Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Lelang Serentak, DJP Jakarta Utara Pulihkan Tunggakan Pajak Rp4,4 M

A+
A-
2
A+
A-
2
Lelang Serentak, DJP Jakarta Utara Pulihkan Tunggakan Pajak Rp4,4 M

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara turut berpartisipasi dalam lelang serentak se-Jakarta Raya.

Dalam lelang serentak tersebut, Kanwil DJP Jakarta Utara melelang 4 aset senilai Rp4,4 miliar yang disita dari penunggak pajak di wilayah Jakarta Utara.

"Lelang serentak ini bukan hanya tentang penagihan, tetapi juga edukasi bagi masyarakat untuk taat pajak. Hasil lelang akan langsung disetor ke kas negara sebagai bagian dari penerimaan perpajakan," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda, dikutip pada Kamis (26/6/2025).

Baca Juga: Ingat! Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Diisi Tanpa Ditambah PPN

Aset yang disita dan dilelang dalam lelang serentak antara lain, pertama, 1 unit rumah kos hasil sitaan KPP Pratama Jakarta Penjaringan dengan nilai limit Rp3,02 miliar. Kedua, 1 unit sepeda motor hasil sitaan KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok dengan nilai limit Rp11,16 juta.

Ketiga, 1 bidang tanah hasil sitaan KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading dengan nilai limit Rp1,14 miliar. Keempat, 1 unit ruko hasil sitaan KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading dengan nilai limit Rp258,67 juta.

Lelang atas keempat aset tersebut diselenggarakan secara elektronik oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui laman lelang.go.id dengan sistem penawaran open bidding.

Baca Juga: Marketplace Bakal Pungut PPh 22, WP OP UMKM Bisa Tetap Bebas Pajak

Lelang serentak diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penagihan pajak melalui penjualan aset sitaan secara transparan dan akuntabel.

"Penagihan aktif melalui pelaksanaan lelang atas aset sitaan juga diharapkan dapat memberikan deterrent effect bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan," tulis Kanwil DJP Jakarta Utara dalam keterangan resminya. (dik)

Baca Juga: Sengketa PPh Badan Akibat Koreksi Biaya Intercompany

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jakarta utara, lelang barang sitaan pajak, pajak, penagihan pajak, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:40 WIB
LAPORAN FOKUS

Dialog Soal PTKP Jangan Sebatas Naik-Tidaknya, Tapi Juga Skema Ideal

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:20 WIB
LAPORAN FOKUS

‘Rakyat Dapat Keringanan dari Naiknya Batas Pembebasan Pajak’

berita pilihan

Kamis, 26 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Ingat! Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Diisi Tanpa Ditambah PPN

Kamis, 26 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Bakal Pungut PPh 22, WP OP UMKM Bisa Tetap Bebas Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Badan Akibat Koreksi Biaya Intercompany

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marak Penipuan yang Catut Otoritas, DJP: Data Bukan dari Internal

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA SURABAYA

Belum Bayar Pajak Reklame, 97 Totem SPBU Pertamina Kena Segel

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Transaksi dengan Non-PKP, Instansi Pemerintah Tetap Harus Pungut PPN

Kamis, 26 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Hindari Modus Penipuan, DJP Imbau WP Jangan Panik Jika Dapat Surat

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Sumbar Gelar Pemutihan hingga Agustus 2025