Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Persiapan Rekonsiliasi PPh dan Kertas Kerjanya? Ikuti Webinar DDTC Ini

A+
A-
11
A+
A-
11
Persiapan Rekonsiliasi PPh dan Kertas Kerjanya? Ikuti Webinar DDTC Ini

ERA baru pemeriksaan pajak muncul pascaberlakunya PMK 15/2025. Salah satu penanda era baru adalah makin ketatnya jangka waktu pemeriksaan pajak. Kondisi ini pada akhirnya menuntut kesiapan wajib pajak dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.

Kesiapan sangat dibutuhkan karena wajib pajak harus mampu menjelaskan kepada pemeriksa mengenai kondisi perusahaan serta aspek-aspek lainnya. Wajib pajak juga perlu menjelaskan proses bisnis dan pembukuan pada internal perusahaan.

Dalam konteks tersebut, ekualisasi dan rekonsiliasi bisa disiapkan lebih awal. Hal ini untuk menghindari ketika waktunya terbatas, banyak reconciling item yang tidak terjawab. Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan tidak menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan.

Baca Juga: Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP, Asosiasi Industri Ungkap Dampaknya

Rekonsiliasi sangat penting untuk memastikan data yang dilaporkan akurat dan sesuai. Proses ini juga memastikan biaya terkait PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23/26, dan PPh Pasal 4 ayat (2) dapat diakui secara fiskal, sehingga menghindari risiko koreksi dan sanksi, bahkan berujung pada sengketa pajak.

Dengan rekonsiliasi yang benar dan terdokumentasi, wajib pajak memiliki fondasi kuat saat dimintai keterangan oleh otoritas pajak. Oleh karena itu, pemahaman dan penyusunan kertas kerja rekonsiliasi yang tepat sangat diperlukan.

Dengan adanya urgensi tersebut, DDTC Academy menggelar exclusive webinar bertajuk Persiapan Rekonsiliasi PPh Pasal 21, 23, 26, dan 4 ayat (2). Acara ini akan diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni 2025 melalui Zoom Meeting (live dari Studio Lantai 1 Menara DDTC).

Baca Juga: Jumlah PPh Nihil, Perlukah Dibuat Bukti Potong Unifikasi?

Acara ini akan menghadirkan 2 profesional DDTC yang berpengalaman dalam pemenuhan kewajiban administrasi kepatuhan pajak (tax compliance). Mereka adalah Manager of DDTC Consulting Erika dan Senior Specialist of DDTC Consulting Annisa Rahmawati.

Berikut ini beberapa topik utama yang akan dibahas dalam webinar.

  • Klasifikasi Penghasilan dan Pengertian Pajak Penghasilan
  • Persiapan Kertas Kerja Rekonsiliasi Pajak Penghasilan Potong Pungut untuk Menghadapi Pemeriksaan Pajak
  • Permasalahan yang Sering timbul pada Rekonsiliasi PPh Potong Pungut


Baca Juga: Tinggal di Indonesia Lebih dari 183 Hari, WNA Asal China Daftar NPWP

Berikut ini fasilitas yang akan didapatkan peserta webinar.

  • Modul webinar b/w softcopy (pada dashboard peserta di situs web DDTC Academy).
  • E-certificate of attendance.
  • Kesempatan bertanya kepada pemateri.
  • Voucer diskon 20% pembelian buku yang diterbitkan DDTC.

Daftar sekarang untuk mendapatkan harga early bird (berlaku sampai 4 Juni 2025) senilai Rp650.000. Setelah itu, harga berlaku normal, yakni senilai Rp750.000. Ada pula harga khusus client senilai Rp600.000. Daftar melalui situs web DDTC Academy.

Info lebih lanjut? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Baca Juga: Kapan Bukti Potong PPh Pasal 21/26 Harus Dibuat? Begini Aturannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, webinar pajak, seminar pajak, kertas kerja pajak, rekonsiliasi fiskal, PPh, pajak penghasilan, pelatihan pajak, kursus pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Terakhir Hari Ini! Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk Perusahaan Media

berita pilihan

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Perlu ke DJP, Pembaruan Tanggungan WP Cukup Infokan Pemberi Kerja

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:45 WIB
PERDAGANGAN BERJANGKA

225 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Diblokir sepanjang Januari-Mei

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Pembulatan pada Era Coretax System

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:15 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Perkenalkan Formulir C dalam Format SPT Masa PPN di Era Coretax

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:00 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jual Beli Sepeda Motor

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:55 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Masih Terimbas Perang Tarif, ICP April Turun Jadi US$74,29 Per Barel

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bertambah, DJBC Catat 179 Perusahaan Sudah Berpredikat AEO

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Hingga April 2025, Setoran Pajak dari Jawa Timur Tembus Rp32 Triliun