Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Ditolak Rakyat, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan PPN

A+
A-
1
A+
A-
1
Ditolak Rakyat, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan PPN

Ilustrasi.

CAPE TOWN, DDTCNews - Pemerintah Afrika Selatan memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) setelah menerima penolakan dari rakyat.

Menteri Keuangan Afrika Selatan Enoch Godongwana telah menyampaikan postur APBN 2025/2026 yang baru kepada parlemen, tanpa ada kenaikan tarif PPN. Dalam postur APBN tersebut, kebijakan fiskal diarahkan untuk memprioritaskan belanja sosial dan menjaga pertumbuhan ekonomi, dengan tetap berupaya mengendalikan utang pemerintah.

"Kami memutuskan PPN tetap sebesar 15%. Keputusan ini menunjukkan komitmen kami untuk mendengarkan suara rakyat Afrika Selatan dan semua partai politik yang terwakili di DPR," katanya, dikutip pada Jumat (30/5/2025).

Baca Juga: Setoran Penerimaan Pajak di Jakarta Turun 5 Persen, PPN Paling Anjlok

APBN 2025/2026 semestinya disepakati bersama DPR pada Februari 2025, tetapi kemudian molor karena muncul perdebatan soal wacana kenaikan tarif PPN. Pada 12 Maret 2025, Godongwana menyampaikan APBN 2025/2026 kepada parlemen yang memuat rencana kenaikan tarif PPN secara bertahap.

Saat itu, tarif PPN diusulkan naik bertahap sebesar 0,5 poin persen pada tahun fiskal 2025/2026 dan kembali naik 0,5 poin persen pada 2026/2027, sehingga tarif PPN akan menjadi 16% mulai tahun fiskal 2026/2027.

Desain ketiga APBN 2025/2026 akhirnya disampaikan Godongwana kepada parlemen pada 21 Mei 2025. Dalam pidato ini, pemerintah memutuskan merevisi beberapa hal dalam APBN 2025/2026 termasuk kebijakan PPN, proyeksi pertumbuhan ekonomi, serta pembiayaan utang.

Baca Juga: Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Penyerahan CPO

Meski tidak ada kenaikan tarif PPN, pemerintah akan tetap menaikkan tarif pajak bahan bakar untuk menyesuaikan dengan laju inflasi.

Pemerintah Afrika Selatan telah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dari semula 1,9% menjadi hanya 1,4% pada tahun ini. Angka pertumbuhan ekonomi diperkirakan naik secara moderat menjadi 1,6% pada 2026 dan 1,8% pada 2027.

Dalam pidatonya, Godongwana juga menyatakan APBN tetap dirancang dengan pertumbuhan pendapatan negara yang lebih cepat ketimbang belanja negara. Adapun soal posisi utang pemerintah, diproyeksikan akan stabil di level 77,4% dari PDB, naik dari desain awal 76,2% dari PDB.

Baca Juga: Kemendagri Sebut Makan Bergizi Gratis Tak Perlu Dukungan APBD

"APBN akan mendukung kegiatan ekonomi sekaligus meningkatkan prospek ekonomi masa depan, memprioritas belanja sosial, dan berinvestasi dalam infrastruktur, sekaligus mendorong keberlanjutan fiskal," ujarnya dilansir english.news.cn. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : afrika selatan, ppn, tarif ppn, apbn, kebijakan fiskal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 26 Mei 2025 | 13:05 WIB
LITERATUR PAJAK

PPN Digital Dipungut Platform Asing, Begini Skema dan Syaratnya

Senin, 26 Mei 2025 | 10:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada Libur Panjang Pekan Ini, Kapan Batas Waktu Setor PPN?

Senin, 26 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mangkrak, Pemerintah Segera Alihkan Hak Pengelolaan 10 Lapangan Migas

berita pilihan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:00 WIB
KOTA MALANG

Pemda Harap Event Olahraga Bikin Setoran Pajak Hotel Meningkat

Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Indonesia dan Prancis Teken Kerja Sama, Nilainya Tembus Rp178 Triliun

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:30 WIB
KOTA PADANG PANJANG

Banyak Pelaku Usaha Keliru Setorkan Pajak, Pemkot Adakan Operasi Ini

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perluas Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:00 WIB
JERMAN

Jerman Siapkan Pajak Digital 10% Atas Google dan Facebook

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C