Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Soal Proses Aksesi RI ke OECD, DPR Harap Dampaknya ke Ekonomi

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Proses Aksesi RI ke OECD, DPR Harap Dampaknya ke Ekonomi

Kantor pusat OECD.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR berharap rencana Indonesia bergabung dalam Organisation for Economic Co-operation Development (OECD) dapat membawa manfaat langsung terhadap perekonomian nasional.

Wakil Ketua BKSAP DPR Bramantyo Suwondo mengatakan banyak keuntungan yang dapat diperoleh apabila Indonesia mampu mengoptimalkan keikutsertaannya dalam forum ekonomi internasional seperti OECD. Misal, perluasan pasar ekspor atas berbagai komoditas andalan Indonesia.

"Tentunya ini adalah salah satu cara kita untuk kita bisa membuka market kita yang lebih besar lagi," katanya, dikutip pada Kamis (12/6/2025).

Baca Juga: OECD Terbitkan Panduan Investigasi Kejahatan Pajak

Bramantyo mengatakan pemerintah perlu memaksimalkan jalur diplomasi baru untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam konteks diplomasi, pemerintah harus berperan aktif dalam menjalin kerja sama internasional di berbagai bidang.

Dia mendukung proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Sebab dengan menjadi anggota OECD, Indonesia berpeluang meningkatkan perdagangan melalui perluasan pasar ekspor.

Hal itu pada akhirnya juga dapat meningkatkan produktivitas dan penyerapan tenaga kerja oleh industri di dalam negeri.

Baca Juga: Mau Jadi Anggota OECD, Indonesia Perlu Adopsi Konvensi Anti Suap

"Langkah-langkah ini yang sedang kita lakukan sebaik mungkin karena tetap saja kondisi dunia saat ini sangat tidak bisa terprediksi," ujarnya.

Belum lama ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi menyerahkan dokumen initial memorandum yang merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia kepada OECD. Dokumen ini diserahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di sela-sela rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2025 di Paris, Prancis.

Selanjutnya, proses aksesi akan melibatkan evaluasi yang mendalam dan komprehensif oleh sekretariat OECD serta berbagai komite teknis di OECD, yang mencakup berbagai area kebijakan. Evaluasi ini bertujuan menilai keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik di Indonesia dengan instrumen-instrumen OECD yang relevan.

Baca Juga: Ada Konflik Iran-Israel, Pemerintah Diingatkan Jaga Stabilitas Fiskal

Dalam proses tersebut, penyesuaian terhadap regulasi, kebijakan, dan praktik di negara kandidat seringkali diperlukan untuk mencapai standar dan best practice OECD, yang pada gilirannya dapat menjadi katalis untuk reformasi kebijakan ke arah yang lebih baik.

Setiap komite OECD yang terlibat dalam proses aksesi Indonesia akan melakukan kajian teknis yang kemudian diakhiri dengan penyampaian opini formal kepada Dewan OECD. Pemerintah berharap dapat menyelesaikan proses aksesi ini pada 2027. (dik)

Baca Juga: Soal Proses Aksesi RI ke OECD, DPR Dorong Perbaikan Sistem Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : oecd, aksesi, initial memorandum, kebijakan fiskal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 19 Mei 2025 | 07:43 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Dorong Konsumsi Masyarakat, Ramai Usulan Kenaikan PTKP

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Sebut Adopsi Standar OECD Jadi Cara Jitu Atasi Tarif AS

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5%, Pemerintah Siapkan 8 Kebijakan Ini

Jum'at, 16 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

APBN Harus Tetap Prudent, Kemenkeu: Insentif Fiskal Ada Batasnya

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masuk Libur Sekolah, DJP: Diskon Pajak Tiket Pesawat Masih Berlaku

Sabtu, 05 Juli 2025 | 22:05 WIB
KONSULTAN PAJAK

Ketum AKP2I Lantik Dewan dan Pengurus Pusat, Tegaskan Soal Integritas

Sabtu, 05 Juli 2025 | 20:30 WIB
PMK 25/2025

Barang Pindahan Dapat Pembebasan Bea Masuk, Soal Harga Tak Diatur

Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:00 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Kriteria dan Ketentuan Penghapusan NPWP

Sabtu, 05 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, Cek Kesehatan Gratis Segera Dilaksanakan di Sekolah

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Realisasi Rendah, Pemkab Pesimistis Target PAD 2025 Mampu Dicapai

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Klausul Pajak Retaliasi Dihapus dari RUU Pajak AS, Ini Alasannya