Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Lebih dari 20.000 Akun Terdaftar di DDTC Academy, Anda Sudah Punya?

A+
A-
4
A+
A-
4
Lebih dari 20.000 Akun Terdaftar di DDTC Academy, Anda Sudah Punya?

Tampilan halaman utama dan dashboard peserta di situs web DDTC Academy. 

JAKARTA, DDTCNews - Hingga Kamis (15/5/2025) pagi, sebanyak 20.832 akun telah terdaftar di situs web DDTC Academy (academy.ddtc.co.id). Setiap orang yang memiliki akun terdaftar sudah bisa masuk (login) untuk mengakses ilmu perpajakan dari para ahli.

Seperti diberitakan sebelumnya, DDTC Academy telah meluncurkan pembaruan situs web dengan semangat Tempat Belajar bagi Talenta Pajak Masa Depan. Pembaruan mengedepankan aspek personal, kemudahan, kelengkapan, kepastian, dan kepercayaan bagi para peserta.

Ketika sudah memiliki akun, setiap orang bisa mendaftar training dengan lebih mudah dan cepat karena data sudah tersimpan. Selain itu, dengan login, setiap orang bisa membuka dashboard peserta yang sudah didesain sesuai dengan berbagai training yang diikuti.

Baca Juga: Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

Peserta dapat mengakses dashboard untuk melihat Detail Training (informasi lengkap tentang pemateri, topik pelatihan, serta fasilitas). Ada pula Guidelines untuk melihat panduan pelatihan. Peserta juga dapat langsung terkoneksi dengan situs web perusahaan DDTC, DDTCNews, serta Perpajakan DDTC.

Selain itu, masih dalam dashboard, peserta dapat menggunakan Documents untuk mengakses berbagai modul atau materi serta lampiran-lampiran yang diperlukan sebagai pendukung pelatihan. Seluruh dokumen dapat diakses hanya dengan login dan masuk ke dashboard.

Kemudian, pada dashboard peserta, ada tombol Feedback. Ketika sudah mengisi feedback, para peserta akan mendapatkan notifikasi bahwa e-certificate sudah tersedia. Hal ini juga ditujukan untuk memberikan kepastian bahwa sertifikat pelatihan langsung diberikan kepada peserta.

Baca Juga: Belajar USKP A Soal PPh OP dan SPT PPh OP? Coba Baca-Baca Artikel Ini

Sebagai informasi, e-certificate juga bisa diunduh oleh peserta. Peserta juga dapat membagikan tautan e-certificate kepada orang lain sebagai bukti keikutsertaan pada pelatihan yang digelar oleh DDTC Academy. Sertifikat juga memuat barcode verifikasi untuk memberikan kepastian.

Barcode verifikasi pada e-certificate yang dikeluarkan oleh DDTC Academy juga sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik. Terlebih, lebih dari 15.000 orang telah menjadi bagian dari alumni DDTC Academy karena telah berpartisipasi dan menyelesaikan pelatihan.

Alumni berasal dari 35 provinsi di Indonesia serta 7 negara lain (Inggris, Belanda, Polandia, India, Australia, Malaysia, dan Singapura). Alumni tidak hanya wajib pajak, tetapi juga pemangku kebijakan (pemerintah dan DPR), konsultan pajak, dosen, mahasiswa, perwakilan LSM, awak media, dan perwakilan institusi lainnya.

Baca Juga: Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building

Jadi, apakah Anda juga sudah mempunyai akun di web DDTC Academy? Segera daftar dan login untuk menikmati berbagai kemudahan yang ditawarkan DDTC Academy saat Anda mengikuti berbagai training perpajakan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, website DDTC Academy, perpajakan Indonesia, pajak, perpajakan, pelatihan pajak, training pajak, belajar pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:55 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Soal PPh OP dan SPT PPh OP? Coba Baca-Baca Artikel Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:16 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk Perusahaan Media

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Mengenal Kualifikasi PKP dan Kewajibannya dalam Sistem PPN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB
INVESTASI

Marak Pemalakan, BKPM Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hati-Hati! DJBC Kembali Temukan Situs e-CD Palsu