Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Penerimaan Pajak hingga April 2025 Kontraksi 10,7%, Ini Respons Menkeu

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerimaan Pajak hingga April 2025 Kontraksi 10,7%, Ini Respons Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2025. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan mengenai penerimaan pajak periode Januari-Apri 2025 yang masih mengalami kontraksi sebesar 10,75% secara tahunan.

Kontraksi tersebut tecermin dari penerimaan pajak Januari-April 2024 yang lebih tinggi ketimbang periode yang sama pada 2025. Sepanjang Januari-April 2024, penerimaan mencapai Rp624,19 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun ini terealisasi Rp557,10 triliun.

Kendati demikian, Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak bruto pada April 2025 tumbuh positif sebesar 7% dari posisi April 2024 yang hanya terealisasi Rp248,7 triliun. Dalam menggambarkan kinerja penerimaan pajak tersebut, dia hanya mengambil 1 bulan sebagai percontohan, bukan setoran pajak kumulatif pada Januari-April 2025.

Baca Juga: Bea Keluar akan Diperluas untuk Emas & Batubara, Demi Kerek Penerimaan

"Penerimaan pajak bruto tumbuh positif 7% mencapai Rp266,2 triliun, dan secara neto, berarti dikurangi restitusi, Maret tumbuh 3,5% dan April tumbuh 5,8%," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (23/5/2025).

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bruto pada Januari-April 2025 mencapai Rp733,2 triliun. Khusus pada April 2025, penerimaan pajak bruto tercatat mencapai Rp266,2 triliun.

Berdasarkan jenis pajak, penerimaan PPh Pasal 21 secara bulanan pada April 2025 tercatat mencapai Rp35,2 triliun. Kemudian, PPh badan tahunan (PPh Pasal 29) yang dibayar oleh wajib pajak saat menyampaikan SPT Tahunan 2024 mencapai Rp71,8 triliun.

Baca Juga: Banggar DPR Setujui Pagu Indikatif 6 Kemenko pada 2026

Selanjutnya, realisasi PPN dalam negeri bruto pada April 2025 senilai Rp59 triliun.

Menurut Sri Mulyani, penyajian data penerimaan pajak secara bruto ini sudah cukup menggambarkan aktivitas ekonomi di Indonesia. Sebagai tambahan informasi, penerimaan pajak bruto adalah penerimaan pajak sebelum dikurangi restitusi.

"Ini yang saya ingin sampaikan sekali lagi, data yang kita miliki yang menggambarkan aktivitas ekonomi," sebut Menkeu. (dik)

Baca Juga: Temui Duta Besar China, Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, target pajak, apbn 2025, defisit anggaran, apbn, penerimaan pajak neto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 03 Juli 2025 | 10:39 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga LPG 3 Kg Bakal Dibuat Sama se-Indonesia, Efisienkan Subsidi APBN

Kamis, 03 Juli 2025 | 07:47 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Diproyeksi Shortfall, Ini Strategi DJP Amankan Penerimaan Pajak

Rabu, 02 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kejar Penerimaan, Kebijakan Pajak Mesti Sejalan dengan Ekonomi Digital

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 20:31 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Keluar akan Diperluas untuk Emas & Batubara, Demi Kerek Penerimaan

Senin, 07 Juli 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Catat Piutang Pajak 2024 Naik 2,19 Persen

Senin, 07 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Optimalkan Pajak 2026, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

Senin, 07 Juli 2025 | 19:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Hal-Hal yang Perlu Diketahui dalam Penulisan Alamat NPWP di Coretax

Senin, 07 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dividen Tak Diinvestasikan, WP OP Harus Setor Sendiri Pajak Terutang

Senin, 07 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PPh Final UMKM?

Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Early Bird Tinggal Hari Ini, Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup

Senin, 07 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Mendagri Minta Pemda Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%

Senin, 07 Juli 2025 | 17:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Luncurkan Aplikasi Genta