Dibiayai Pajak, Proyek Bendungan Margatiga Habiskan Dana Rp846 Miliar

Bendungan Margatiga. (foto: Kementerian Pekerjaan Umum).
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp846 miliar untuk proyek pembangunan Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Bendungan Margatiga akan mengalirkan air untuk memenuhi kebutuhan pertanian, terutama ke lebih dari 16.000 hektare sawah. Nanti, hasil pengelolaan sawah yang optimal akan berguna mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
"Bendungan Margatiga di Lampung dibangun menggunakan anggaran Rp846 miliar dari APBN Kita, yang bersumber dari pajak," tulis DJP di media sosial, dikutip pada Rabu (11/6/2025).
Sawah di kawasan Lampung Timur kerap kali kekeringan dan bahkan gagal panen lantaran kesulitan mendapat akses air. Sebelum ada bendungan, para petani hanya mengandalkan air yang berasal dari curah hujan. Kini, sawah kembali hidup dan bisa panen 2-3 kali dalam setahun.
"Pajak yang kita bayar, kembali untuk membangun negeri," ulas DJP.
Diresmikan pada Agustus 2024, Bendungan Margatiga dibangun dengan tinggi 22,5 meter dan luas genangan 2.313 hektare.
Bendungan yang memasok air untuk wilayah Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan ini juga memiliki daya tampung 42,31 juta meter kubik.
Sebagai informasi, realisasi pendapatan negara sepanjang Januari-April 2025 tercatat Rp810,5 triliun. Dari jumlah tersebut, pajak menyumbang Rp557,1 triliun atau 69%. Sementara itu, bea dan cukai menyumbang Rp100 triliun, dan PNBP sejumlah Rp153,3 triliun. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.