohan, bukan setoran pajak kumulatif pada Januari-April 2025.
"Penerimaan pajak bruto tumbuh positif 7% mencapai Rp266,2 triliun, dan secara neto, berarti dikurangi restitusi, Maret tumbuh 3,5% dan April tumbuh 5,8%," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (23/5/2025).
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bruto pada Januari-April 2025 mencapai Rp733,2 triliun. Khusus pada April 2025, penerimaan pajak bruto tercatat mencapai Rp266,2 triliun.
Berdasarkan jenis pajak, penerimaan PPh Pasal 21 secara bulanan pada April 2025 tercatat mencapai Rp35,2 triliun. Kemudian, PPh badan tahunan (PPh Pasal 29) yang dibayar oleh wajib pajak saat menyampaikan SPT Tahunan 2024 mencapai Rp71,8 triliun.
Selanjutnya, realisasi PPN dalam negeri bruto pada April 2025 senilai Rp59 triliun.
Menurut Sri Mulyani, penyajian data penerimaan pajak secara bruto ini sudah cukup menggambarkan aktivitas ekonomi di Indonesia. Sebagai tambahan informasi, penerimaan pajak bruto adalah penerimaan pajak sebelum dikurangi restitusi.
"Ini yang saya ingin sampaikan sekali lagi, data yang kita miliki yang menggambarkan aktivitas ekonomi," sebut Menkeu. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.