Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Lebih dari 20.000 Akun Terdaftar di DDTC Academy, Anda Sudah Punya?

A+
A-
5
A+
A-
5
Lebih dari 20.000 Akun Terdaftar di DDTC Academy, Anda Sudah Punya?

Tampilan halaman utama dan dashboard peserta di situs web DDTC Academy. 

JAKARTA, DDTCNews - Hingga Kamis (15/5/2025) pagi, sebanyak 20.832 akun telah terdaftar di situs web DDTC Academy (academy.ddtc.co.id). Setiap orang yang memiliki akun terdaftar sudah bisa masuk (login) untuk mengakses ilmu perpajakan dari para ahli.

Seperti diberitakan sebelumnya, DDTC Academy telah meluncurkan pembaruan situs web dengan semangat Tempat Belajar bagi Talenta Pajak Masa Depan. Pembaruan mengedepankan aspek personal, kemudahan, kelengkapan, kepastian, dan kepercayaan bagi para peserta.

Ketika sudah memiliki akun, setiap orang bisa mendaftar training dengan lebih mudah dan cepat karena data sudah tersimpan. Selain itu, dengan login, setiap orang bisa membuka dashboard peserta yang sudah didesain sesuai dengan berbagai training yang diikuti.

Baca Juga: WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

Peserta dapat mengakses dashboard untuk melihat Detail Training (informasi lengkap tentang pemateri, topik pelatihan, serta fasilitas). Ada pula Guidelines untuk melihat panduan pelatihan. Peserta juga dapat langsung terkoneksi dengan situs web perusahaan DDTC, DDTCNews, serta Perpajakan DDTC.

Selain itu, masih dalam dashboard, peserta dapat menggunakan Documents untuk mengakses berbagai modul atau materi serta lampiran-lampiran yang diperlukan sebagai pendukung pelatihan. Seluruh dokumen dapat diakses hanya dengan login dan masuk ke dashboard.

Kemudian, pada dashboard peserta, ada tombol Feedback. Ketika sudah mengisi feedback, para peserta akan mendapatkan notifikasi bahwa e-certificate sudah tersedia. Hal ini juga ditujukan untuk memberikan kepastian bahwa sertifikat pelatihan langsung diberikan kepada peserta.

Baca Juga: Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Sebagai informasi, e-certificate juga bisa diunduh oleh peserta. Peserta juga dapat membagikan tautan e-certificate kepada orang lain sebagai bukti keikutsertaan pada pelatihan yang digelar oleh DDTC Academy. Sertifikat juga memuat barcode verifikasi untuk memberikan kepastian.

Barcode verifikasi pada e-certificate yang dikeluarkan oleh DDTC Academy juga sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik. Terlebih, lebih dari 15.000 orang telah menjadi bagian dari alumni DDTC Academy karena telah berpartisipasi dan menyelesaikan pelatihan.

Alumni berasal dari 35 provinsi di Indonesia serta 7 negara lain (Inggris, Belanda, Polandia, India, Australia, Malaysia, dan Singapura). Alumni tidak hanya wajib pajak, tetapi juga pemangku kebijakan (pemerintah dan DPR), konsultan pajak, dosen, mahasiswa, perwakilan LSM, awak media, dan perwakilan institusi lainnya.

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Jadi, apakah Anda juga sudah mempunyai akun di web DDTC Academy? Segera daftar dan login untuk menikmati berbagai kemudahan yang ditawarkan DDTC Academy saat Anda mengikuti berbagai training perpajakan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, website DDTC Academy, perpajakan Indonesia, pajak, perpajakan, pelatihan pajak, training pajak, belajar pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Berlaku, Jumlah Lampiran SPT Tahunan Badan Bertambah

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Tembus Rp4,8 M Tengah Tahun, Sampai Kapan Boleh Pakai PPh 0,5%?

berita pilihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:30 WIB
PMK 36/2025

PPN DTP 6% Tiket Pesawat Berlaku Bila Kriteria Ini Terpenuhi

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:15 WIB
KABUPATEN BANYUMAS

Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:31 WIB
KONSULTASI PAJAK

Telat Dikukuhkan Jadi PKP, Apakah PPN Masukan Dapat Dikreditkan?

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Tegaskan PMK 34/2025 Bukan Hasil Negosiasi dengan AS

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Tahunan Era Coretax, Detail Harta yang Perlu Diisi Lebih Banyak

Kamis, 05 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Penyerahan Hewan Kurban Dibebaskan PPN