Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJP Sebut Ada Eror Coretax Saat Input Faktur Pajak, WP Coba Cara Ini

A+
A-
2
A+
A-
2
DJP Sebut Ada Eror Coretax Saat Input Faktur Pajak, WP Coba Cara Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengonfirmasi adanya kendala teknis yang ditemui wajib pajak saat meng-input faktur pajak keluaran melalui coretax system.

Penjelasan tersebut disampaikan Kring Pajak setelah ada beberapa wajib pajak yang menyampaikan kendala serupa.

"Apakah kendala input faktur pajak keluaran? Jika iya, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Saat ini beberapa wajib pajak mengalami hal yang sama dan dalam penanganan tim terkait," tulis Kring Pajak, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga: Marak Penipuan yang Catut Otoritas, DJP: Data Bukan dari Internal

Jika menemui kendala tersebut, wajib pajak bisa melakukan beberapa langkah solusi yang disodorkan Kring Pajak.

Pertama, bersihkan cache dan cookies pada browser yang digunakan. Pada time range, pilih All Time atau Everything.

Kedua, gunakan mode incognito atau private window. Ketiga, gunakan browser, perangkat, dan/atau sambungan internet lain.

Baca Juga: Keliru Nilai Input di SPT Menunggu Pembayaran, Bisakah Dibatalkan?

"Mohon kesediaannya untuk mencoba kembali secara berkala," tulis Kring Pajak.

Jika masih terkendala, wajib pajak bisa mengajukan tiket layanan Meja Layanan TI (Melati) melalui helpdesk KPP, telepon Kring Pajak 1500200, Livechat pajak.go.id atau email [email protected].

Sebagai informasi, dalam beberapa hari terakhir memang tidak sedikit wajib pajak yang mengeluhkan eror di coretax system. Eror yang paling sering dilaporkan, antara lain kendala upload faktur pajak ataupun mengedit faktur pajak.

Baca Juga: UMKM Ajukan Status PKP, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Kring Pajak sendiri sejak pagi ini sudah mengonfirmasi bahwa memang sedang ada kendala teknis. Tim IT DJP pun tengah mengebut perbaikan.

"Mohon maaf saat ini kendala tersebut masih dalam penanganan. Wajib pajak dapat menunggu terlebih dulu dan mencoba secara berkala," kata Kring Pajak. (sap)

Baca Juga: Pastikan PIC Punya Akses FP Keluaran agar Tak Muncul Notif Eror Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, layanan pajak, eror, coretax system, faktur pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Masih Perbaiki Probis Lapor SPT dan Layanan WP di Coretax

Rabu, 18 Juni 2025 | 11:30 WIB
KPP MADYA BANDAR LAMPUNG

Edukasi WP, Petugas Pajak Jelaskan Fungsi Buku Besar di Coretax DJP

Rabu, 18 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Dirjen Pajak Sebut Belum Ada WP yang Minta Pengurangan Angsuran PPh 25

Rabu, 18 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Saluran Lain untuk Pendaftaran Wajib Pajak

berita pilihan

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Badan Akibat Koreksi Biaya Intercompany

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marak Penipuan yang Catut Otoritas, DJP: Data Bukan dari Internal

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA SURABAYA

Belum Bayar Pajak Reklame, 97 Totem SPBU Pertamina Kena Segel

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Transaksi dengan Non-PKP, Instansi Pemerintah Tetap Harus Pungut PPN

Kamis, 26 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Hindari Modus Penipuan, DJP Imbau WP Jangan Panik Jika Dapat Surat

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Sumbar Gelar Pemutihan hingga Agustus 2025

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:58 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Resmi DJP terkait Marketplace Bakal Jadi Pemungut PPh 22

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Marketplace Bakal Diwajibkan Pungut Pajak, Ada Dasar Hukumnya